bernasnews — APKLINDO adalah singkatan dari Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia. Organisasi ini merupakan wadah resmi bagi para pengusaha dan badan usaha yang bergerak di bidang jasa kebersihan atau cleaning service di Indonesia.
Fungsi utama APKLINDO menjadi tempat kolaborasi, perjuangan, dan pembinaan bagi perusahaan jasa kebersihan agar dapat tumbuh secara profesional dan jujur.
Adapun DPD APKLINDO DIY (Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta) adalah wadah asosiasi bagi perusahaan-perusahaan penyedia layanan kebersihan profesional di wilayah DIY.
Asosiasi ini berfokus pada pengembangan bisnis cleaning service agar semakin eksis, kompeten, dan profesional. Rini Subekti saat ini memimpin kepengurusan untuk masa bakti 2025–2030, melanjutkan estafet kepemimpinan asosiasi.
Di bawah kepengurusan baru, DPP APKLINDO DIY aktif mendorong anggotanya untuk bertransformasi, termasuk melakukan adaptasi terhadap perkembangan sistem perpajakan dan memastikan kompentensi tenaga kerja melalui uji sertifikasi.
Visi utama adalah menciptakan badan usaha jasa cleaning service nasional yang profesional, jujur, bertanggung jawab, dan berdaya saing tinggi.
Berkaitan dengan hal tersebut, DPD APKLINDO DIY menyelenggarakan uji kompetensi untuk calon tenaga klining servis, bertempat di Hotel Cakra Kusuma, Yogyakarta, pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Uji kompetensi tenaga cleaning service adalah penilaian resmi Standar Uji Kompetensi BNSPcleaning service yang mengukur keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja berdasarkan SKKNI.
“Tujuannya adalah untuk memastikan profesionalisme dalam menggunakan alat, menangani bahan kimia, serta menjaga keselamatan kerja,”,jelas Rini Subekti, dalam sambutan pembukaan.
Menurut Rini, uji kompetensi ini tidak hanya menilai kemampuan fisik, tetapi mencakup tiga aspek penting: (1) Pengetahuan (knowledge) yang mencakup pemahaman jenis bahan kimia, alat kebersihan, dan Standard Operating Procedure (SOP). (2) Keterampilan (skill) yang mencakup teknik membersihkan berbagai medan area secara cepat, tepat, dan efisien.
(3) Sikap Kerja (attitude) yang terdiri dari kedisiplinan, kerapian, keramahan (penerapan budaya 5S: Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun), dan kepatuhan K3.
“Setidaknya ada dua manfaat sertifikasi kompetensi,” jelas Rini Subekti. Pertama, bagi tenaga kerja yaitu menjadi bukti sah keahlian tingkat nasional, meningkatkan daya saing di pasar kerja, serta membuka peluang jenjang karir dan penyesuaian gaji yang lebih baik.
“Kedua, bagi perusahaan yaitu menjamin kualitas pelayanan jasa kebersihan kepada klien, menjaga standar kebersihan gedung, dan meminimalkan risiko kecelakaan kerja,” tambah Rini Subekti.
Acara pembukaan uji kompetensi tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari organisasi atau lembaga terkait. Hadir antara lain Edwin Ismedi Hilma, Ketua Komite Tetap Bidang Industri dan Pariwisata KADIN DIY; Reni Ekawati Chasanah, Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan, Standardisasi, dan Pemagangan/P2SP di Disnakertrans DIY; Salva Yurivan, Dewan Penasehat APKLINDO DIY, dan Suhidi, Dewan Penasehat APKLINDO DIY.
“DPD APKLINDO DIY berkomitmen untuk membantu standardisasi keahlian pekerja lewat pelatihan dan sertifikasi kompetensi profesi,” tandas Rini Subektyi. (*/ ted)












