bernasnews — Yogyakarta International Airport (YIA) mulai tahun 2026 resmi ditetapkan sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kementerian Haji dan Umroh RI nomor 11 tahun 2025.
Demikian dikemukakan oleh Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Sleman, Suryana S.Ag.,M.Si, kepada bernasnews, di ruang kerjanya, pada Selasa (13/1/2026).
Menurut Suryana, untuk mensukseskan kegiatan musim haji tahun ini, Kanwil Kementerian Haji dan Umroh DIY berkolaborasi dengan semua stakeholder penyelenggara haji dan semua kantor kabupaten dan kota telah mempersiapkan langkah-langkah strategis melalui kegiatan sosialisasi dan simulasi untuk musim haji tahun 2026.
Musim haji 1447 H tahun 2026 yang berangkat dari Bandara YIA calon jamaah dari DIY dan calon jamaah haji dari wilayah Ex Karesidenan Kedu yang terdiri dari kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Temanggung, Purworejo dan Kebumen, dalam satu Embarkasi maupun Debarkasi Haji berbasis Hotel.
“Adapun hotel yang dipergunakan untuk embarkasi maupun debarkasi haji adalah Hotel Ibis dan Novotel yang ada di Kulon Progo, yang berdekatan dengan bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA),” terang Suryana.
“Jumlah calon jamaah haji yang akan berangkat dari Embarkasi dan Debarkasi Kulon Progo, DIY total 3.748 jamaah. Sementara dari Kabupaten Sleman sendiri sebanyak 1.428 jamaah,” imbuhnya.
Langkah awal yang sudah dilaksanakan adalah validasi data calon jamaah, sosialisasi dan simulasi. Pasalnya pemberangkatan haji dari embarkasi, Kulonprogo – Yogyakarta berbasis hotel. Model ini merupakan pertama kalinya di Indonesia. Yogyakarta adalah yang pertama menggunakan embarkasi dan debarkasi haji model ini.
Pemberangkatan jamaah Haji Embarkasi Yogyakarta akan diberangkatkan pada tanggal 22 April 2026 melalui 26 kelompok terbang (kloter) menuju tanah suci dengan penerbangan langsung. Untuk suksesnya pelaksanaan tugas ini, Suryana telah berkoordinasi dan menjalankan tugas sesuai arahan dari Kanwil DIY.
“Secara umum kami telah siap melaksanakan tugas ini sehingga perlu persiapan yang maksimal dan menyeluruh baik petugas maupun calon jamaah haji,” tegas Suryana.
Jamaah haji yang akan berangkat tersebut sudah melalui berbagai tahapan atau lolos Istithaah. Hal ini adalah bentuk scharing terakhir yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan secara mandiri, sesuai regulasi yang ada atau prosedur standar.
“Jadi yang menentukan jamaah bisa berangkat atau tidak itu sesuai prosedur yang ada sesuai kesepakatan bersama Pemerintah Republik Indonesia dan Arab Saudi, yang mensyaratkan calon Jamaah haji harus benar- benar memenuhi standar kesehatan yang baik,” ungkapnya.
Istithaah adalah kesiapan fisik, mental dan finansial, serta keamanan calon jamaah haji yang mencukupi untuk melaksanakan ibadah haji dengan sempurna dan aman. Sedangkan usia calon jamaah sesuai regulasi tahun ini ditentukan minimal usia 13 tahun. Sementara saat ini calon jamaah haji asal Sleman yang tertua berusia 95 tahun.
“Harapan kami bagi calon jamaah haji yang akan melaksanakan ibadah haji pada musim haji tahun 2026 ini agar mempersiapkan diri dengan baik. Jaga kesehatan dan terus berolahraga, jaga pola makan sehingga saat menjalankan ibadah haji di tanah suci dapat terlaksana dengan baik, sehat aman. Menuju ke tanah suci dari Jogja istimewa,” tutup Suryana. (nun)












