Penamaan Jembatan “Kabanaran” yang Jadi Polemik, Begini Faktanya

Penampakan Jembatan Kabanaran dari arah timur atau wilayah Kabupaten Bantul, DIY. (Tedy Kartyadi/ bernasnews)

bernasnews — Penamaan Jembatan Kabanaran, jembatan baru yang melintasi Kali Progo yang menghubungkan wilayah Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulon Progo, dan telah diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Nama Kabanaran didasari oleh pertimbangan budaya, sejarah, kebahasaan, serta identitas wilayah. Penamaan ini bukan penegasan atas satu lokasi sejarah tertentu, melainkan penghargaan terhadap perjuangan Pangeran Mangkubumi sebagai Sunan Kabanaran.

Hal itu dikemukakan oleh Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, dikutip dari jogjaprov.go.id, Humas Pemda DIY, Jumat (28/11/2025).

“Polemik mengenai lokasi Desa Kabanaran yang menjadi bagian dari perjalanan gerilya Pangeran Mangkubumi sebelum Perjanjian Giyanti 1755, tidak diperuncing. Hingga kini, belum ada satu pun bukti yang memastikan lokasi penobatan Sunan Kabanaran pada 1749,” tegas Dian Lakshmi Pratiwi.

Menurutnya, tidak ada satu sumber pun yang memiliki kepastian mengenai lokasi Desa Kabanaran tempat penobatan Sunan Kabanaran berada. Lima pustaka yang dirujuk pun memberi persepsi lokasi yang semuanya berbeda.

Kata Dian Lakshmi, ahli sejarah memiliki catatan lokasi berbeda-beda. Sartono Kartodirdjo menyebut Kabanaran berada di barat Kotagede, sementara Raffles menulis bahwa desa tersebut berada sekitar 10 mil dari pantai selatan Yogyakarta. Ricklefs menempatkannya di barat Kota Yogyakarta saat ini.

“Perbedaan persepsi ini menunjukkan bahwa penentuan lokasi secara pasti memang belum mungkin dilakukan,” ungkapnya.

“Dan masalahnya bukan pada kebenaran lokasi peristiwa sejarah lantaran semua memiliki persepsi sendiri-sendiri. Yang justru tidak bisa diperdebatkan adalah nilai, makna, dan spirit sejarah dari tokoh Pangeran Mangkubumi sebagai Sunan Kabanaran,” lanjutnya.

Secara kebahasaan, kata “banar” dalam Bausastra Jawa berarti “longgar dan terang” atau ruang yang luas dan terbuka. Dengan imbuhan ka dan an, “kabanaran” bermakna tempat yang lapang, tanpa sekat, dan terbuka.

“Makna ini dinilai sejalan dengan fungsi jembatan sebagai infrastruktur yang membuka ruang keterhubungan, perluasan akses, dan hilangnya batas fisik antarwilayah,” ujar Dian Lakshmi.

Penamaan ini juga berkaitan dengan memori kolektif masyarakat mengenai perjuangan Pangeran Mangkubumi. Wilayah yang memiliki kesamaan nama, yakni Banaran di sisi barat jembatan, dianggap relevan sebagai inspirasi, meskipun bukan klaim lokasi sejarah.

“Pemilihan nama lebih kepada penghargaan terhadap spirit perjuangan Sunan Kabanaran. Kesamaan nama wilayah menjadi pertimbangan, tetapi tidak berarti pemerintah menetapkan lokasi sejarah secara definitif,” tegasnya.

Pihaknya juga menambahkan bahwa secara filosofis, penamaan jembatan juga merefleksikan nilai persatuan, kesetiaan, dan kebersamaan. Nilai-nilai ini dinilai relevan untuk menguatkan identitas wilayah serta mengingatkan masyarakat pada figur dan perjuangan Sunan Kabanaran.

Penamaan yang memiliki karakter lokal diharapkan memperkuat branding kawasan serta menumbuhkan kebanggaan masyarakat dua kabupaten, Kabupaten Bantul dan Kulon Progo. Pemberian nama ini juga dapat menjadi edukasi publik.

“Nama Kabanran ini diharapkan menjadi pengingat nilai-nilai perjuangan, persatuan, dan kebersamaan sebagaimana teladan Sunan Kabanaran, serta menjiwai para pengelola maupun pengguna jembatan ke depan,” pungkas Dian Lakshmi Pratiwi. (ted)