bernasnews — Kecelakaan tunggal yang dialami Andheng Narendratama (23), warga Padukuhan Tawarsari, Kalurahan Wonosari, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, berujung pada cedera serius tulang belakang yang membuatnya harus menjalani operasi besar selama enam jam.
Hingga pembaruan terbaru, korban masih menjalani perawatan intensif dan menghadapi risiko gangguan permanen pada fungsi kaki.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kalurahan Putat, Kapanewon Patuk, pada Rabu dini hari, 17 Juni 2026 sekitar pukul 00.40 WIB. Saat itu, kondisi lalu lintas relatif sepi ketika sepeda motor yang dikendarai korban mengalami kecelakaan tunggal.
Korban terjatuh keras ke badan jalan dan mengalami sejumlah luka.
Petugas kepolisian bersama relawan yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke RS Nur Rohmah di Playen.
Keluarga Pertanyakan Penanganan Awal
Menurut keterangan keluarga, kondisi Andheng saat tiba di unit gawat darurat sudah cukup mengkhawatirkan.
Triyanto, kakak korban, mengatakan adiknya mengalami rasa sakit hebat dan hanya dalam kondisi setengah sadar akibat nyeri yang dirasakan setelah kecelakaan.
” Saat sampai di UGD, adik saya setengah sadar karena kesakitan yang luar biasa,” ujar Triyanto.
Keluarga menyebut penanganan awal yang diberikan berfokus pada luka lecet dan luka robek di bagian telinga.
Setelah mendapatkan tindakan tersebut, korban diperbolehkan pulang. Keputusan itu kemudian menjadi sorotan keluarga karena kondisi korban disebut belum menunjukkan tanda-tanda membaik.
Triyanto mengaku saat itu adiknya sudah mengeluhkan nyeri hebat di bagian dada dan punggung. Selain itu, korban juga disebut kesulitan berjalan dan tidak mampu bergerak normal seperti biasanya.
Kondisi Memburuk Setelah Pulang
Harapan keluarga agar kondisi korban membaik setelah beristirahat ternyata tidak terwujud.
Beberapa waktu setelah berada di rumah, nyeri yang dirasakan justru semakin berat. Keluarga juga mulai menyadari kedua kaki korban tidak dapat digerakkan.
Situasi tersebut membuat keluarga kembali mencari pertolongan medis.
Korban kemudian dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Piyaman untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Di rumah sakit inilah kondisi yang sebenarnya mulai terungkap.
Hasil pemeriksaan radiologi menunjukkan adanya patah tulang iga serta cedera pada tulang belakang.
“Ternyata hasil rontgen di PKU Muhammadiyah, adik saya mengalami patah tulang iga dan tulang belakang,” kata Triyanto.
Temuan tersebut sekaligus menjelaskan penyebab nyeri hebat yang terus dirasakan korban serta gangguan fungsi pada kedua kakinya.
Jalani Operasi Enam Jam
Setelah kondisi cedera diketahui, Andheng dirujuk ke RS PDHI Kalasan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Tim medis melakukan evaluasi menyeluruh dan memutuskan tindakan operasi tulang belakang harus segera dilakukan. Operasi berlangsung pada Jumat, 19 Juni 2026.
Proses pembedahan memakan waktu sekitar enam jam. Bagi keluarga, masa menunggu tersebut menjadi momen yang penuh ketidakpastian karena kondisi korban tergolong serius.
“Adik saya menjalani operasi selama enam jam di RS PDHI. Hingga saat ini masih dirawat secara intensif,” ungkap Triyanto.
Meski operasi berhasil dilakukan, masa pemulihan diperkirakan masih panjang.
Dokter masih memantau perkembangan pascaoperasi, terutama terkait fungsi saraf yang terdampak akibat cedera tulang belakang.
Ringkasan Kasus
| Keterangan | Informasi |
|---|---|
| Nama Korban | Andheng Narendratama (23) |
| Lokasi Kecelakaan | Putat, Patuk, Gunungkidul |
| Waktu Kejadian | 17 Juni 2026, sekitar 00.40 WIB |
| Cedera Utama | Patah tulang iga dan tulang belakang |
| Operasi | 19 Juni 2026 |
| Durasi Operasi | 6 jam |
| Kondisi Terkini | Perawatan intensif pascaoperasi |
Penjelasan Pihak Rumah Sakit
Menanggapi sorotan keluarga, pihak RS Nur Rohmah memberikan penjelasan terkait penanganan yang diberikan saat korban pertama kali datang ke IGD.
Perwakilan rumah sakit, dr Rini, membenarkan bahwa Andheng sempat mendapatkan pelayanan medis di fasilitas tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga saat itu, pasien dinilai mengalami luka ringan berupa lecet dan luka sobek.
“Memang benar pasien AN ditangani di RS Nur Rohmah. Saat dilakukan pemeriksaan, dokter menilai pasien mengalami luka ringan, seperti luka lecet dan luka sobek,” ujar dr Rini.
Ia menyatakan dokter tidak menemukan indikasi cedera berat ketika pemeriksaan awal dilakukan.
Menurutnya, saat itu pasien juga tidak menyampaikan keluhan yang mengarah pada perlunya pemeriksaan radiologi lanjutan sehingga kondisi dinilai stabil dan diperbolehkan pulang.
Menunggu Perkembangan Pemulihan
Hingga kini, Andheng masih menjalani perawatan intensif pascaoperasi di rumah sakit. Keluarga berharap kondisi saraf korban dapat membaik sehingga peluang untuk kembali berjalan tetap terbuka.
Di saat yang sama, kasus ini juga memunculkan perhatian publik terkait pentingnya pemeriksaan menyeluruh pada korban kecelakaan lalu lintas, terutama ketika terdapat keluhan nyeri hebat atau gangguan gerak yang tidak terlihat dari luka luar.
Perkembangan kondisi Andheng masih terus dipantau. Bagi keluarga, setiap kemajuan kecil dalam proses pemulihan menjadi harapan baru di tengah ketidakpastian yang masih membayangi masa depan pemuda tersebut. (Eln)












