bernasnews– ALDI (19), pembalap muda asal Bantul yang tengah meniti karier di ajang WorldSSP 2026, mengalami insiden tabrak lari yang terjadi di jantung Kota Yogyakarta.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026, sekitar pukul 05.45 WIB di Jalan Magelang, tepatnya di depan Parsley Bakery Jamal kawasan Jetis.
Kronologi Tabrak Lari Pembalap WorldSSP 2026
Menurut keterangan resmi dari Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Anton Budi Susilo, insiden bermula ketika kendaraan bermotor melaju dari arah barat ke timur melalui Jalan Kyai Mojo.
Kendaraan tersebut berupaya mendahului sepeda ALDI, yang juga bergerak searah dan hendak berbelok ke kiri menuju arah utara. Namun, sesaat setelah mencapai titik di depan lokasi kejadian, kendaraan itu secara tiba-tiba mengerem mendadak.
Tanpa ruang reaksi yang cukup, ALDI yang berada tepat di belakang tidak mampu menghindar. Sepeda pun menghantam bagian belakang kendaraan tersebut dengan keras.
Alih-alih berhenti dan bertanggung jawab, pengemudi kendaraan itu justru langsung meninggalkan lokasi kejadian, melaju ke arah utara, meninggalkan korban dalam kondisi terluka.
Meski tidak mengalami luka serius yang mengancam nyawa, ALDI tetap harus mendapatkan perawatan medis akibat luka sobek pada jari tangan kirinya. Ia kemudian menjalani pengobatan di RS Panti Rapih.
Kejadian ini mengejutkan banyak pihak, mengingat ALDI dikenal sebagai atlet muda potensial dari Bantul yang tengah berjuang di kancah internasional.
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Petugas dari Polresta Yogyakarta segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan evakuasi korban, serta mengamankan barang bukti berupa sepeda kayuh milik korban.
Tidak berhenti di situ, polisi juga melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV di sejumlah titik strategis, antara lain Simpang Pingit, Simpang A Takrib, Simpang Jlagran, hingga Simpang Pasar Kembang.
Dari hasil patroli siber dan analisis rekaman video, polisi akhirnya mengantongi petunjuk penting. Kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut diduga merupakan sebuah Toyota Agya dengan nomor polisi H 1601 M.
Saksi Mata Perkuat Dugaan
Seorang saksi bernama ALWI (29), warga Mantrijeron, Kota Yogyakarta, turut memberikan keterangan yang memperkuat hasil penyelidikan awal. Ia menyebutkan bahwa kendaraan tersebut memang terlihat melaju terburu-buru sebelum akhirnya terjadi benturan.
Keterangan saksi ini menjadi salah satu dasar bagi polisi untuk memperdalam penyelidikan dan melacak keberadaan pengemudi yang melarikan diri.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami dugaan proses terjadinya kecelakaan tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian hingga pelanggaran hukum berupa tabrak lari.
Ipda Anton Budi Susilo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga pelaku berhasil ditemukan.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengidentifikasi pengemudi kendaraan yang diduga terlibat. Kami juga mengimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri,” tegasnya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat keras tentang pentingnya etika berkendara dan tanggung jawab di jalan raya. Tindakan melarikan diri setelah kecelakaan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengabaikan nilai kemanusiaan.
Bagi ALDI, insiden ini mungkin menjadi ujian berat di tengah perjuangannya sebagai atlet. Namun bagi publik, peristiwa ini membuka mata bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.
Polisi kini berpacu dengan waktu, memburu pengemudi yang melarikan diri, sementara masyarakat berharap penegakan keadilan. (ef linangkung)












