News  

Diskusi Terbatas Komunitas “Palapa Wijaya”, ISEI Cabang Yogya dan KADIN DIY: Mendengarkan Suara Pelaku Angkutan Pariwisata DIY

Suasana diskusi terbatas topik “Isu Terkini Perusahaan Bus Pariwisata DIY”, (Foto: Istimewa)

bernasnews — Komunitas “Palapa Wijaya” bersama ISEI Cabang Yogyakarta dan KADIN DIY menyelenggarakan diskusi terbatas dengan topik “Isu Terkini Perusahaan Bus Pariwisata DIY”, bertempat di Rumah Makan Ingkung Grobog, Yogyakarta, pada Selasa, 24 Februari 2026.

Diskusi tersebut dihadiri oleh 20 peserta, antara lain V. Hantoro, Ketua “Palapa Wijaya”; Rudy Badrudin, Wakil Ketua ISEI Cabang Yogyakarta, dan Y. Sri Susilo, Sekretaris ISEI Cabang Yogyakarta.

Sementara dari KADIN DIY hadir Tim Apriyanto, WKU Bidang Orgnisasi dan Keanggotaan, dan Arif Effendi, WKU Bidang Pariwisata dan Olahraga. Selaku moderator diskusi Ronny Sugiantoro, Jurnalis Senior di DIY.

Komunitas “Palapa Wijaya” atau Paguyuban Pelaku Angkutan Pariwisata Yogyakarta anggotanya terdiri perusahaan angkutan pariwisata baik yang beroperasi dengan bus besar, bus medium dan angkutan pariwisata lain seperti jenis Hiace dan Elf. Perusahaan yang tergabung di “Palapa Wijaya” lokasinya tersebar di 5 wilayah Kabupaten/Kota DIY.

Permasalahan dimulai dari larangan study tour bagi siswa sekolah menengah. Larangan atau pembatasan study tour bagi siswa, khususnya ke luar kota, diberlakukan di sejumlah daerah seperti Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah  juga melarang keras study tour (karya wisata) berbasis pungutan biaya bagi sekolah negeri (SMA/SMK/SLB) sejak 2020, diperkuat nota dinas Maret 2024.

Kebijakan ini bertujuan menghindari pungutan, meringankan beban orang tua, mencegah penyimpangan anggaran, dan meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.

“Larangan study tour sekolah, khususnya ke luar kota, memberikan dampak ganda yaitu  perlindungan keamanan dan ekonomi, sekaligus pukulan berat bagi sektor pariwisata lokal,” kata Hantoro, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/2/2026)

Menurut Hantoro, larangan ini menyebabkan penurunan drastis omzet industri transportasi (termasuk angkutan pariwisata), UMKM (termasuk produsen dan penjual Oleh-oleh), hotel/penginapan, kuliner dan destinasi wisata.

Dari hasil diskusi terbatas, seluruh peserta menyepakati beberapa hal sebagai berikut. (1) Pelaku angkutan pariwisata di wilayah Jawa Tengah telah beroperasi di wilayah DIY dengan menawarkan harga yang rendah sehingga dapat merugikan pelaku angkutan pariwisata yang telah menerapkan harga yang rasional dan kompetitif.

(2) Diduga pelaku pariwisata di Jawa Tengah menerapkan “predatory pricing” agar dapat memasuki pasar study tour sekolah, dimana Pemda DIY tidak menerapkan larangan study tour tersebut.

(3) Harga yang ditawarkan oleh pelaku angkutan pariwisata di Jawa Tengah lebih rendah yang cukup signifikan. Padahal mereka juga harus mengeluarkan biaya tambahan (empty running) dari kota mereka untuk menjemput atau menuju titik jemput di wilayah DIY.

V. Hantoro, Ketua “Palapa Wijaya” saat menyampaikan paparannya. (Foto: Istimewa)

Berkaitan dengan kondisi tersebut seluruh peserta diskusi menyatakan: (1) Anggota “Palapa Wijaya” siap bersaing dan berkompetisi secara sehat dan menolak strategi menerapkan harga yang diduga dapat “mematikan” persaingan (predatory pricing).

(2) Komunitas “Palapa Wijaya” akan menyuarakan terjadinya persaingan tidak sehat tersebut baik kepada Pemda DIY, Pemkab/Pemkot di DIY, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Juga kepada pemangku kepentingan lain, Organda DIY, KADIN DIY, ISEI Cabang Yogyakarta untuk meminta dukungan sampai dengan kondisi persaingan berjalan normal kembali atau setidaknya tidak merugikan lagi pelaku angkutan pariwisata DIY.

Pengurus dan anggota “Palapa Wijaya: juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bantul dan Bupati Bantul yang telah membuat Surat Edara (SE), yang intinya mengajak sekolah untuk menggunakan angkutan pariwisata milik pengusaha lokal dalam melakukan kegiatan study tour.

“Kami pelaku angkutan pariwisata DIY selama ini berkomitmen untuk terus membayar PKB, PBB, PPh, serta biaya izin untuk operasional. Jadi kami juga ikut berkontribusi dan mendukung pembangunan ekonomi di DIY,” ujar V. Hantoro. (*/ ted)