News  

Setahun Sumbang PAD Rp213,1 Juta dari Sewa, Pemkot Yogyakarta Tutup Sementara Lapangan Karang

Lapangan Karang/Foto: Pemkot Yogyakarta

bernasnews– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) menutup sementara Lapangan Karang di Kotagede mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2026.

Penutupan bertujuan untuk perawatan rumput lapangan yang mengalami kerusakan akibat tingginya intensitas penggunaan, terutama untuk aktivitas sepak bola.

Perawatan Lapangan Karang

Kepala Dindikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, mengatakan penggunaan Lapangan Karang selama ini telah melebihi kapasitas. Dalam satu hari, lapangan bisa digunakan beberapa kelompok pada pagi, sore, hingga malam hari.

“Kerusakan paling parah terjadi di bagian tengah lapangan. Ini karena lapangan dipakai setiap hari sehingga melebihi kapasitas,” ujar Budi saat dikonfirmasi.

Menurutnya, kondisi rumput yang rusak membutuhkan pemeliharaan dan perlakuan khusus.

Berdasarkan rekomendasi konsultan, lapangan perlu ditutup selama enam bulan untuk mengistirahatkan tanah dan menumbuhkan kembali rumput. Perawatan tersebut menggunakan anggaran pemeliharaan rutin Lapangan Karang.

Selama masa penutupan, masyarakat tetap diperbolehkan memanfaatkan area luar lapangan, seperti jalur jogging di sisi luar pagar. Untuk aktivitas sepak bola, masyarakat diarahkan menggunakan lapangan lain di Kota Yogyakarta.

“Masyarakat sebenarnya sangat membutuhkan ruang olahraga. Di kota memang terbatas, tapi masih ada lapangan lain seperti Mancasan, Sidokabul, Karangwaru, dan Minggiran,” jelasnya.

Kondisi Lapangan

Sementara itu, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dindikpora Kota Yogyakarta, Deni Sudaryanto, menjelaskan bahwa hasil evaluasi per Desember 2025 menunjukkan tingkat kerusakan rumput Lapangan Karang mencapai sekitar 23,58 persen.

Kerusakan paling banyak terjadi di area tengah lapangan dan depan gawang yang memiliki intensitas penggunaan tinggi.

Kerusakan ditandai dengan matinya rumput serta penurunan media tanam yang menyebabkan permukaan lapangan tidak rata dan berisiko menimbulkan cedera bagi pemain.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada fungsi dan keamanan lapangan sehingga memerlukan penanganan secara menyeluruh.

“Estimasi enam bulan perawatan didasarkan pada kerusakan yang semakin meluas. Diperlukan perbaikan media tanam, penanaman ulang rumput, dan perawatan intensif agar perakaran tumbuh kuat dan merata,” kata Deni.

Ia menambahkan, anggaran perawatan rumput Lapangan Karang dialokasikan sekitar Rp400 juta, mencakup perbaikan media tanam, penyulaman rumput, pemupukan, pengendalian hama dan jamur, serta pemeliharaan intensif lainnya.

Jenis rumputnya adalah Zoysia matrella, yang sesuai dengan karakteristik lapangan dan mampu beradaptasi dengan intensitas pemakaian tinggi.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Tatik Wahyuningsih, menyampaikan bahwa Lapangan Karang merupakan lapangan yang paling banyak disewa masyarakat dibandingkan lapangan lain milik Pemkot Yogyakarta.

Sepanjang tahun 2025, tercatat 138 penyewa Lapangan Karang dengan total realisasi penerimaan retribusi mencapai Rp213,1 juta. Ini menjadi salah satu kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Yogyakarta. (ef linangkung)