News  

Capaian Kinerja 2025 BNN Kota Yogyakarta dalam Upaya P4GN

Kepala BNN Kota Yogyakarta, Sudaryaka, SIK (Kiri) saat memaparkan Capaian Kinerja Tahun 2025. (Foto: Istimewa)

bernasnews — Ancaman narkotika terus berkembang dan semakin rumit, ditandai dengan variasi modus peredaran, hadirnya jenis narkotika baru atau New Psychoactive Substances (NPS), serta semakin solidnya jaringan kejahatan narkotika.

Situasi ini menuntut Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai institusi utama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk senantiasa responsif dan fleksibel.

Dengan menggabungkan pembaruan kebijakan, pemanfaatan teknologi, serta penguatan kolaborasi lintas sektor guna menyusun strategi penanggulangan yang efektif dan tepat sasaran.

“Sepanjang tahun 2025, BNN Kota Yogyakarta telah melaksanakan berbagai kegiatan dan melakukan beberapa pencapaian dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika dan memberantas peredaran gelap narkotika,” kata Kepala BNN Kota Yogyakarta, Sudaryaka, SIK, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/12/2025)

Berikut adalah capain kinerja yang dilaksanakan  BNN Kota Yogyakarta pada tahun 2025:

Bagian Umum

Kegiatan Bagian Umum pada BNN Kota Yogyakarta diantaranya terkait layanan publik, kepegawaian dan keuangan. Beberapa kegiatan yang juga dilaksanakan bagian umum yaitu Mall Pelayanan Publik, Penyuluhan Keliling, Layanan Pengaduan Masyarakat,

Call Center BNN Kota Yogyakarta, Elektronik Layanan Terintegrasi BNN Kota Yogyakarta (ELSI), penerimaan Magang dan Penelitian, Kerjasama, Layanan Pengaduan Gratifikasi, serta bimbingan rohani dan kesehatan jasmani pegawai.

Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat  (P2M)

Kegiatan P2M bertujuan untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam penanganan P4GN.

“Program Pencegahan, Tahun 2025, BNN Kota Yogyakarta melaksanakan dua program prioritas nasional bidang pencegahan yaitu Fasilitasi Pendidikan Anti Narkoba pada Keluarga dan Pendidik Sebaya Anti Narkotika,” terang Sudaryaka.

Program Fasilitasi Pendidikan Anti Narkoba pada Keluarga merupakan program yang dilaksanakan berdasarkan hasil kolaborasi dengan UNODC. Di Kota Yogyakarta, kegiatan Fasilitasi Pendidikan Anti Narkoba pada Keluarga ini diikuti oleh 20 keluarga yang terdiri dari satu orang tua dan satu anak.

“Bertujuan untuk meningkatkan kemampuan parenting orangtua, peningkatan resiliensi anak serta penurunan perilaku negatif anak sehingga diharapkan dapat menumbuhkan ketahanan keluarga terhadap penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

“Program prioritas kedua bidang pencegahan adalah kegiatan Pendidik Sebaya Anti Narkotika. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta mengembangkan kemampuan yang aplikatif kepada remaja dalam menciptakan hubungan pertemanan yang adaptif dalam menolak penyalahgunaan narkoba,” lanjut Sudaryaka.

Sebagai bagian dari strategi terpadu P4GN, BNN Kota Yogyakarta juga melaksanakan Program Pemberdayaan Alternatif yang menyasar kawasan rawan narkoba di Kalurahan Bausasran, Kemantren Danurejan.

Menurut Sudaryaka, program ini bertujuan memutus mata rantai ekonomi narkoba sekaligus memulihkan ketahanan sosial masyarakat melalui pendekatan pembangunan ekonomi produktif, peningkatan keterampilan hidup, serta kolaborasi lintas instansi di pemerintah daerah, dan sektor swasta.

Hal ini semakin menguatkan bahwa pemberdayaan masyarakat menjadi instrumen kunci dalam mewujudkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing dalam menghadapi ancaman narkoba.

BNN Kota Yogyakarta juga melaksanakan kegiatan tes urine deteksi dini sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat anti narkoba. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara mandiri dan juga berkolaborasi dengan lembaga/ instansi lain di wilayah Kota Yogyakarta sebagai bentuk sinergi P4GN. Jumlah peserta tes urine tahun 2025 ini sebanyak  895 orang.

Seksi Rehabilitasi

Rehabilitasi merupakan upaya untuk membantu seseorang yang memiliki masalah ketergantungan narkotika untuk dapat pulih, produktif, dan berfungsi sosial di masyarakat.

Berdasarkan program yang telah dilaksanakan oleh seksi Rehabilitasi BNNK Yogyakarta, didapatkan outcome sebagai berikut, peningkatan kualitas hidup klien berdasarkan pengukuran melalui instrumen WHOQOL sebesar 82,50%.

“Dan indeks kepuasan penerima layanan rehabilitasi rawat jalan sebesar 3.81 (95,25%) dengan kategori A (sangat baik) indeks,” ujar Sudaryaka.

Seksi Pemberantasan

Dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Yogyakarta selama tahun 2025 BNN Kota Yogyakarta berkolaborasi dengan BNNP DIY dalam melakukan penyidikan dua kasus narkotika.

Pada kasus pertama berhasil menemukan dan menyita barang bukti narkotika jenis shabu dengan total berat 1,86 gram. Sementara kasus kedua, barang bukti narkotika jenis shabu dengan total berat 6,3 gram.

“Dalam meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Tahun 2025, BNN Kota Yogyakarta juga melaksanakan kegiatan berupa razia/penyelidikan gabungan, koordinasi pemasangan media branding anti narkoba, sidak sambang pondokan, dan berbagai kegiatan lainnya,” beber Sudaryaka.

“BNN mengajak seluruh elemen bangsa untuk ikut bahu membahu berperang melawan narkotika dengan mengerahkan seluruh kemampuan yang dimiliki, dan bersama mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba “INDONESIA BERSINAR”,” pungkasnya. (*/ ted)