bernasnews – Pemerintah telah menetapkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah atau 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
Momentum pergantian tahun dalam kalender Islam tersebut sekaligus menjadi hari libur nasional yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah, berkumpul bersama keluarga, maupun mengikuti berbagai kegiatan keagamaan.
Penetapan tanggal tersebut mengacu pada Kalender Hijriah 2026 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Dalam kalender resmi pemerintah, Tahun Baru Islam menjadi salah satu hari besar keagamaan yang mendapatkan status libur nasional.
Tahun Baru Islam 2026 Tanggal Berapa?
Tahun Baru Islam merupakan peringatan yang menandai masuknya tanggal 1 Muharram dalam kalender Hijriah. Pada tahun 2026, peringatan tersebut bertepatan dengan Selasa, 16 Juni 2026.
Hari besar ini menjadi momen penting bagi umat Islam di berbagai negara, termasuk Indonesia. Selain menjadi awal pergantian tahun dalam kalender Islam, peringatan 1 Muharram juga sering diisi dengan kegiatan refleksi diri, doa bersama, pengajian, hingga berbagai tradisi keagamaan yang berkembang di masyarakat.
Berdasarkan jadwal resmi pemerintah, peringatan Tahun Baru Islam 1448 H masuk dalam daftar hari libur nasional sepanjang tahun 2026.
Masyarakat yang menantikan libur Tahun Baru Islam perlu mengetahui bahwa pemerintah hanya menetapkan satu hari libur nasional untuk peringatan tersebut. Adapun jadwal liburnya jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
Tidak terdapat cuti bersama yang menyertai peringatan Tahun Baru Islam tahun ini. Dengan demikian, masyarakat hanya memperoleh libur satu hari pada tanggal tersebut.
Sejarah Penetapan Tahun Baru Islam
Awal penanggalan Hijriah berkaitan erat dengan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Kota Makkah menuju Madinah yang terjadi pada tahun 622 Masehi. Peristiwa bersejarah tersebut kemudian dijadikan titik awal perhitungan kalender Islam.
Hari pertama dalam kalender Hijriah ditetapkan sebagai 1 Muharram 1 Hijriah. Sejak saat itu, sistem penanggalan Islam digunakan sebagai acuan dalam berbagai aktivitas keagamaan umat Muslim.
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), gagasan penetapan kalender Hijriah diprakarsai oleh Khalifah Umar bin Khattab. Penetapan tersebut dilakukan dengan persetujuan Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
Dalam proses penentuan awal kalender Islam, Umar bin Khattab memutuskan untuk menjadikan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai tonggak dimulainya perhitungan tahun Hijriah. Keputusan tersebut diambil atas usulan dan rekomendasi Usman bin Affan serta Ali bin Abi Thalib.
Keputusan tersebut dianggap memiliki makna yang sangat penting karena hijrah menjadi salah satu peristiwa besar dalam sejarah perkembangan Islam.
Peristiwa itu tidak hanya menandai perpindahan tempat tinggal Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya, tetapi juga menjadi awal terbentuknya masyarakat Islam yang lebih kuat dan terorganisasi di Madinah.
Mengapa Muharram Menjadi Bulan Pertama Kalender Hijriah?
Selain menetapkan peristiwa hijrah sebagai awal perhitungan tahun Islam, para sahabat juga menentukan Muharram sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriah.
Kalender Hijriah dikenal pula sebagai kalender qamariah, yaitu sistem penanggalan yang perhitungannya didasarkan pada peredaran atau rotasi bulan. Karena menggunakan siklus bulan, jumlah hari dalam kalender Hijriah berbeda dengan kalender Masehi yang mengacu pada peredaran matahari.
Muharram sendiri termasuk salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam. Oleh karena itu, bulan tersebut dipilih sebagai pembuka tahun dalam sistem kalender Hijriah yang digunakan hingga saat ini.
Bagi umat Islam, pergantian tahun Hijriah bukan sekadar pergantian angka dalam kalender. Momen ini sering dimanfaatkan untuk melakukan introspeksi, memperbaiki diri, serta menyusun harapan dan rencana yang lebih baik untuk tahun berikutnya.
Dengan ditetapkannya 1 Muharram 1448 H pada Selasa, 16 Juni 2026 sebagai hari libur nasional, masyarakat memiliki kesempatan untuk memperingati Tahun Baru Islam melalui berbagai kegiatan keagamaan dan sosial yang bermanfaat. (anp)












