News  

Maknai Hari Jadi Ke-271 DIY, Sultan: Sebagai Panggilan Batin untuk Terus Merawat DIY

Sri Sultan Hamengku Buwono X/Foto: Pemda DIY

bernasnews — Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-271 DIY, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Rapat Paripurna Istimewa, mengemukakan, bahwa berdasarkan Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2024.

Hari Jadi DIY dimaknai sebagai peneguhan atas nilai-nilai historis, kultural, dan konstitusional, yang menjadi dasar tegaknya keistimewaan Yogyakarta.

“Karenanya,  momentum Hari Jadi hendaknya dapat dimaknai sebagai panggilan batin, untuk terus merawat DIY,” tutur Sultan, di Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Yogyakarta, pada Jumat (13/3;2026).

Menurut Sultan, keistimewaan DIY lahir dari perjalanan sejarah, kesetiaan kepada bangsa, serta komitmen luhur, untuk senantiasa hamemayu hayuning bawana, merawat keselamatan dan kesejahteraan kehidupan bersama.

“Harapannya, DIY senantiasa menjadi ruang kehidupan yang tenteram, adil, dan bermartabat. Tentu dengan memadukan keluhuran tradisi dan dinamika perubahan, serta menghadirkan tata pemerintahan yang berpijak pada nilai-nilai kebijaksanaan, dan keberpihakan kepada rakyat,” ungkap Gubernur DIY, yang juga Raja Keraton Yogyakarta.

Ngarsa Dalem juga menyebut, pada Dirgahayunya yang ke-271 ini, DIY mencanangkan cita-cita, yang terbingkai dalam tema ‘Mulat Sarira, Jumangkah Jantraning Laku’. Tema tersebut mengandung pesan mendalam, mengenai perjalanan sebuah masyarakat dan pemerintahan, dalam menata masa depan.

Mulat sarira bermakna menengok ke dalam diri. Sebuah laku refleksi yang jujur dan penuh kesadaran untuk menimbang kembali perjalanan yang telah dilalui, memahami kekuatan yang dimiliki, sekaligus menyadari kekurangan yang masih perlu diperbaiki,” papar Sultan.

Dikatakan, dari refleksi tersebut lahir jumangkah, yang berarti keberanian untuk melangkah maju. Langkah yang tidak sekadar bergerak, tetapi langkah yang dilandasi kesadaran, keteguhan niat, serta arah yang jelas, dalam membangun kehidupan bersama yang lebih baik.

“Sementara jantraning laku menggambarkan konsistensi dalam gerak perubahan. Sebuah ikhtiar perbaikan yang terus-menerus, terjaga ritmenya, dan terpelihara keberlanjutannya. Ia mengisyaratkan, kemajuan tidak lahir dari langkah sesaat, melainkan dari kerja yang tekun, terencana, dan berkesinambungan,” tutur Sultan.

Lebih lanjut Sultan menambahkan, bahwa dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan DIY, nilai jantraning laku juga menegaskan pentingnya kolaborasi yang erat di antara seluruh unsur. Baik antara pemerintah dan masyarakat, antara eksekutif dan legislatif, serta sinergi lintas sektor dalam semangat multihelix, baik secara vertikal maupun horizontal.

“Melalui kebersamaan itulah, setiap langkah pembangunan diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri. Melainkan bergerak selaras dalam satu tujuan yang luhur, yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga harmoni kehidupan dalam semangat hamemayu hayuning bawana,” imbuhnya.

Sementara Ketua DPRD DIY, Nuryadi dalam kesempatan yang sama mengatakan, di usia 271 tahun, DIY sebagai sebuah daerah tentunya sudah sangat matang dan sudah sangat berpengalaman menjalani proses hidup bernegara dan pemerintahan.

Untuk itu, Nuryadi juga mengucapkan selamat hari jadi kepada seluruh warga masyarakat DIY, teriring harapan pula agar DIY dapat terus meningkatkan kesejahteraannya.

“Mari memaknai Hari Jadi DIY sebagai momentum meningkatkan kerja keras dan menjaga keistimewaan. Semoga seiring bertambahnya usia, semakin bertambah pula semangat aparat dan masyarakat DIY untuk berupaya memajukan DIY agar semakin sejahtera,” pungkasnya. (*/ ted)