bernasnews — Kepolisian bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta mengintensifkan penertiban parkir liar selama libur panjang Hari Raya Iduladha dan Hari Lahir Pancasila 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan akibat meningkatnya mobilitas masyarakat dan lonjakan wisatawan yang memadati pusat Kota Yogyakarta.
Operasi gabungan digelar Sabtu, 30 Mei 2026 malam melalui kegiatan Patroli Istimewa yang menyasar sejumlah ruas jalan strategis di kawasan ring satu kota.
Petugas melakukan pengawasan di sejumlah titik yang selama ini kerap menjadi lokasi parkir sembarangan dan berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas.
Beberapa ruas jalan yang menjadi sasaran patroli antara lain:
- Jalan Tentara Pelajar
- Kleringan
- Kridosono
- Jalan Suroto
- Jalan Yos Sudarso
- Kawasan Malioboro dan sekitarnya
Di sejumlah lokasi, petugas masih menemukan kendaraan yang memanfaatkan badan jalan, trotoar, hingga area berlarangan parkir sebagai tempat berhenti maupun parkir sementara.
Parkir Liar Dinilai Jadi Pemicu Kemacetan
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, Alvian Hidayat, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas selama masa liburan panjang.
Menurutnya, parkir liar masih menjadi salah satu penyebab utama perlambatan arus kendaraan di sejumlah jalur protokol Kota Yogyakarta.
“Patroli kami galakkan sebagai langkah nyata untuk menertibkan kantong-kantong parkir liar yang sering kali menjadi penyebab utama kemacetan di jalur protokol,” ujar Alvian.
Keberadaan kendaraan yang berhenti sembarangan di badan jalan dinilai mengurangi kapasitas ruas jalan dan memperbesar risiko antrean kendaraan, terutama saat volume lalu lintas meningkat drastis selama musim liburan.
Selain berpotensi memicu kemacetan, kondisi tersebut juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Sebanyak 48 Pelanggar Diberi Teguran
Tidak hanya menindak parkir liar, petugas juga menemukan berbagai pelanggaran lalu lintas kasat mata yang masih dilakukan pengguna jalan.
Dalam operasi tersebut, sedikitnya 48 pengendara mendapatkan teguran karena melakukan pelanggaran seperti:
- Tidak menggunakan helm
- Melawan arus lalu lintas
Pelanggaran tersebut masih menjadi temuan berulang dalam berbagai operasi lalu lintas di Kota Yogyakarta.
Petugas memilih mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif dengan memberikan peringatan langsung kepada pelanggar serta mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat pengguna jalan untuk selalu menumbuhkan kesadaran mandiri dalam tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu yang ada,” kata Alvian.
Malioboro Jadi Fokus Pengawasan
Lonjakan wisatawan selama libur panjang membuat kawasan Malioboro kembali menjadi pusat perhatian aparat keamanan dan lalu lintas.
Sebagai salah satu destinasi wisata utama di Yogyakarta, kawasan tersebut mengalami peningkatan aktivitas pengunjung yang cukup signifikan dibanding hari biasa.
Untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan, jajaran Polsek Danurejan memperkuat pengamanan di sekitar Malioboro dengan mendirikan pos pelayanan di Simpang Tiga Perwakilan Barat.
Pos tersebut berfungsi sebagai pusat pemantauan arus kendaraan, pelayanan masyarakat, sekaligus titik koordinasi pengamanan selama masa libur panjang.
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Jika Diperlukan
Kapolsek Danurejan, Riki Heriyanto, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah skenario rekayasa lalu lintas yang dapat diterapkan secara situasional apabila terjadi lonjakan kendaraan menuju pusat kota.
Meski demikian, hingga akhir pekan kondisi lalu lintas masih tergolong terkendali.
“Kami sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional apabila diperlukan. Namun sampai saat ini kondisi masih terkendali dan belum seperti saat Lebaran maupun libur akhir tahun,” ujar Riki.
Petugas tetap melakukan pengawasan intensif di sejumlah ruas jalan penyangga kawasan Malioboro yang dinilai berpotensi menjadi lokasi munculnya parkir liar.
Kesadaran Pengguna Jalan Jadi Kunci
Polisi menilai kemacetan di pusat kota sering kali berawal dari pelanggaran kecil yang dilakukan secara berulang, termasuk parkir sembarangan di badan jalan.
Karena itu, operasi penertiban akan terus dilakukan selama masa libur panjang berlangsung.
Selain penegakan aturan, aparat juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
Di tengah meningkatnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta, disiplin berlalu lintas dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan kelancaran aktivitas di pusat kota.
Dengan patroli rutin dan pengawasan yang diperkuat, aparat berharap wajah Kota Yogyakarta tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang menikmati libur panjang akhir Mei hingga awal Juni 2026. (Eln)












