News  

Pekerja Bangunan Tewas Tertimpa Dinding Roboh saat Bongkar Rumah di Godean Sleman, Rekannya Terluka

Dinding rumah tua amburk menewaskan seorang pekerja bangunan di Dusun Jering 8, Sidorejo, Godean, Sleman, Kamis (9/7/2026). (Ist)

bernasnews – Kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di Dusun Jering 8, RT 01 RW 15, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, pada Kamis, 9 Juli 2026 sekitar pukul 10.15 WIB.

Sebuah dinding rumah tua ambruk dan menimpa dua orang pekerja yang sedang melakukan pembongkaran bangunan.

Akibat peristiwa tersebut, seorang pekerja berinisial T (50), warga Dusun Kolodanan, Kecamatan Ngluwar, Jawa Tengah, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat pada bagian kepala.

Sementara itu, rekan korban berinisial Y (35), warga Bligo, Kecamatan Ngluwar, Jawa Tengah, mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Gamping untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi saat para pekerja sedang merobohkan struktur bangunan rumah yang sudah berusia tua.

“Korban T meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami luka berat pada bagian kepala. Sementara korban Y mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RS PKU Muhammadiyah Gamping untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Argo.

Kronologi dan Dugaan Penyebab Ambruknya Dinding

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pekerja diketahui sudah melakukan aktivitas pembongkaran rumah tersebut selama kurang lebih sepuluh hari secara bertahap.

Kondisi struktur bangunan lama yang diduga sudah rapuh menjadi penyebab utama dinding berdimensi tinggi sekitar tiga meter dan lebar enam meter tersebut mendadak roboh ke arah pekerja.

“Dugaan awal, dinding bangunan lama dengan tinggi sekitar tiga meter dan lebar sekitar enam meter roboh karena kondisi bangunan yang sudah rapuh,” kata Argo.

Rekan-rekan korban di lokasi kejadian sempat berupaya mengevakuasi kedua korban dari timbunan puing material sesaat setelah kejadian sebelum petugas tiba.

Penyelidikan oleh Pihak Kepolisian

Setelah menerima laporan dari masyarakat, jajaran Polsek Godean bersama Tim Inafis Polresta Sleman langsung mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi.

Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendokumentasikan visual bangunan, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam guna mendapatkan gambaran utuh mengenai kronologi dan aspek teknis dari kecelakaan kerja ini.

Imbauan Keselamatan Kerja Konstruksi

Kecelakaan ini menjadi pengingat mengenai tingginya risiko keselamatan pada pekerjaan pembongkaran struktur bangunan tua yang telah mengalami pelapukan.

Iptu Argo Anggoro mengimbau para pekerja konstruksi serta pemilik bangunan untuk selalu mengutamakan aspek keselamatan kerja dan memeriksa kelaikan struktur sebelum pembongkaran dimulai.

“Sebelum melakukan pembongkaran, pastikan kondisi struktur bangunan telah diperiksa dengan baik. Gunakan alat pelindung diri (APD) dan lakukan pekerjaan sesuai prosedur keselamatan agar kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban jiwa dapat dicegah,” pungkasnya. (Eln)