bernasnews – Dua pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban penganiayaan di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Rabu, 3 Juni 2026 dini hari.
Polisi telah mengamankan dua terduga pelaku dan masih mendalami rangkaian peristiwa yang diduga dipicu kesalahpahaman di jalan raya.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kejadian berlangsung sekitar pukul 00.40 WIB saat salah satu korban sedang mengantarkan pesanan pelanggan dari arah barat menuju timur di Jalan Menteri Supeno, tepatnya di sekitar kawasan Imperial Digital.
Pada saat yang hampir bersamaan, melaju sepeda motor yang ditumpangi dua pemuda. Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, pengendara motor tersebut diduga berkendara tidak stabil di jalan.
Berawal dari Klakson di Jalan
Melihat kondisi tersebut, pengemudi ojol yang berada di belakang memberikan isyarat dengan membunyikan klakson.
Namun tindakan itu diduga memicu emosi pengendara motor. Pelaku kemudian mendekati korban dan terjadi cekcok di jalan.
Polisi menyebut pelaku diduga menendang sekaligus menabrakkan kendaraannya ke sepeda motor korban hingga korban terjatuh ke jalan.
Setelah korban terjatuh, pelaku diduga melakukan pemukulan. Rekan pelaku yang dibonceng sempat berusaha melerai, namun aksi kekerasan tetap terjadi.
Keributan tersebut menarik perhatian pengguna jalan lain. Seorang pengemudi ojol yang melintas berusaha membantu dan melerai kejadian tersebut.
Namun pengemudi ojol yang hendak melerai justru ikut menjadi korban pemukulan.
Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Nur Achmad Alfian (29) dan Risvanda Putra Pratama (25). Sementara saksi yang berada di lokasi antara lain Danar Suryo Prambudi (32) dan Didit Noviantoro Saputro.
Puluhan Driver Ojol Datangi Lokasi
Usai kejadian, salah satu korban menyampaikan informasi melalui grup WhatsApp komunitas pengemudi ojol.
Informasi tersebut kemudian menyebar dan membuat sejumlah pengemudi ojol mendatangi lokasi kejadian untuk memberikan pendampingan kepada korban.
Kehadiran puluhan pengemudi ojol sempat membuat situasi di sekitar lokasi menjadi ramai. Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, Polsek Umbulharjo meminta bantuan personel Polresta Yogyakarta.
Petugas kemudian mengamankan dua terduga pelaku berinisial BHW (29) dan DNS (28). Keduanya langsung dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Dalami Dugaan Pengaruh Alkohol
Selain memeriksa korban dan saksi, polisi juga mendalami kondisi pelaku saat kejadian berlangsung.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol,” kata Iptu Dani Hasan.
Keterangan tersebut sejalan dengan informasi dari sejumlah saksi yang melihat cara berkendara pelaku tidak stabil sebelum insiden terjadi.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, maupun terduga pelaku guna mengungkap secara lengkap kronologi kejadian.
Polresta Yogyakarta juga mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan menyerahkan proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. (Eln)












