News  

Nobar Film ‘Pesta Babi’ Dibubarkan di Sejumlah Daerah, Sudah Ada Link Nonton?

Ilustrasi nobar film Pesta Babi. (Pixabay.com)

bernasnews – Aksi nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Dwi Laksono dilaporkan dibubarkan secara paksa di beberapa wilayah Indonesia pada awal Mei 2026.

Peristiwa ini terjadi di Universitas Mataram dan wilayah Ternate Tengah, melibatkan aparat hingga pihak kampus.

Pembubaran tersebut memicu sorotan dari kalangan legislatif dan pemerintah, terutama terkait aspek hukum dan kebebasan berekspresi.

Kronologi Pembubaran Nobar di Kampus dan Daerah

Pembubaran kegiatan nobar pertama terjadi di Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (7/5) sekitar pukul 18.55 WITA. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unram, Sujita, bersama puluhan petugas keamanan kampus.

Selain di lingkungan kampus, pembubaran juga dilaporkan terjadi di wilayah Ternate Tengah, Maluku Utara. Di lokasi ini, kegiatan nobar dihentikan oleh aparat TNI, yang kemudian menjadi perhatian publik karena dinilai menyangkut kewenangan institusi.

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyampaikan kritik terhadap tindakan pembubaran yang dilakukan di Ternate. Ia menilai langkah tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melampaui tugas pokok dan fungsi TNI.

“Pembubaran yang dilakukan Dandim 1501 berpotensi melanggar konstitusi dan tupoksi TNI. Dalam negara demokrasi, ruang diskusi dan penyampaian informasi harus dilindungi selama tidak terbukti melanggar hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/5).

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada putusan hukum yang menyatakan film tersebut melanggar peraturan perundang-undangan.

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, turut menyoroti peristiwa ini. Ia menegaskan bahwa pelarangan pemutaran film tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas.

Menurut Pigai, pembatasan terhadap karya film harus melalui mekanisme hukum yang berlaku dan berdasarkan keputusan pengadilan. Pihak yang tidak memiliki kewenangan hukum tidak dibenarkan melakukan pelarangan pemutaran film di ruang publik.

Film ‘Pesta Babi’ Angkat Isu Lingkungan dan Masyarakat Adat Papua

Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita merupakan karya investigatif berdurasi sekitar 95 menit. Film ini mengangkat isu hilangnya hutan di Papua akibat konversi menjadi perkebunan industri yang diklaim sebagai bagian dari program ketahanan pangan dan transisi energi.

Cerita dalam film berfokus pada wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi, serta menyoroti dampak ekspansi industri terhadap masyarakat adat seperti suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu. Dokumenter ini juga menggambarkan perjuangan masyarakat Papua dalam mempertahankan tanah leluhur mereka.

Judul “Pesta Babi” sendiri diambil dari tradisi masyarakat Papua, di mana babi memiliki nilai penting dalam kehidupan sosial dan budaya, termasuk sebagai simbol perdamaian dalam ritual adat.

Skema Pemutaran Terbatas Melalui Nobar Komunitas

Berbeda dengan film komersial, Pesta Babi tidak tersedia di bioskop umum maupun platform streaming digital. Film ini diputar melalui skema nobar komunitas yang diorganisir oleh Ekspedisi Indonesia Baru.

Masyarakat dapat mengikuti pemutaran melalui komunitas atau mengadakan nobar mandiri dengan mendaftarkan acara secara daring kepada panitia resmi. Setelah disetujui, penyelenggara akan menerima tautan pemutaran film menjelang jadwal acara.

Beberapa syarat penyelenggaraan nobar antara lain peserta minimal 10 orang, wajib mempublikasikan kegiatan di media sosial, serta tidak diperkenankan menyebarluaskan ulang film tersebut.

Belum Tersedia di Platform Streaming Publik

Hingga Mei 2026, belum ada pengumuman resmi terkait perilisan film Pesta Babi di platform streaming seperti Netflix, Disney+ Hotstar, Prime Video, maupun YouTube.

Dengan demikian, akses menonton film ini masih terbatas pada agenda pemutaran resmi komunitas. Masyarakat disarankan mengikuti informasi terbaru melalui kanal resmi penyelenggara agar tidak tertinggal jadwal nobar di wilayah masing-masing.

Riwayat Penayangan Film ‘Pesta Babi’

Film ini pertama kali diputar dalam gala premiere di Taman Ismail Marzuki pada 12 April 2026. Selanjutnya, pemutaran dilakukan di Wolf Kino pada 14 April 2026 dan berlanjut di Columbia University pada 25 April 2026.

Rangkaian pemutaran tersebut menjadi bagian dari upaya distribusi film secara alternatif melalui jaringan komunitas dan forum diskusi publik.

Kasus pembubaran nobar film Pesta Babi menimbulkan perdebatan mengenai kebebasan berekspresi, ruang diskusi publik, serta batas kewenangan institusi dalam mengatur kegiatan masyarakat. Sejumlah pihak mendorong agar penanganan isu serupa ke depan mengacu pada mekanisme hukum yang jelas dan transparan.

Pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memastikan perlindungan terhadap hak masyarakat dalam mengakses informasi, selama tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. (anp)