bernasnews – Kasus pencurian sepeda motor terjadi di wilayah Kabupaten Bantul pada Minggu malam, 29 Maret 2026. Seorang karyawan minimarket berinisial P (27) kehilangan sepeda motor miliknya saat diparkir di area samping Ruko Surya Mart, Dusun Bendogorok RT 08, Trimulyo, Jetis.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.00 WIB ketika korban hendak pulang setelah menyelesaikan pekerjaan. Saat menuju lokasi parkir, korban tidak menemukan sepeda motor Honda Beat putih tahun 2018 dengan nomor polisi AB-6937-ZT yang sebelumnya ditinggalkan di tempat tersebut.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik toko, Suryadi. Bersama saksi lainnya, Muhamad Kahfi Maulana Surya Putra, mereka melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area depan ruko.
Kronologi Berdasarkan Rekaman CCTV
Dari hasil rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna merah. Keduanya melakukan aksi secara cepat dan terkoordinasi sebelum membawa sepeda motor milik korban dari lokasi parkir.
Aksi tersebut berlangsung tanpa menimbulkan perhatian mencolok dari lingkungan sekitar.
Kasi Humas Polres Bantul, Rita Hidayanto, menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan polisi segera melakukan penanganan awal.
Petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi, serta mendokumentasikan bukti yang tersedia, termasuk rekaman CCTV.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami terus mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Selain sepeda motor, korban juga kehilangan dompet berisi uang tunai Rp150 ribu serta dokumen penting seperti STNK dan KTP yang tersimpan di dalam jok kendaraan.
Imbauan Kepolisian
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor, khususnya di area parkir terbuka.
Penggunaan kunci ganda disarankan sebagai langkah pencegahan. Selain itu, masyarakat diminta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan. Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau melalui call center 110,” kata Rita.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi terus melakukan upaya identifikasi pelaku dan pengumpulan bukti untuk pengungkapan lebih lanjut. (Eln)












