News  

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026? Ini Rincian Lengkap per Golongan dan Tunjangannya

Ilustrasi gaji PPPK Paruh Waktu 2026 setiap golongan dan tunjangannya. (Freepik.com)

bernasnews – Isu gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2026 menjadi sorotan publik seiring rencana pemerintah mengangkat sekitar 32.000 petugas inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai 1 Februari 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 dan memicu perbincangan luas, terutama terkait besaran gaji dan prioritas pengangkatan tenaga kerja.

Perdebatan muncul karena sebagian masyarakat menilai pengangkatan petugas MBG belum mendesak dibandingkan kebutuhan pengangkatan guru honorer dan tenaga layanan publik lainnya. Namun di sisi lain, status PPPK tetap dipandang lebih menjanjikan karena memberikan kepastian hukum serta sistem penghasilan yang jelas dan terstandar secara nasional.

Skema Gaji PPPK 2026 Berdasarkan Golongan

Gaji PPPK, termasuk skema paruh waktu, pada dasarnya mengacu pada sistem golongan dan masa kerja. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 yang menjadi dasar resmi pengupahan PPPK di Indonesia.

Besaran gaji PPPK dimulai dari Rp1.938.500 untuk golongan terendah hingga Rp7.329.900 untuk golongan tertinggi. Perbedaan nominal tersebut mencerminkan tingkat pendidikan, tanggung jawab jabatan, serta pengalaman kerja.

Berikut rincian gaji PPPK berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.100
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX (S1): Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.600 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.900

Pengaruh Masa Kerja terhadap Gaji

Selain golongan, masa kerja menjadi faktor penting dalam menentukan besaran gaji PPPK. Semakin lama masa pengabdian, maka gaji akan meningkat secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut estimasi gaji PPPK berdasarkan masa kerja (contoh golongan IX):

  • Masa kerja 0-1 tahun: Rp3.203.600
  • Masa kerja 10-11 tahun: Rp3.740.800
  • Masa kerja 20-21 tahun: Rp4.368.200
  • Masa kerja 32 tahun: Rp5.261.500

Skema ini menunjukkan adanya kenaikan berkala yang memberikan kepastian penghasilan jangka panjang bagi PPPK.

Skema Gaji PPPK Paruh Waktu 2026

Untuk PPPK Paruh Waktu tahun 2026, sistem gaji mengacu pada dua pendekatan utama, yakni Upah Minimum Provinsi (UMP) atau skema gaji PPPK berdasarkan golongan. Penyesuaian ini dilakukan agar besaran gaji tetap proporsional dengan beban kerja yang tidak penuh seperti PPPK penuh waktu.

Dengan demikian, gaji PPPK Paruh Waktu tetap memiliki dasar hukum yang jelas dan mengikuti regulasi nasional, meskipun besarannya bisa disesuaikan secara proporsional.

Daftar Tunjangan PPPK Paruh Waktu

Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu juga berhak mendapatkan sejumlah tunjangan. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, khususnya Pasal 4.

Adapun daftar tunjangan yang dapat diterima meliputi:

Tunjangan Pekerjaan

Diberikan sebesar 5-20 persen dari gaji utama, disesuaikan dengan jenis pekerjaan dan tanggung jawab.

Tunjangan Hari Raya (THR)

Setara dengan satu bulan gaji utama dan dibayarkan menjelang hari raya keagamaan.

Tunjangan Transportasi dan Sarana

Diberikan bagi pekerjaan yang membutuhkan mobilitas tinggi atau perlengkapan khusus, seperti seragam atau perangkat kerja.

Tunjangan Perlindungan Sosial

Berupa kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dengan premi yang disubsidi pemerintah.

Sebagian tunjangan ini dapat diberikan secara proporsional sesuai status paruh waktu, namun tetap menjadi bagian dari hak pegawai.

Pro dan Kontra Kebijakan PPPK 2026

Rencana pengangkatan puluhan ribu petugas MBG sebagai PPPK memicu diskursus di masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut, terutama jika dibandingkan dengan nasib tenaga honorer lain yang belum mendapatkan kepastian status.

Namun, pemerintah tetap mendorong skema PPPK sebagai solusi untuk memberikan kepastian kerja, sistem penggajian yang transparan, serta perlindungan sosial yang lebih baik dibandingkan status non-ASN.

Dengan adanya regulasi yang jelas dan sistem gaji berbasis golongan, PPPK termasuk paruh waktu tetap menjadi salah satu opsi karier yang dinilai stabil di sektor publik. (anp)