News  

Lirik Lagu Ibu Kita Kartini untuk Upacara dan Acara Peringatan Hari Kartini

Ilustrasi lirik lagu Ibu Kita Kartini. (Freepik.com)

bernasnews – Lagu “Ibu Kita Kartini” menjadi salah satu elemen penting yang selalu dipersiapkan menjelang peringatan Hari Kartini setiap 21 April.

Lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman ini kerap dinyanyikan dalam upacara bendera maupun berbagai kegiatan di sekolah, instansi, hingga komunitas sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan hak pendidikan perempuan di Indonesia.

Lagu “Ibu Kita Kartini” tidak sekadar menjadi lagu wajib nasional, tetapi juga sarat makna historis. Liriknya menggambarkan sosok Kartini sebagai perempuan pelopor emansipasi yang memperjuangkan hak-hak kaumnya, khususnya dalam bidang pendidikan pada masa penjajahan.

Kartini dikenal sebagai tokoh yang membuka jalan bagi perempuan Indonesia untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih luas. Pemikiran-pemikirannya tercermin dalam surat-surat yang kemudian dihimpun menjadi buku berjudul Habis Gelap Terbitlah Terang.

Berikut lirik lengkap lagu “Ibu Kita Kartini” yang dapat digunakan untuk keperluan upacara dan acara peringatan.

Lirik Lagu “Ibu Kita Kartini”

Ibu kita kartini
Putri sejati
Putri Indonesia
Harum namanya

Ibu kita kartini
Pendekar bangsa
Pendekar kaumnya
Untuk merdeka

Reff:
Wahai ibu kita kartini
Putri yang mulia
Sungguh besar cita-citanya
Bagi Indonesia

Ibu kita kartini
Putri jauh hari
Putri yang berjasa
Se Indonesia

Reff:
Wahai ibu kita kartini
Putri yang mulia
Sungguh besar cita-citanya
Bagi Indonesia

Latar Belakang Terciptanya Lagu “Ibu Kita Kartini”

Berdasarkan buku W.R Supratman: Guru Bangsa Indonesia karya Lilis Nikhwan, lagu ini lahir dari momentum penting dalam sejarah gerakan perempuan Indonesia, yakni Kongres Wanita Indonesia I 1928 yang berlangsung di Yogyakarta pada 22–25 Desember 1928.

Dalam kongres tersebut, perjuangan Kartini kembali menjadi sorotan, terutama setelah karya-karyanya diterbitkan dalam bahasa Belanda dengan judul Door Duisternis tot Licht pada 1911 oleh J.H. Abendanon. Buku itu kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu pada 1912 dengan judul “Habis Gelap Terbitlah Terang; Boeah Pikiran”, sehingga lebih mudah diakses masyarakat pribumi.

Ketertarikan Wage Rudolf Supratman terhadap pemikiran Kartini mendorongnya menciptakan lagu ini. Ia berharap karya tersebut mampu menginspirasi perempuan Indonesia untuk meneladani semangat perjuangan Kartini.

“Alangkah baiknya saya mengubah lagu untuknya, agar wanita Indonesia lebih mengenal dan mengikuti jejaknya, serta menghargai jasa-jasanya,” demikian disampaikan WR Supratman.

Penetapan Hari Kartini sebagai Hari Nasional

Tanggal 21 April yang merupakan hari lahir Kartini resmi diperingati sebagai Hari Kartini melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964 yang ditandatangani pada 2 Mei 1964 oleh Sukarno. Dalam keputusan tersebut, Kartini juga ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.

Sejak saat itu, peringatan Hari Kartini rutin dilaksanakan setiap tahun di seluruh Indonesia dengan berbagai kegiatan, mulai dari upacara bendera, lomba budaya, hingga kegiatan edukatif yang mengangkat tema pemberdayaan perempuan.

Lagu Kartini sebagai Simbol Semangat Emansipasi

Hingga kini, lagu “Ibu Kita Kartini” tetap relevan dan menjadi simbol semangat emansipasi perempuan Indonesia. Lagu ini tidak hanya dinyanyikan sebagai formalitas dalam upacara, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya kesetaraan, pendidikan, dan peran perempuan dalam pembangunan bangsa.

Penggunaan lagu ini dalam berbagai kegiatan peringatan Hari Kartini juga menjadi sarana edukasi bagi generasi muda untuk mengenal sejarah perjuangan perempuan Indonesia serta nilai-nilai yang diperjuangkan Kartini.

Dengan memahami lirik dan latar belakangnya, masyarakat diharapkan tidak hanya menyanyikan lagu ini, tetapi juga menghayati makna perjuangan yang terkandung di dalamnya. (anp)