bernasnews – Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali bisa melakukan penukaran uang baru menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026.
Mulai 23 Februari 2026, layanan kas keliling resmi dari Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Wilayah DIY akan hadir di sejumlah titik strategis di Kota Jogja, Sleman, Bantul, Gunungkidul, hingga Kulonprogo.
Program ini menjadi bagian dari upaya Bank Indonesia (BI) dalam memastikan ketersediaan uang layak edar sekaligus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Seluruh proses pemesanan wajib dilakukan secara online melalui platform resmi BI, yakni PINTAR.
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya
Pada periode pertama, layanan kas keliling difokuskan di sejumlah masjid besar di wilayah DIY. Waktu pelayanan dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Berikut jadwal dan lokasi lengkapnya:
23 Februari 2026: Masjid Gedhe Kauman
23 Februari 2026: Masjid Syuhada
24 Februari 2026: Masjid Agung Sleman
24 Februari 2026: Masjid Agung Kulon Progo
25 Februari 2026: Masjid Agung Bantul
26 Februari 2026: Masjid Agung Wonosari
Seluruh layanan ini hanya melayani masyarakat yang sudah memiliki bukti pemesanan resmi melalui sistem PINTAR BI.
Cara Dapat Uang Baru 2026 Lewat PINTAR
Penukaran uang baru 2026 tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa registrasi. Masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui platform digital resmi milik Bank Indonesia, yakni PINTAR.
PINTAR merupakan sistem daring yang dirancang untuk:
- Menjamin transparansi layanan
- Mencegah praktik percaloan
- Menghindari biaya tambahan ilegal
- Memastikan kuota penukaran terdistribusi adil
- Meminimalkan risiko peredaran uang palsu
BI mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa pihak ketiga dan hanya mengakses situs resmi pintar.bi.go.id.
Agar tidak kehabisan kuota, berikut langkah sistematis yang perlu diperhatikan:
1. Akses Situs Resmi PINTAR
Buka laman pintar.bi.go.id melalui browser. Pastikan koneksi internet stabil karena kuota sering habis dalam waktu singkat.
2. Pilih Menu Kas Keliling
Pada halaman utama, klik opsi “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”, lalu tentukan provinsi DIY, lokasi, serta tanggal penukaran yang tersedia.
3. Isi Data Diri Secara Lengkap
Masukkan NIK, nama lengkap, nomor telepon aktif, serta alamat email. Pastikan NIK belum digunakan pada periode yang sama.
4. Tentukan Nominal Penukaran
Pilih jumlah nominal dan jenis pecahan yang diinginkan. Untuk tahun 2026, batas maksimal penukaran ditetapkan sebesar Rp5,3 juta per orang.
5. Simpan Bukti Pemesanan
Setelah verifikasi berhasil, sistem akan mengeluarkan bukti pemesanan berisi kode QR dan detail jadwal. Dokumen ini wajib ditunjukkan saat datang ke lokasi.
Penukaran hanya bisa dilakukan sesuai nominal dan pecahan yang tercantum dalam bukti tersebut.
Dukung Kelancaran Transaksi Ramadan dan Idul Fitri 2026
Selain memastikan ketersediaan uang tunai, Bank Indonesia juga terus mendorong percepatan transaksi digital guna mendukung sistem pembayaran yang aman dan efisien selama Ramadan dan Idul Fitri 2026.
Sinergi antara penyediaan uang tunai yang memadai, pemanfaatan pembayaran digital, serta partisipasi aktif masyarakat dalam bertransaksi secara bijak diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem pembayaran nasional.
Bagi warga Jogja, Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulonprogo, pastikan melakukan pemesanan melalui PINTAR BI sebelum datang ke lokasi penukaran uang baru mulai 23 Februari 2026. (anp)












