bernasnews – Pemerintah resmi menetapkan Senin, 1 Juni 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 yang berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia, termasuk instansi pemerintah, sekolah, hingga sektor swasta.
Hari libur nasional pada 1 Juni 2026 sekaligus menjadi momentum peringatan lahirnya dasar negara Indonesia. Tahun ini, peringatan Hari Lahir Pancasila jatuh tepat di awal pekan, sehingga masyarakat dapat menikmati waktu libur satu hari penuh tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Pemerintah Tetapkan 1 Juni 2026 sebagai Libur Nasional
Dalam SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah memasukkan 1 Juni 2026 ke dalam daftar hari libur nasional. Tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Ketetapan itu berlaku secara nasional dan menjadi pedoman bagi seluruh lembaga pemerintahan, institusi pendidikan, serta perusahaan swasta dalam menetapkan jadwal operasional dan kegiatan kerja.
Selain mengacu pada SKB 3 Menteri, penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional juga didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Dalam Keppres tersebut disebutkan:
“MEMUTUSKAN:
Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG HARI LAHIR PANCASILA.
PERTAMA : Menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila.
KEDUA : Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional.
KETIGA : Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.”
Sejarah Penetapan Hari Lahir Pancasila
Tanggal 1 Juni dipilih sebagai Hari Lahir Pancasila karena berkaitan dengan pidato bersejarah Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945.
Saat itu, Soekarno menyampaikan gagasan dasar negara Indonesia merdeka yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila. Momen tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah pembentukan ideologi bangsa Indonesia.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, pemerintah secara resmi menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus menjadikannya hari libur nasional untuk mengenang lahirnya fondasi ideologi negara.
BPIP Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Berdasarkan informasi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), setiap tanggal 1 Juni pemerintah bersama seluruh komponen bangsa memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai bagian dari pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
BPIP juga rutin menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap tahunnya. Upacara tersebut biasanya diikuti oleh pejabat negara, pelajar, aparat pemerintahan, hingga masyarakat umum.
Meski menjadi hari libur nasional, sejumlah sekolah dan instansi pemerintah umumnya tetap mengadakan upacara bendera sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah lahirnya Pancasila.
Daftar Tanggal Merah Juni 2026
Sepanjang Juni 2026, pemerintah menetapkan dua hari libur nasional tanpa tambahan cuti bersama. Berikut daftar tanggal merah pada Juni 2026:
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Dengan hanya dua hari libur nasional di bulan Juni, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk beristirahat maupun mengikuti kegiatan peringatan nasional dan keagamaan.
Peringatan Hari Lahir Pancasila tidak sekadar menjadi hari libur nasional, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar negara.
Pancasila selama ini menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mulai dari nilai persatuan, kemanusiaan, demokrasi, hingga keadilan sosial. Karena itu, setiap peringatan 1 Juni pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Penetapan hari libur nasional pada 1 Juni juga menjadi bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia menjelang kemerdekaan. (anp)












