bernasnews — Merespons kasus dugaan penelantaran dan kekerasan anak yang terjadi di tempat penitipan anak atau Day Care Little Aresha, Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil langkah tegas. Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo bersama dinas terkait menemui perwakilan dari orang tua korban, di Rumah Dinas Wali Kota Yogyakarta, pada Minggu (26/4/2026).
Pemkot Yogyakarta akan memberikan pendampingan mulai psikologis dan hukum sampai membantu mencarikan day care lain yang aman.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mendengarkan keluhan dan harapan dari sekitar 10 orang perwakilan orang tua yang menjadi korban dugaan penelantaran dan kekerasan anak oleh Day Care Little Aresha.
Hasto pun turut bersedih atas perlakuan- perlakuan yang diindkasikan kepada anak-anak di day care itu. Oleh sebab itu Pemkot Yogyakarta bersama lembaga terkait akan melakukan pendampingan kepada korban.
“Itu kami mendengar dari semua tadi. Tentu kami merespons hal-hal yang kemudian untuk langkah-langkah selanjutnya. Pada prinsipnya, mereka yang pertama minta perlindungan untuk anaknya dibantu lantaran sekarang ini ditengarai anak-anaknya ada tanda-tanda yang kurang sehat secara psikologis,” kata Hasto, dilansir dari Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta.
Menurut Hasto, Pemkot Yogyakarta bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Yogyakarta akan segera membentuk tim pendampingan untuk mendampingi anak-anak korban Day Care Little Aresha. Mereka butuh psikolog anak, ahli tumbuh kembang anak, ahli gizi untuk asupan anak dan ahli parenting yang akan disiapkan.
“Termasuk melakukan pendampingan bagi orang tua korban yang mengalami suatu gangguan karena stres dengan, kondisi perlakuan kepada anak-anak mereka. Kita punya psikolog-psikolog yang ada di psikolog klinis di puskesmas jumlahnya ada 18 juga kita siapkan,” beber Wali Kota Yogyakarta.
Pemkot Yogyakarta juga akan membantu mencarikan day care lain yang aman, sehat dan amanah untuk penitipan anak-anak korban dari Little Aresha. Mengingat orang tua anak-anak harus bekerja sedangkan day care sebelumnya sudah ditutup karena kasus itu dan tidak berizin.
Pihaknya juga meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta mengidentifikasi day care yang ada untuk kebutuhan itu.
“Pak Kepala Dinas Pendidikan dan kepala dinas yang lainnya bersama KPAI sore ini mengidentifikasi day care yang ada. Kami menganggap ini adalah suatu langkah yang emergency harus segera dilakukan supaya mereka bisa menitipkan anaknya di situ,” tegas Hasto Wardoyo.
Ia menyebut para orang tua korban merasa kasus itu harus betul-betul ditangani dan diberikan keadilan seadil-adilnya dan meminta pendampingan. Untuk itu Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama KPAI Kota Yogyakarta membentuk tim pendampingan.
Juga termasuk melibatkan konsultan hukum yang nanti menampung, mencatat semua laporan-laporan yang disampaikan oleh orang-orang tua korban. Hasto menyatakan bahwa catatan-catatan itu menjadi bahan masukan proses-proses hukum selanjutnya.
“Ya, saya kira kita jelas, ini kan masyarakat kami, anak-anak kami yang mendapatkan suatu perlakuan yang tidak pas, saya kira kita harus menegakkan keadilan,” ungkap Hasto Wardoyo.
Atas kejadian kasus itu Pemkot Yogyakarta akan melakukan pemeriksaan seluruh day care di Kota Yogyakarta, terutama terkait status perizinan day care. Hasto juga menegaskan, bahwa semua TK, PAUD, SD ada prosedur perizinan dan standar operasional prosedur (SOP) juga sudah ada standar.
Sementara itu Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori menjelaskan, bahwa Day Care Little Aresha belum dan tidak pernah mengajukan izin sebagai TPA, PAUD/TK ke Pemkot Yogyakarta. Oleh sebab itu Pemkot Yogyakarta belum melakukan verifikasi terhadap keberadaan lembaga itu.
Menurut Budi, selama ini pengawasan dilakukan dengan visitasi rutin kepada TK/PAUD/day care yang mengajukan izin. Pihaknya menyebut saat ini ada 37 day care yang berizin di Kota Yogyakarta.
“Ini menjadi pelajaran juga bagi kami semua, tidak hanya Dinas Pendidikan tapi juga jajaran di wilayah untuk lebih care (peduli) lagi terhadap situasi lingkungannya masing-masing,” ujar Budi. (*/ted)












