News  

Apel Hari Desa Nasional 2026 di Tebing Breksi, Sri Sultan Tekankan Peran Kalurahan dalam Pelayanan Inklusif Berbasis Budaya dan Integritas

Apel Bersama Kalurahan dalam rangka Hari Desa Nasional 2026 di Tebing Breksi, Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Prambanan, Sleman. (Ist)

bernasnews – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memimpin Apel Bersama Kalurahan dalam rangka Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 di kawasan wisata Tebing Breksi, Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Kamis (15/1/2026).

Kegiatan ini diikuti ratusan pamong kalurahan dari seluruh wilayah DIY meskipun berlangsung di tengah hujan deras.

Apel Nasional mengusung tema “Kalurahan Melayani Mukti Membumi” dan diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah DIY melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) DIY. Kepala DPMK DIY, KPH. H. Yudanegara, Ph.D., bertindak sebagai koordinator kegiatan.

Sejak pagi, para pamong kalurahan hadir mengenakan seragam kedinasan dan mengikuti rangkaian upacara di area terbuka Tebing Breksi. Meski hujan dengan intensitas tinggi mengguyur lokasi, kegiatan tetap berlangsung sesuai agenda.

Amanat Gubernur DIY

Dalam amanatnya, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa Hari Desa Nasional menjadi momentum refleksi untuk menegaskan posisi kalurahan sebagai fondasi utama kehidupan bernegara.

Menurutnya, kalurahan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memelihara nilai budaya, etika sosial, dan integritas yang diwariskan lintas generasi.

Sri Sultan menekankan bahwa kewenangan yang dimiliki kalurahan merupakan amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab, dengan menghadirkan pelayanan publik yang adil dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Setiap kewenangan yang dimiliki kalurahan merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kalurahan wajib menghadirkan pelayanan publik yang nyata, adil, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Sri Sultan.

Integritas Aparatur Kalurahan

Sri Sultan juga menyoroti pentingnya integritas aparatur kalurahan dalam menjaga keberlanjutan tata kelola pemerintahan desa. Ia menyampaikan bahwa tanpa integritas, kewenangan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.

Ia menegaskan perlunya kepemimpinan yang berlandaskan kerendahan hati, konsistensi pelayanan, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Kerendahan hati dalam kepemimpinan, serta konsistensi dalam pelayanan publik harus dikedepankan,” tambahnya.

Pemerintah Daerah DIY berharap peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 dapat memperkuat peran kalurahan sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan, inklusif, dan berakar pada nilai budaya lokal.

Apel Bersama Kalurahan di Tebing Breksi menjadi bagian dari agenda nasional sekaligus penegasan komitmen pamong kalurahan di DIY untuk terus menjaga kepercayaan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mengembangkan pelayanan yang berpihak pada masyarakat. (Eln)