News  

Gunungkidul Targetkan 93 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2026, Siapkan Layanan Darurat hingga Pengawasan Harga

Wisatawan bisa berendam dan bermain air laut di Pantai Sadranan, Gunungkidul, Sabtu (8/6/2019). Foto : Tosan

bernasnews — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menargetkan kunjungan sebanyak 93.191 wisatawan selama periode libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Target tersebut disiapkan seiring meningkatnya mobilitas wisatawan yang berkunjung ke sejumlah destinasi wisata di wilayah tersebut saat musim liburan.

Pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Gunungkidul menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan pelayanan wisata berjalan aman dan tertib selama periode liburan.

Sekretaris Disparekrafpora Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan untuk menyambut lonjakan wisatawan pada masa libur Lebaran.

Persiapan Internal dan Koordinasi Pelayanan Wisata

Disparekrafpora Gunungkidul telah menggelar rapat koordinasi internal pada Senin, 2 Maret 2026 guna memastikan kesiapan pelayanan di destinasi wisata.

Dalam rapat tersebut, jajaran dinas membahas berbagai aspek pelayanan wisata, termasuk penguatan standar operasional prosedur (SOP), kesiapan sumber daya manusia di lapangan, serta kondisi fasilitas di kawasan wisata.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh destinasi wisata berada dalam kondisi siap menerima kunjungan wisatawan selama periode liburan.

“Selain memperkuat koordinasi internal, kami juga memastikan kesiapan tim di lapangan agar wisatawan dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman,” kata Eko pada Senin, 16 Maret 2026.

Layanan Darurat Disiapkan di Kawasan Wisata

Selain melakukan koordinasi internal, pemerintah daerah juga memperkuat kerja sama dengan sejumlah institusi layanan darurat.

Disparekrafpora Gunungkidul berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat, GES, PMI, serta Satlinmas Rescue Istimewa untuk mendukung layanan penanganan darurat di kawasan wisata.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat respons apabila terjadi insiden yang memerlukan penanganan medis atau penyelamatan.

“Kami berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat, GES, PMI, serta Satlinmas Rescue Istimewa untuk mendukung layanan darurat di kawasan wisata,” ujar Eko.

Pengawasan dan Edukasi Keselamatan Wisata

Disparekrafpora juga melakukan sejumlah langkah pengawasan di lapangan untuk meningkatkan keamanan wisatawan.

Petugas memasang spanduk informasi tarif tiket di sejumlah destinasi wisata guna memberikan transparansi harga kepada pengunjung.

Selain itu, papan imbauan keselamatan juga dipasang di beberapa titik, termasuk larangan bermain air di area berbahaya di kawasan pantai.

Pemerintah daerah juga memanfaatkan kamera CCTV yang terpasang di sejumlah destinasi wisata untuk memantau kondisi lapangan.

Selain pemantauan melalui kamera, petugas juga melakukan monitoring langsung ke lokasi wisata serta menyusun laporan perkembangan jumlah kunjungan wisatawan secara berkala.

Target Pendapatan Pariwisata Rp1,7 Miliar

Selama periode libur Lebaran yang diperkirakan berlangsung pada 20 hingga 25 Maret 2026, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menargetkan pendapatan sektor pariwisata sebesar Rp1.701.128.700.

Target tersebut menjadi bagian dari upaya optimalisasi potensi wisata yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Hingga pertengahan Maret 2026, sektor pariwisata Gunungkidul telah mencatat PAD sebesar Rp10.087.000.000.

“Per hari ini kami sudah memperoleh PAD sebesar Rp10.087.000.000 atau meningkat 110 persen dibandingkan periode Maret 2025,” ujar Eko.

Pemerintah Ingatkan Stabilitas Harga Layanan Wisata

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga mengingatkan pelaku usaha di kawasan wisata untuk menjaga stabilitas harga layanan selama periode liburan.

Disparekrafpora meminta pelaku usaha tidak menaikkan harga secara berlebihan agar tidak merugikan wisatawan.

“Kalau mau menaikkan harga ya sewajarnya saja, jangan terlalu mahal,” kata Eko.

Selain itu, pengelola parkir juga diminta menerapkan tarif sesuai dengan ketentuan dalam peraturan daerah yang berlaku.

Pemerintah daerah berharap langkah tersebut dapat menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus mempertahankan citra Gunungkidul sebagai destinasi wisata yang tertib dan ramah pengunjung selama musim liburan. (Eln)