bernasnews – Harga emas perhiasan pada Selasa, 30 Juni 2026, mengalami kenaikan dan kembali bergerak di level tinggi.
Berdasarkan daftar harga terbaru, emas perhiasan dengan kadar 24 karat atau 99 persen di platform Lakuemas dijual Rp2,26 juta per gram.
Kenaikan harga tersebut membuat emas perhiasan kembali menjadi perhatian masyarakat, baik untuk kebutuhan penggunaan sehari-hari maupun sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Di sisi lain, emas perhiasan dengan kadar rendah masih tersedia dengan harga yang jauh lebih terjangkau, yakni mulai Rp420.000 per gram untuk kadar 5 karat.
Harga Emas Perhiasan 24 Karat Menjadi yang Tertinggi
Emas perhiasan dengan kadar tertinggi atau 24 karat masih menjadi produk dengan harga jual paling mahal pada perdagangan hari ini. Harga tersebut berada di angka Rp2.260.000 per gram.
Semakin tinggi kadar emas dalam sebuah perhiasan, semakin besar pula kandungan emas murni di dalamnya. Hal ini menyebabkan harga per gram menjadi lebih tinggi dibandingkan emas dengan kadar yang lebih rendah.
Berikut rincian harga emas perhiasan berdasarkan kadar pada Selasa, 30 Juni 2026:
Berikut rincian harga emas perhiasan berdasarkan kadar pada Selasa, 30 Juni 2026:
- 24K (99%) : Rp2.260.000 per gram
- 23K : Rp1.954.000 per gram
- 22K : Rp1.870.000 per gram
- 21K : Rp1.788.000 per gram
- 20K : Rp1.701.000 per gram
- 19K : Rp1.615.000 per gram
- 18K : Rp1.528.000 per gram
- 17K : Rp1.442.000 per gram
- 16K : Rp1.355.000 per gram
- 15K : Rp1.270.000 per gram
- 14K : Rp1.185.000 per gram
- 13K : Rp1.100.000 per gram
- 12K : Rp1.014.000 per gram
- 11K : Rp927.000 per gram
- 10K : Rp842.000 per gram
- 9K : Rp756.000 per gram
- 5K : Rp420.000 per gram
Harga Buyback Emas Perhiasan Ikut Menguat
Tidak hanya harga jual yang meningkat, harga buyback emas perhiasan juga bergerak naik pada perdagangan hari ini. Harga pembelian kembali tertinggi tercatat berada di level Rp2,26 juta per gram.
Harga buyback menjadi salah satu indikator penting bagi masyarakat yang membeli emas untuk tujuan investasi. Semakin tinggi harga buyback, semakin besar pula potensi nilai jual kembali yang dapat diperoleh pemilik emas pada masa mendatang.
Meski demikian, harga jual dan harga buyback dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas global, nilai tukar rupiah, hingga kondisi permintaan pasar domestik.
Di tengah fluktuasi berbagai instrumen investasi, emas perhiasan masih dianggap sebagai salah satu aset yang relatif aman untuk menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang.
Selain memiliki fungsi sebagai aksesori, emas perhiasan juga menawarkan nilai ekonomis karena dapat dijual kembali ketika dibutuhkan. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli perhiasan untuk tujuan investasi.
Tips Membeli Perhiasan untuk Investasi
Agar investasi emas perhiasan lebih optimal, masyarakat dapat mempertimbangkan beberapa hal berikut:
1. Pilih Kadar Emas yang Tinggi
Perhiasan dengan kadar emas lebih tinggi umumnya memiliki nilai jual kembali yang lebih baik. Emas 22 karat hingga 24 karat sering menjadi pilihan bagi investor karena kandungan emas murninya lebih besar.
2. Simpan Bukti Pembelian dan Sertifikat
Nota pembelian dan sertifikat akan memudahkan proses penjualan kembali serta membantu memastikan keaslian produk ketika dilakukan transaksi buyback.
3. Perhatikan Selisih Harga Jual dan Buyback
Sebelum membeli, penting untuk membandingkan selisih antara harga beli dan harga jual kembali. Selisih yang terlalu besar dapat memengaruhi potensi keuntungan investasi.
4. Pilih Desain yang Sederhana
Perhiasan dengan desain sederhana biasanya memiliki biaya pembuatan yang lebih rendah sehingga nilai emasnya lebih dominan dibandingkan biaya produksi atau model.
5. Jadikan Investasi Jangka Panjang
Emas perhiasan lebih cocok digunakan sebagai instrumen investasi jangka panjang dibandingkan untuk perdagangan jangka pendek karena harga emas cenderung bergerak naik dalam periode yang lebih panjang.
Dengan harga emas perhiasan yang kembali menguat pada akhir Juni 2026, masyarakat yang berencana membeli emas untuk investasi perlu mempertimbangkan tujuan keuangan, kadar emas, serta potensi harga jual kembali agar investasi yang dilakukan dapat memberikan hasil yang optimal. (anp)












