bernasnews– Sebuah bus jurusan Jogja–Semarang kehilangan kendali setelah sopirnya berusaha menghindari sepeda motor yang berpindah jalur secara tiba-tiba.
Dalam hitungan detik, bus itu melaju keluar jalur dan menabrak pohon serta tiang lampu penerangan jalan di kawasan Perempatan Dongkelan, Ringroad Selatan.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 7 Maret 2026 sekitar pukul 09.15 WIB. Insiden berlangsung di Jalan Ringroad Selatan, tepatnya di sebelah timur simpang empat Dongkelan, depan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, wilayah Sewon, Kabupaten Bantul.
Kronologi Bus Jogja–Semarang Menabrak Pohon
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menjelaskan bahwa kronologi kecelakaan itu. Bus Hino bernomor polisi AA 7524 OA melaju dari arah timur menuju barat di jalur utama Ringroad Selatan.
Kendaraan itu tengah menjalankan perjalanan antarkota seperti biasa dengan membawa kru bus. Namun, sebuah sepeda motor yang identitas pengendaranya tidak diketahui muncul dari jalur lambat.
“Pengendara motor tersebut secara tiba-tiba berpindah ke jalur cepat tepat di depan bus,” ungkapnya.
Perpindahan jalur mendadak itu membuat jarak antara motor dan bus menjadi sangat dekat. Situasi semakin berbahaya ketika sepeda motor tersebut langsung mengurangi kecepatan di tengah jalur cepat.
Sopir bus yang berada tepat di belakangnya hanya memiliki waktu sangat singkat untuk mengambil keputusan. Refleks, sopir bus membanting setir ke arah kanan untuk menghindari tabrakan langsung dengan sepeda motor tersebut.
Manuver cepat itu memang berhasil menyelamatkan pengendara motor dari benturan. Namun, kendaraan besar tersebut kehilangan kendali dan keluar dari jalurnya.
“Bus kemudian melaju ke sisi jalan dan menghantam pohon di tepi jalan serta tiang lampu penerangan jalan,” kata dia.
Benturan keras langsung terdengar di sekitar lokasi kejadian. Bagian depan bus menghantam objek di tepi jalan sebelum akhirnya kendaraan berhenti.
Identitas Sopir Bus dan Kru
Bus Hino yang mengalami kecelakaan tersebut dikemudikan oleh seorang sopir berinisial SS. Pria berusia 59 tahun itu bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Danurejo, Mertoyudan, Magelang.
Dalam perjalanan tersebut, SS tidak bekerja sendirian. Ia didampingi dua kru bus yang bertugas membantu operasional perjalanan. Kondektur bus bernama R, berusia 32 tahun, juga bekerja sebagai karyawan swasta. Ia berasal dari Kiringan, Tidar, Magelang.
Selain itu, seorang kenek bus bernama SH, berusia 37 tahun, turut berada di dalam kendaraan. Ia juga berasal dari Kiringan, Tidar, Magelang.
“Ketiga kru bus tersebut selamat dari kejadian tersebut dan tidak mengalami luka serius,” kata Rita.
Benturan dengan pohon dan tiang lampu penerangan jalan menyebabkan kerusakan cukup jelas pada bagian depan kendaraan. Kaca depan bus pecah akibat dampak benturan keras.
Selain itu, bagian depan bawah kendaraan juga mengalami penyok. Meski kerusakan terlihat pada bagian depan, kendaraan masih dapat dievakuasi dari lokasi kejadian tanpa kesulitan berarti.
Petugas kepolisian kemudian mengamankan bus tersebut ke Markas Komando Polsek Sewon untuk proses penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian memperkirakan total kerugian materi akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp5.000.000.
Peristiwa kecelakaan di Ringroad Selatan ini kembali mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas, khususnya saat berpindah jalur di jalan raya. (ef linangkung)












