bernasnews– Suasana tenang kawasan wisata alam Pintu Langit, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, berubah mencekam. Warga dan pengelola wisata geger setelah seorang pria berusia 42 tahun meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kamar mandi objek wisata tersebut, Kamis (8/1/2026) pagi.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 06.45 WIB di kamar mandi Objek Wisata Pintu Langit yang berlokasi di Dusun Karangasem RT 006, Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul. Temuan tersebut segera mengundang perhatian warga sekitar dan aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya peristiwa orang meninggal dunia akibat gantung diri di lokasi wisata tersebut. Polisi langsung bergerak cepat begitu menerima laporan dari warga.
Identitas Korban Gantung Diri di Pintu Langit DlingoFoto
Korban berinisial BS, seorang pria berusia 42 tahun, warga Kabupaten Bantul. Ia berjenis kelamin laki-laki, beragama Islam, dan berprofesi sebagai sopir. Korban berdomisili di wilayah Sedayu, Kabupaten Bantul.
Keberadaan korban di kawasan wisata Pintu Langit sebenarnya sudah terlihat sejak beberapa hari sebelum kejadian. Hal itu terungkap dari keterangan para saksi yang sehari-hari beraktivitas di sekitar lokasi.
Saksi pertama, Ashari Tukimin (69), warga Dusun Karangasem RT 006, mengaku melihat korban pertama kali pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, saksi hendak mencari rumput dan melihat korban duduk seorang diri di pinggiran halaman objek wisata Pintu Langit.
Keesokan harinya, Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, saksi kembali melihat korban masih berada di lokasi yang sama. Saksi sempat menegur dan menanyakan keperluan korban.
Keesokan harinya, Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, saksi kembali melihat korban masih berada di lokasi yang sama. Saksi sempat menegur dan menanyakan keperluan korban.
Korban menjawab singkat bahwa hanya ingin mencari angin segar. Jawaban itu tidak menimbulkan kecurigaan. Korban terlihat tenang dan tidak menunjukkan perilaku mencolok.
Kecurigaan baru muncul pada Kamis pagi. Sekitar pukul 06.45 WIB, saksi pertama kembali mendatangi kawasan wisata tersebut dan melihat sepeda motor korban dengan nomor polisi AB 5182 UN masih terparkir di halaman objek wisata. Namun, korban tidak tamnak berada di sekitar lokasi.
Merasa khawatir, saksi pertama kemudian menghubungi dua saksi lainnya, yakni Sakiran (60), warga Gunungkidul, dan Sigit Edwin Windiyanto (47), warga Yogyakarta. Ketiganya lalu berinisiatif menyisir area sekitar objek wisata Pintu Langit.
Pencarian itu berujung pada penemuan yang mengerikan. Saksi kedua dan ketiga menemukan korban sudah dalam kondisi tergantung menggunakan tali di palang beton kamar mandi objek wisata Pintu Langit.
Korban menggunakan tali tas berwarna hitam yang dipadukan dengan tali ikat pinggang berwarna hijau tua sebagai alat gantung diri. Kondisi korban sudah tidak bernyawa saat ditemukan.
Tim Gabungan Turun ke Lokasi
Para saksi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dlingo. Aparat kepolisian langsung menindaklanjuti laporan dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi mengerahkan tim gabungan untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian. Unsur yang terlibat antara lain Inafis Polres Bantul, PMI Bantul, Polsek Dlingo, Koramil Dlingo, Puskesmas Dlingo 2, serta perangkat Kalurahan Muntuk.
Tim Inafis Polres Bantul yang dipimpin oleh Aipda Juli Suryadi melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban. Pemeriksaan medis juga dilakukan oleh dr. Dita dari Puskesmas Dlingo 2.
Dari hasil pemeriksaan, tim tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pemeriksa menyimpulkan bahwa korban telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan.
Petugas mencatat beberapa kondisi fisik korban, di antaranya keluarnya darah dari alat kelamin, keluarnya kotoran dari dubur, serta busa dari mulut. Temuan tersebut sesuai dengan ciri-ciri orang meninggal akibat gantung diri dalam waktu cukup lama.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat bunuh diri dan tidak menemukan unsur tindak pidana. (ef linangkung)












