News  

Terapkan WFH Tiap Jumat, Pemkot Yogyakarta Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Ilustrasi kerja kantoran (Pixabay.com)

bernasnews — Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah serta terkait efisiensi dan penghematan energi.

Pemerintah Kota Yogyakarta akan menerapkan Work form Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai Jumat, 10 April 2026.

Meskipun demikian, Pemkot Yogyakarta memastikan pelayanan publik pada hari Jumat tetap berjalan. Pasalnya WFH diberlakukan pada  organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak terkait pelayanan langsung ke masyarakat.

Penjabat Sekda Pemkot Yogyakarta Dedi Budiono mengungkapkan menidaklanjuti surat edaran mendagri itu Pemkot Yogyakarta membuat SE terkait WFH dan sudah ditandatangani Wali Kota Yogyakarta di awal April serta sudah beredar.

“Lantaran Jumat pekan lalu libur WFH ASN Pemkot Yogyakarta akan dimulai hari Jumat pekan  ini. Untuk WFH sendiri, kita akan mulai Jumat ini. Karena Jumat kemarin kan libur, jadi baru kita mulai Jumat depan,” kata Dedi, dikuti dari Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta.

Pihaknya menyatakan, OPD yang tidak memberikan pelayanan langsung kepada Masyarakat yang diperbolehkan WFH. Misalnya, seperti di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan manajemen internal Pemkot Yogyakarta.

Menurut Dedi, tidak semua ASN di OPD yang berbasis pelayanan ke masyarakat itu WFH. Para pegawai eselon II seperti kepala dinas dan eselon III seperti kepala bidang tetap harus bekerja di kantor atau Work form Office (WFO).

“Yang jelas, eselon dua dan eselon tiga tidak boleh WFH. Unit pelayanan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat juga tidak boleh. Hanya OPD yang tidak memberikan pelayanan langsung yang diperbolehkan (WFH),” tegasnya.

Dikatakan Dedi, jumlah ASN Pemkot Yogyakarta yang WFH  maksimal sekitar 20 persen, sehingga  sedikit. Hal itu disebabkan kebanyakan ASN Pemkot Yogyakarta ada di bidang pelayanan. Dicontohkan di Dinas Pendidikan guru-guru tetap masuk sekolah,

Dinas Kesehatan dan Puskesmas juga tetap buka memberikan pelayanan. Termasuk OPD di wilayah seperti di Kemantren dan Kelurahan. “Lurah dan Mantri (Pamong Praja) juga tetap harus masuk (kantor/WFO). Jadi sebetulnya tidak banyak yang terkena kebijakan WFH,” ujar Dedi.

Lanjut Dedi menjelaskan, bahwa ASN yang WFH harus sudah punya konsep atau rencana apa yang mau dikerjakan di rumah. Rencana kerja itu diajukan dan dipantau atasan. Hal itu sebagai bentuk pengendalian WFH harus ada hasil kerja.

Selain itu ada sistem monitoring berlapis  pada aplikasi Jogja Smart Service untuk mengajukan hasil kinerja. “Untuk monitoring proses atau progres  atasan langsung harus mengecek secara berkala apakah yang direncanakan itu benar-benar dilaporkan dan dikerjakan,” imbuh Dedi.

Pada bagian lain, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo telah menegaskan, bahwa Pemkot Yogyakarta telah menyiapkan beberapa skenario langkah strategis untuk penghematan. Salah satunya dengan mengikuti kebijakan WFH setiap hari Jumat.

Namun unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak akan diberlakukan WFH. Menurut Hasto, seluruh pelayanan publik Pemkot Yogyakarta dipastikan tetap beroperasi secara penuh hingga hari Jumat guna menjaga kualitas layanan kepada warga.

“Kami juga akan menerapkan plafonisasi (pembatasan kuota BBM kendaraan dinas). Kalau  mobil akan saya jatah maksimal lima liter per hari. Kalau sepeda motor saya jatah satu liter per hari. Kalau itu dilakukan bisa mengurangi hampir  30 persen belanja BBM,” jelas Hasto.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Yogyakarta Sarwanto mengemukakan karena BKPSDM bukan OPD yang memberikan pelayanan langsung ke masyarakat, sehingga akan menerapkan WFH maksimal 50 persen dari personil yang diperbolehkan WFH.

Menurut Sarwanto, skema WFH dilakukan secara bergantian tiap Jumat dengan surat tugas. Pengecualian dari WFH, kepala badan, sekretaris dan kepala bidang tetap masuk kerja di kantor seperti biasa.
“Sebagai awal, akan dilakukan evaluasi di minggu ke-empat April terkait hasil penerapan WFH.  Kami juga memantau hasil kerja ASN yanf WFH. Untuk kinerja di ekin nanti yang bisa memantau adalalah atasan langsung-nya  masing-masing, ” pungkasnya. (*/ ted)