bernasnews – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, kebutuhan uang pecahan baru kembali meningkat. Untuk menjawab lonjakan permintaan tersebut, Bank Indonesia kembali menghadirkan layanan penukaran uang rupiah melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Layanan ini memungkinkan masyarakat memesan penukaran uang baru secara daring melalui aplikasi PINTAR (Pusat Informasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah).
Sejak pemesanan dibuka pada Kamis, 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa, antusiasme warga terlihat tinggi. Banyak masyarakat memanfaatkan fasilitas ini untuk menyiapkan uang layak edar yang akan digunakan selama Ramadan hingga momen Lebaran.
Jadwal Penukaran Uang Baru BI 2026
Program SERAMBI 2026 menjadi agenda rutin tahunan Bank Indonesia guna menjaga ketersediaan uang layak edar di masyarakat. Pada tahun ini, pemesanan dilakukan secara online melalui laman resmi pintar.bi.go.id.
Berikut periode penting yang perlu diperhatikan:
- Pemesanan online: Mulai 13 Februari 2026
- Periode penukaran: 18 Februari-15 Maret 2026
- Batas pemesanan: Maksimal H-7 sebelum tanggal kedatangan
Artinya, masyarakat tidak dapat memesan penukaran secara mendadak pada hari yang sama. Jika ingin menukar uang di tanggal tertentu, pemesanan harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelumnya. Ketentuan ini dibuat untuk mengatur distribusi kuota dan memastikan pelayanan berjalan tertib.
Sejumlah daerah juga telah mengumumkan jadwal layanan kas keliling Bank Indonesia maupun penukaran melalui bank umum yang bekerja sama. Masyarakat diimbau memantau informasi resmi di wilayah masing-masing agar tidak melewatkan jadwal yang tersedia.
Cara Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR
Proses pemesanan penukaran uang kini sepenuhnya berbasis digital. Berikut tahapan yang harus dilakukan:
Akses laman pintar.bi.go.id
Apabila terjadi lonjakan akses, pengguna akan masuk ke ruang tunggu virtual (waiting room) sebelum diarahkan ke halaman utama.Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”
Tentukan lokasi dan jadwal
Pilih provinsi, lokasi kas keliling, serta tanggal penukaran yang tersedia.Isi data diri
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nama lengkap, nomor telepon aktif, dan alamat email.Pilih paket nominal penukaran
Unduh bukti pemesanan
Bukti ini dilengkapi QR Code yang wajib ditunjukkan saat datang ke lokasi.
Tanpa bukti pemesanan dan identitas yang sesuai, petugas tidak dapat melayani proses penukaran. Oleh sebab itu, masyarakat perlu memastikan seluruh data diisi dengan benar.
Batas Maksimal Penukaran Uang Lebaran 2026
Pertanyaan yang kerap muncul adalah, berapa batas maksimal penukaran uang baru tahun ini?
Pada 2026, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang. Nominal tersebut telah dibagi dalam paket pecahan sebagai berikut:
- Rp50.000 maksimal 50 lembar (Rp2.500.000)
- Rp20.000 maksimal 50 lembar (Rp1.000.000)
- Rp10.000 maksimal 100 lembar (Rp1.000.000)
- Rp5.000 maksimal 100 lembar (Rp500.000)
- Rp2.000 maksimal 100 lembar (Rp200.000)
- Rp1.000 maksimal 100 lembar (Rp100.000)
Setiap pemesan hanya dapat menukar sesuai komposisi paket tersebut dan tidak diperkenankan melebihi batas yang telah ditetapkan. Kebijakan ini diterapkan untuk pemerataan distribusi uang baru agar lebih banyak masyarakat memperoleh kesempatan yang sama.
Dokumen yang Dibawa Saat Penukaran di Lokasi Kas Keliling
Saat hari penukaran tiba, ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi:
- Membawa KTP asli sesuai data yang didaftarkan.
- Menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
- Uang yang akan ditukar harus dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta tidak distaples atau direkatkan.
- Satu NIK hanya berlaku untuk satu kali pemesanan hingga jadwal sebelumnya terlewati.
Aturan tersebut diberlakukan untuk menjaga kelancaran antrean dan mempercepat proses layanan di lapangan.
Selain menyediakan uang baru, aplikasi PINTAR juga melayani penukaran uang rusak atau cacat. Caranya cukup memilih menu “Penukaran Uang Rusak/Cacat” pada halaman utama, lalu mengikuti prosedur yang tersedia. Mekanismenya serupa dengan penukaran reguler.
Dengan tingginya minat masyarakat setiap menjelang Idulfitri, kuota di berbagai titik kas keliling biasanya cepat terpenuhi. Karena itu, warga disarankan segera melakukan pemesanan agar tidak kehabisan jadwal.
Melalui sistem digital ini, Bank Indonesia berharap proses distribusi uang layak edar dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan nyaman bagi masyarakat yang mempersiapkan kebutuhan Lebaran 2026. (anp)












