bernasnews – Perbincangan mengenai tabung Whip Pink kembali mencuat di ruang publik. Istilah ini ramai dicari warganet seiring sorotan terhadap penggunaan gas nitrous oxide (N₂O) atau yang kerap dijuluki “gas tertawa”.
Nama Whip Pink menjadi perhatian luas setelah dikaitkan dengan meninggalnya selebgram Lula Lahfah (26). Kasus ini membuat publik mempertanyakan apa sebenarnya Whip Pink, fungsi awal produk tersebut, serta risiko yang dapat muncul apabila penggunaannya menyimpang dari peruntukan semula.
Kronologi Penemuan Tabung di Lokasi Kejadian
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia pada Jumat (23/1/2026). Jenazahnya ditemukan oleh petugas sekuriti di salah satu apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam proses olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan sebuah tabung bertuliskan “Whip Pink” di lokasi. Tabung tersebut diketahui berisi gas nitrous oxide. Temuan ini kemudian memicu perhatian publik dan perbincangan luas di media sosial, terutama di platform X.
Apa Itu Whip Pink dan Asal-usul Produknya?
Whip Pink merupakan merek whipped cream charger berbasis nitrous oxide (N₂O). Produk ini dikembangkan dan dikelola oleh PT Suplaindo Sukses Sejahtera, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perangkat kuliner.
Mengacu pada laman resminya, Whip Pink menempatkan diri sebagai merek yang menyediakan alat pendukung dapur untuk meningkatkan pengalaman memasak, khususnya dalam pembuatan krim kocok. Produk ini dipasarkan sebagai bagian dari perlengkapan kuliner dan sebelumnya dijual bebas di pasaran dengan kemasan khas berwarna merah muda.
Dalam laman resminya, Whip Pink juga mencantumkan peringatan tegas kepada konsumen. “Produk WHIP-PINK secara eksklusif ditujukan untuk penggunaan kuliner. Menghirup atau menggunakan dengan cara yang salah sama sekali dilarang.”
Fungsi Whip Pink sebagai Whipped Cream Charger
Secara teknis, Whip Pink berfungsi sebagai whipped cream charger. Tabung logam ini diisi gas nitrous oxide yang digunakan bersama whipped cream dispenser.
Cara kerjanya, tabung dipasang pada kepala dispenser yang berisi krim cair. Gas N₂O kemudian dilepaskan dan bercampur dengan krim melalui proses pengocokan di dalam tabung. Saat krim dikeluarkan melalui nozzle, nitrous oxide akan menguap dengan cepat dan menghasilkan tekstur krim yang lembut serta mengembang.
Krim kocok yang telah diproses dapat langsung digunakan atau disimpan di lemari pendingin hingga sekitar 24 jam, meskipun kualitas teksturnya akan menurun seiring waktu.
Penyalahgunaan Nitrous Oxide dan Efek Jangka Pendek
Di luar fungsi kuliner, nitrous oxide kerap disalahgunakan dengan cara dihirup untuk mendapatkan sensasi euforia sesaat. Dalam jangka pendek, penggunaan ini dapat menimbulkan rasa relaks, ringan, dan euforia. Namun, efek tersebut sering kali disertai sejumlah gejala lain, seperti kesemutan, pusing, mengantuk, sakit kepala, serta gangguan keseimbangan tubuh.
Karena efeknya muncul dan menghilang dengan cepat, sebagian pengguna menganggapnya tidak berbahaya. Padahal, berdasarkan rujukan dari bnn.go.id, terdapat risiko serius yang dapat terjadi akibat penyalahgunaan gas ini.
Empat Mekanisme Bahaya Penyalahgunaan N₂O
Para ahli menjelaskan setidaknya terdapat empat mekanisme utama yang membuat penyalahgunaan nitrous oxide berpotensi berbahaya.
Pertama, hipoksia atau kekurangan oksigen. Saat dihirup, N₂O dapat menggantikan oksigen di paru-paru sehingga suplai oksigen ke otak dan jantung berkurang. Kondisi ini dapat memicu pingsan mendadak, henti napas, hingga henti jantung tanpa tanda peringatan.
Kedua, gangguan irama jantung. Nitrous oxide dapat mengganggu sinyal listrik jantung dan memicu aritmia berbahaya, termasuk pada individu muda tanpa riwayat penyakit jantung.
Ketiga, kerusakan saraf akibat gangguan vitamin B12. Nitrous oxide menghambat kerja vitamin B12 yang berperan penting dalam pembentukan sel saraf dan sel darah. Kekurangan vitamin ini dapat menimbulkan kesemutan kronis, gangguan berjalan, kelemahan otot, hingga kelumpuhan permanen apabila penggunaan berlangsung rutin.
Keempat, dampak neurologis dan psikologis. Dalam kasus tertentu, penggunaan dapat memicu halusinasi berat yang memerlukan penanganan medis. Penggunaan jangka panjang juga dikaitkan dengan gangguan fungsi otak, meski penelitian lanjutan masih terus dilakukan.
Whip Pink merupakan produk yang legal dan memiliki fungsi industri. Kendati begitu, rupanya berisiko apabila digunakan tidak sesuai peruntukannya. Paparan kecil dan jarang memang dinilai memiliki risiko jangka panjang yang lebih rendah, namun penggunaan berulang atau rutin meningkatkan kemungkinan kerusakan saraf dan otak secara signifikan.
Saat ini sejumlah pihak mengaitkan tabung Whip Pink tersebut dengan dugaan penyebab kematian sang selebgram. (anp)












