bernasnews – Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 tidak mengalami perubahan di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini berlaku di berbagai wilayah, mulai dari Jabodetabek, Pulau Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara. Keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan krisis energi global, sekaligus merespons maraknya isu kenaikan harga BBM yang beredar di media sosial.
Pemerintah juga secara tegas membantah informasi yang menyebutkan akan adanya kenaikan harga BBM pada 1 April 2026. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, meskipun harga minyak dunia mengalami fluktuasi.
Mensesneg juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying.
“Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian,” tegas Mensesneg sebagaimana dikutip dari setneg.go.id.
Ia menyampaikan soal harga BBM tersebut berkat koordinasi pemerintah dan Pertamina dan petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan.
Harga BBM April 2026 Tetap, Tidak Ada Penyesuaian
Melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, Pertamina menegaskan bahwa seluruh jenis BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, tetap dijual dengan harga yang sama seperti periode sebelumnya. Artinya, tidak ada kenaikan harga untuk produk Pertamax Series maupun Dex Series di awal April 2026.
Kebijakan ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kabar kenaikan harga BBM yang sempat ramai diperbincangkan, termasuk isu harga Pertamax yang disebut-sebut akan menembus Rp17.000 per liter.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah.
“Pertamina siap menjalankan kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah krisis energi global,” ujar Baron.
Daftar Harga BBM Terbaru per 1 April 2026
Berikut rincian harga BBM yang berlaku di wilayah Jabodetabek, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara:
- Pertamax (RON 92): Rp 12.300 per liter
- Pertamax Green 95: Rp 12.900 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.100 per liter
- Dexlite (CN 51): Rp 14.200 per liter
- Pertamina Dex (CN 53): Rp 14.500 per liter
Harga tersebut masih sama seperti periode sebelumnya dan berlaku di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia tanpa perubahan.
Selain memastikan harga tetap stabil, pemerintah dan Pertamina juga menjamin ketersediaan stok BBM dalam kondisi aman di seluruh wilayah Indonesia. Distribusi energi terus dijaga agar tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu kepanikan masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus menstabilkan daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.
Dampak Kebijakan: Stabilitas Ekonomi dan Kepercayaan Publik
Keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM dinilai penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama bagi sektor transportasi dan logistik yang sangat bergantung pada harga energi.
Dengan harga yang tetap, masyarakat dapat lebih tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa terbebani lonjakan biaya bahan bakar. Selain itu, klarifikasi pemerintah juga diharapkan mampu meredam penyebaran informasi yang tidak akurat di media sosial.
Kebijakan ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara tekanan global dan kebutuhan domestik, khususnya dalam sektor energi. (anp)












