bernasnews — Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan penghargaan kepada perangkat daerah berprestasi melalui ajang Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan Terbaik yang digelar di Hotel Tara, Rabu, 10 Desember 2025.
Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi dan pengakuan atas upaya perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, hadir untuk menyerahkan penghargaan secara langsung. Dalam sambutannya, Aman menyampaikan apresiasi terhadap komitmen perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola.
“Kami memberikan selamat kepada seluruh perangkat daerah yang menerima penghargaan hari ini. Ini membuktikan bahwa komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan telah membuahkan hasil nyata,” ujarnya.
Ia berharap penghargaan ini dapat mendorong perbaikan berkelanjutan di seluruh unit kerja.
Penilaian Mengacu pada Capaian Reformasi Birokrasi
Inspektur Inspektorat Kota Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola.
“Ini sudah menjadi tradisi. Tujuannya jelas, mendorong perangkat daerah untuk terus memperkuat, memperbaiki, dan meningkatkan kualitas tata kelola,” kata Paulina.
Penilaian dilakukan berdasarkan capaian Reformasi Birokrasi (RB) sesuai Keputusan Kepala Daerah Nomor 230 Tahun 2024, dengan delapan parameter utama. Evaluasi dilaksanakan secara lintas perangkat daerah:
- Akuntabilitas kinerja dan nilai SPIP oleh Inspektorat
- Indeks pengelolaan keuangan dan aset oleh BPKAD
- Indeks kepuasan masyarakat oleh Bagian Organisasi
- Capaian rencana PBJ di SiRUP oleh Bagian PBJ Setda
- Indeks profesionalitas ASN oleh BKPSDM
- Pengelolaan arsip internal oleh DPK
- Indeks pembangunan statistik oleh Dinkominfosan
Nilai dari seluruh evaluator diakumulasikan sebagai skor akhir RB. Tahun ini, seluruh 42 perangkat daerah mencapai nilai di atas 85.
BKPSDM berada di peringkat pertama dengan skor 93,489 dan predikat AA, disusul Dinas Dukcapil, Bappeda, Inspektorat, dan DPMPTSP. Total terdapat 17 perangkat daerah berpredikat AA dan 25 perangkat daerah berpredikat A.
Paulina menambahkan bahwa meningkatnya kepuasan masyarakat serta menurunnya jumlah keluhan menjadi indikator penting keberhasilan tata kelola.
“Alhamdulillah, nilai IKM banyak yang meningkat dan komplain masyarakat semakin berkurang. Kepuasan masyarakat menjadi parameter penting penilaian kualitas tata kelola,” ujarnya.
Ke depan, Inspektorat berencana menambah indikator penilaian, termasuk inovasi layanan dan pencegahan korupsi. Penilaian SPIP juga akan memperhatikan efektivitas pengendalian korupsi dan manajemen risiko.
BKPSDM Pertahankan Peringkat Pertama
Plt. Kepala BKPSDM Kota Yogyakarta, Subarjilan, menyampaikan rasa syukur atas capaian perangkat daerahnya.
“BKPSDM menerima penghargaan sebagai perangkat daerah dengan Tata Kelola Pemerintahan Terbaik peringkat pertama. Kami bangga dapat mempertahankan posisi ini, sama seperti tahun sebelumnya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh pegawai BKPSDM.
“Pencapaian ini bukan hasil kerja satu atau dua individu. Kedisiplinan, kolaborasi, dan komitmen seluruh pegawai BKPSDM menjadi kunci. Penghargaan ini juga menjadi tantangan bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola dan meningkatkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Acara penyerahan penghargaan menjadi momen refleksi mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan sebagai fondasi pembangunan kota.
Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan komitmen untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Eln)












