News  

Libur Lebaran 2026, Sleman Siapkan 7 RS Rujukan dan Ambulans Siaga 24 Jam

Ilustrasi Pemerintah Kabupaten Sleman menyiapkan 7 RS rujukan dan Puskesmas selama libur Lebaran 2026. (Pixabay.com)

bernasnews – Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan layanan kesehatan tetap berjalan optimal selama masa libur Lebaran 2026.

Melalui kebijakan resmi yang dikeluarkan pemerintah daerah, berbagai fasilitas kesehatan di wilayah ini diminta meningkatkan kesiapsiagaan guna mengantisipasi potensi kondisi darurat, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat.

Kesiapsiagaan tersebut berlaku selama periode 18 hingga 26 Maret 2026, dengan layanan yang tetap beroperasi selama 24 jam penuh. Langkah ini diambil untuk menjamin masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan meskipun berada dalam masa libur panjang.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 0542 Tahun 2026 yang mengatur tentang kesiapan fasilitas kesehatan selama libur Lebaran. Dalam aturan itu disebutkan bahwa rumah sakit, puskesmas, hingga layanan darurat harus memastikan operasional tetap berjalan dengan dukungan tenaga medis yang memadai.

Layanan Kesehatan Siaga Selama Libur Lebaran

Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, pemerintah daerah mengerahkan berbagai sumber daya kesehatan. Salah satunya adalah penyediaan ambulans siaga selama 24 jam yang dapat digunakan untuk penanganan maupun rujukan pasien darurat.

Selain itu, tim medis juga disiapkan untuk menangani berbagai kasus kegawatdaruratan, termasuk kondisi khusus pada ibu hamil dan bayi baru lahir. Penanganan tersebut difasilitasi melalui layanan PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) di sejumlah rumah sakit rujukan.

Layanan PONEK menjadi salah satu komponen penting dalam sistem kesehatan saat libur Lebaran karena mampu memberikan penanganan cepat terhadap kondisi kritis pada ibu dan bayi.

Daftar 7 Rumah Sakit Rujukan Darurat di Sleman

Selama periode kesiapsiagaan Lebaran 2026, terdapat tujuh rumah sakit di Kabupaten Sleman yang ditunjuk sebagai fasilitas rujukan untuk menangani kondisi kegawatdaruratan, khususnya pada ibu dan bayi.

Berikut daftar rumah sakit yang siap memberikan layanan tersebut:

  1. RSUP Dr. Sardjito

  2. RSUD Sleman

  3. RSA UGM

  4. RSUD Prambanan

  5. RSKIA Sadewa

  6. RSU Sakina Idaman

  7. RS PKU Muhammadiyah Gamping

Ketujuh rumah sakit ini telah dilengkapi tenaga medis serta fasilitas yang memadai untuk menangani berbagai kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera.

Dengan adanya rumah sakit rujukan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat saat menghadapi situasi medis yang mendesak.

Nomor Darurat Sleman Emergency Service

Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan dalam situasi darurat, Pemerintah Kabupaten Sleman juga menyediakan layanan Sleman Emergency Service (SES).

Masyarakat dapat menghubungi layanan ini melalui nomor berikut:

  • Telepon: 0274 8609000

  • WhatsApp/HP: 0811 2668 900

Layanan tersebut dapat digunakan untuk melaporkan kondisi darurat, meminta bantuan ambulans, atau mendapatkan informasi terkait penanganan kesehatan selama masa libur Lebaran.

Puskesmas Tetap Beroperasi dengan Sistem Piket

Tidak hanya rumah sakit, seluruh puskesmas di wilayah Sleman juga diminta tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama masa siaga Lebaran.

Puskesmas dengan fasilitas rawat inap akan beroperasi selama 24 jam, sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan kapan saja.

Sementara itu, puskesmas non rawat inap tetap membuka layanan dengan jadwal operasional mulai pukul 07.30 hingga 19.00 WIB.

Setiap puskesmas juga diwajibkan menyiapkan tenaga kesehatan piket sesuai standar pelayanan, serta memastikan ketersediaan peralatan pertolongan pertama seperti P3P dan P3K. Selain itu, ambulans juga disiapkan untuk mendukung layanan rujukan jika dibutuhkan.

Kondisi Darurat Ibu dan Bayi yang Bisa Dirujuk

Dalam situasi tertentu, ibu hamil atau bayi baru lahir membutuhkan penanganan medis lanjutan di rumah sakit rujukan. Oleh karena itu, pemerintah daerah juga mengatur mekanisme rujukan untuk sejumlah kondisi darurat.

Beberapa kondisi yang dapat dirujuk ke rumah sakit antara lain:

  • Preeklamsia atau hipertensi pada kehamilan

  • Abortus atau keguguran

  • Pendarahan melalui jalan lahir

  • Anemia berat pada ibu hamil

  • Infeksi selama masa kehamilan atau nifas

  • Penyakit penyerta seperti asma, diabetes melitus, atau penyakit jantung

  • Posisi janin sungsang (presentasi bokong)

  • Kelahiran prematur

  • Kondisi kehamilan dengan risiko tinggi lainnya

Penanganan cepat terhadap kondisi tersebut sangat penting untuk mencegah komplikasi serius yang dapat membahayakan ibu maupun bayi.

Layanan Kesehatan Tetap Optimal

Melalui kebijakan kesiapsiagaan ini, Pemerintah Kabupaten Sleman berupaya memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang aman dan cepat selama libur Lebaran.

Koordinasi antara rumah sakit, puskesmas, tenaga medis, hingga layanan darurat menjadi bagian penting dalam menjaga sistem kesehatan tetap berjalan meskipun aktivitas masyarakat meningkat saat musim mudik.

Dengan adanya rumah sakit rujukan, ambulans siaga, serta layanan darurat yang dapat dihubungi kapan saja, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir apabila menghadapi kondisi medis mendesak selama periode 18-26 Maret 2026. (anp)