bernasnews — Pemerintah Kabupaten Sleman menjadi salah satu lokasi percontohan Pendaftaran Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang terbuka, transparan dan online melalui Portal Perlinsos. Perlindungan sosial adalah serangkaian kebijakan dan program Kementerian Sosial RI, untuk melindungi masyarakat miskin/rentan/berisiko sosial.
Demikian dikemukakan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Wawan Widiantoro, saat Jumpa Pers, pada Kamis (7/5/2026).
Menurut Wawan, proses bisnis menjadi lebih sederhana, menurunkan risiko missed target karena inclusion atau error. Proses menjadi lebih cepat transparan dan akuntabel, tetap memastikan inklusivitas layanan masyarakat.
“Tidak lagi direpotkan dengan persyaratan dokumen dan proses yang berbelit, mengurangi beban untuk melakukan verifikasi lapangan,” jelas Wawan.
Ia juga mengungkapkan, bahwa masyarakat dapat mendaftarkan keluarganya secara mandiri tidak perlu ke RT, RW dan lain – lainya. Cukup melalui Perlinsos pada web.perlinsos.kemensos.id dengan login atau masukan melalui IKD.
Lebih lanjut, Wawan menambahkan, bahwa IKD (Identitas Kependudukan Digital), bisa diaktivasi dengan datang lansung pada petugas layanan kependudukan di Dinas Dukcapil atau Kapanewon/Kecamatan sejak sekarang.
Syarat sudah rekam KTP elektronik dan membawa handphone dengan sistem Android 8.0, atau los/Iphone 11.0 ke atas dan berhati – hati terhadap tindak penipuan aktivasi IKD melalui telepon online.
Sementara bagi masyarakat yang tidak atau belum bisa Aktivasi IKD, akan disediakan agen atau petugas sebagai tempat pendaftaran Perlinsos, yang perlu disiapkan oleh warga adalah KTP asli, foto copy KK, ID pelanggan listrik dan nomor rekening atas nama yang bersangkutan.
“Data pendaftaran akan diolah dan diverifikasi secara digital oleh Kementerian Komunikasi dan Digital guna mendapatkan gambaran kondisi kesejahteraan apakah layak atau tidak mendapatkan program perlindungan sosial,” beber Wawan
“Selain itu, kami dari Dinas Sosial, akan melaksanakan bimbingan teknis calon agen. Rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 20 Mei 2026, sampai dengan selesai dengan sistem ToT. Adapun jenis program bantuan yang ditawarkan di dalam Perlinsos ini adalah PKH dan BPNT atau sembako,” pungkasnya. (nun)












