News  

Geger Dugaan Pencabulan Siswi SMP di Gunungkidul oleh Ayah Tiri, Terduga Pelaku Melarikan Diri

Kasus Pencabulan/Foto: Freepik

bernasnews – Dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Guningkidul.

Peristiwa memilukan itu menimpa seorang remaja putri yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), sebut saja Bunga.

Remaja belasan tahun tersebut diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya sendiri yang berinisial SP (36), warga Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop.

Kasus ini memunculkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat. Dugaan tindak asusila yang terjadi di lingkungan keluarga sendiri itu meninggalkan trauma berat bagi korban.

Hingga kini, keluarga masih berusaha memulihkan kondisi psikologis Bunga setelah peristiwa tragis yang menimpanya.

Peristiwa dugaan pencabulan tersebut diduga terjadi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, pada Jumat siang, 1 Mei 2026.

Saat kejadian berlangsung, kondisi rumah dalam keadaan sepi sehingga korban berada seorang diri tanpa pendamping.

Berdasarkan penuturan FT, teman dekat ibu korban yang juga warga Kapanewon Semanu, rangkaian kejadian bermula sehari sebelumnya, Kamis, 30 April 2026.

Saat itu Bunga bersama ibu kandung dan ayah tirinya menghadiri acara takziah di wilayah Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul.

Rombongan keluarga tersebut datang untuk melayat di rumah duka kerabat mereka.

Suasana duka yang seharusnya menjadi momen kebersamaan keluarga justru berubah menjadi awal dari tragedi yang kini mengguncang kehidupan korban.

Pada Jumat pagi, 1 Mei 2026, Bunga memutuskan pulang lebih dulu ke rumah kontrakan di wilayah Semanu. Sementara itu, ibu kandungnya masih berada di lokasi takziah di Bejiharjo.

“Korban sempat mengabari ibunya melalui pesan singkat bahwa dia merasa lapar. Setelah itu korban tertidur di kamar” ujar FT saat ditemui pada Senin, 11 Mei 2026.

Saat korban tertidur sendirian di kamar kontrakan, situasi rumah disebut dalam keadaan sunyi.

Tidak ada anggota keluarga lain yang menemani korban. Dalam kondisi itulah, dugaan aksi bejat tersebut terjadi.

FT menjelaskan bahwa SP awalnya berada di luar rumah. Namun tidak lama kemudian, ayah tiri korban itu menyusul Bunga ke rumah kontrakan.

Setibanya di lokasi, SP diduga langsung masuk ke dalam rumah dan menuju kamar tempat korban sedang tidur.

Korban diduga dibekap hingga tidak sadarkan diri. Ketika tersadar, Bunga menemukan kondisi yang membuatnya syok dan ketakutan.

Ia mendapati pakaian yang dikenakannya sudah terbuka dan tidak rapi.

Tidak hanya itu, korban juga menemukan cairan sperma menempel di sprei kamar, celana, dan pakaian yang dikenakannya.

Temuan tersebut membuat korban langsung menyadari bahwa dirinya diduga telah menjadi korban pencabulan.

“Korban mengeluh merasa sakit pada bagian kemaluannya. Dia langsung menangis histeris setelah sadar dengan apa yang terjadi,” terang FT.

Dalam kondisi syok dan penuh ketakutan, Bunga segera menghubungi FT melalui sambungan telepon.

Dengan suara bergetar dan tangisan yang pecah, korban meminta agar segera dijemput dari rumah kontrakan tersebut.

“Saat itu korban menangis dan meminta diantar kembali ke Bejiharjo. Dia takut tinggal sendirian di kontrakan karena khawatir pelaku kembali dan mengulangi perbuatannya,” jelas FT.

Mendengar permintaan itu, FT langsung bergegas menjemput korban.

Setelah tiba di Bejiharjo, Bunga akhirnya menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya kepada ibu kandung dan anggota keluarga lainnya.

Pengakuan korban langsung memicu emosi keluarga. Mereka mengaku kaget sekaligus marah besar setelah mendengar dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh ayah tiri korban sendiri.

Keluarga kemudian memanggil SP untuk dimintai klarifikasi secara langsung.

Mereka berusaha mengonfrontasi pelaku atas tuduhan yang disampaikan korban.

Namun saat dimintai penjelasan, SP justru membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak melakukan perbuatan apa pun terhadap korban.

“Setelah dimintai klarifikasi, pelaku justru tidak mengakui perbuatannya. SP bilang dia tidak melakukan apa-apa. Padahal bukti-bukti sudah ada, termasuk cairan sperma di sprei dan pakaian korban,” ujar FT.

Alih-alih bertanggung jawab atas dugaan perbuatannya, SP justru memilih melarikan diri. Hingga kini keberadaan terduga pelaku belum diketahui.

Korban Jalani Visum di RSUD Wonosari Untuk memastikan kondisi korban sekaligus mengumpulkan bukti medis, keluarga kemudian membawa Bunga ke RSUD Wonosari guna menjalani visum et repertum.

Pemeriksaan medis tersebut bertujuan memperkuat dugaan tindak pidana seksual yang dialami korban.

Hasil visum nantinya dapat digunakan sebagai alat bukti apabila kasus tersebut dilanjutkan ke jalur hukum.

“Hasil visum menunjukkan korban memang mengalami perlakuan tidak senonoh. Ada luka dan tanda-tanda kekerasan pada bagian kemaluannya,” jelas FT.

Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui apakah keluarga korban sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian atau belum. (eln)