bernasnews – Ketua DPC Partai Gerindra Gunungkidul, Purwanto, menyoroti dinamika penyusunan anggaran daerah yang menurutnya berpotensi menghilangkan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menilai kondisi tersebut dapat berdampak pada tersalurkannya aspirasi masyarakat yang selama ini dihimpun melalui DPRD.
Pernyataan tersebut disampaikan Purwanto saat menghadiri kegiatan silaturahmi dan buka bersama jajaran Partai Gerindra di wilayah daerah pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi Kapanewon Ngawen, Patuk, dan Gedangsari, Gunungkidul.
Dalam kegiatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada kader, simpatisan, dan relawan yang hadir. Namun pembahasan kemudian berlanjut pada isu politik anggaran daerah yang menurutnya perlu mendapat perhatian.
Silaturahmi Partai Bahas Dinamika Politik Daerah
Purwanto mengatakan kegiatan buka bersama tersebut tidak hanya menjadi agenda silaturahmi, tetapi juga dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi politik serta mengevaluasi dinamika pemerintahan daerah.
Ia menyampaikan bahwa struktur organisasi Partai Gerindra di Kabupaten Gunungkidul saat ini hampir sepenuhnya terbentuk.
Menurutnya, kepengurusan partai di tingkat kecamatan telah terbentuk seluruhnya, sedangkan pembentukan struktur ranting di tingkat desa telah mencapai lebih dari 60 persen.
“Kami sudah membentuk struktur sampai tingkat kecamatan 100 persen. Untuk tingkat ranting desa sudah lebih dari 60 persen. Jika semuanya selesai, kami siap bergerak lebih masif sambil menunggu arahan dan momentum dari pusat,” ujarnya.
Ia menilai penguatan struktur organisasi menjadi langkah penting agar partai dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat secara lebih efektif melalui jalur politik.
Pokir DPRD Dinilai Tidak Terakomodasi
Dalam kesempatan tersebut, Purwanto juga menyoroti persoalan pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang menurutnya tidak mendapatkan alokasi dalam pembahasan anggaran daerah.
Ia menyebut Pokir merupakan bagian dari proses penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan anggota DPRD melalui kegiatan reses.
“Pokir itu wajib ada. Anggota DPRD turun ke masyarakat melalui reses, menyerap aspirasi, lalu merumuskannya menjadi pokok-pokok pikiran. Aspirasi itu kemudian diperjuangkan dalam APBD,” kata Purwanto.
Menurutnya, Pokir bukan sekadar tambahan program, melainkan bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang telah berjalan selama ini.
“Kalau Pokir tidak ada, lalu di mana roh perjuangan anggota dewan terhadap konstituennya?” ujarnya.
Pokir sebagai Saluran Aspirasi Masyarakat
Purwanto menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat yang diserap anggota DPRD melalui kegiatan reses biasanya dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran sebelum dimasukkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Pokir tersebut kemudian menjadi salah satu bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Ia menyatakan bahwa apabila tahapan tersebut tidak dilalui atau tidak dimasukkan dalam proses perencanaan, maka aspirasi masyarakat akan sulit masuk dalam anggaran daerah.
“Kalau RKPD sudah ditetapkan, Pokir tidak bisa masuk lagi. Kecuali nanti ada perubahan anggaran dan tersedia sisa anggaran,” jelasnya.
Ia menilai kondisi tersebut dapat berpengaruh terhadap tersalurkannya kebutuhan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan kepada anggota DPRD.
Soroti Peran DPRD dalam Penyusunan Anggaran
Purwanto juga menyinggung kemungkinan adanya kebijakan dari pihak eksekutif yang mempengaruhi peran DPRD dalam penyusunan anggaran daerah.
Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki kewenangan yang telah diatur dalam sistem pemerintahan daerah.
Menurutnya, DPRD memiliki tiga fungsi utama yang melekat, yaitu fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi penganggaran.
“DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi penganggaran. Fungsi itu melekat dan tidak bisa dihilangkan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan penganggaran daerah seharusnya tetap memperhatikan peran DPRD sebagai lembaga yang mewakili masyarakat.
Gerindra Akan Bahas Persoalan Pokir
Purwanto menyatakan bahwa Partai Gerindra di tingkat kabupaten akan membahas persoalan tersebut lebih lanjut bersama jajaran pengurus partai di tingkat kecamatan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menyamakan pemahaman kader terkait dinamika politik anggaran yang terjadi di daerah.
“Kami akan membahas ini secara serius. Aspirasi rakyat tidak boleh hilang hanya karena persoalan teknis atau kebijakan tertentu,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat tetap membuka ruang bagi aspirasi masyarakat melalui DPRD dalam proses penyusunan kebijakan anggaran.
Menurutnya, koordinasi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar pembangunan daerah dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah daerah harus membuka ruang bagi aspirasi masyarakat melalui DPRD. Itulah inti dari demokrasi,” kata Purwanto.
Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD penting untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Gunungkidul berjalan sejalan dengan kebutuhan masyarakat.












