News  

Lewat Program SKTO dan Ormas Award, Pemkot Yogya Dorong Ormas Tertib Administrasi

bernasnews – Pemerintah Kota Yogyakarta terus mendorong ormas untuk tertib administrasi, terutama terkait SKTO dan legalitas resmi dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Hukum dan HAM.

Kenaikan jumlah ormas dari 150 di tahun 2024 menjadi 160 pada 2025 di Kota Yogyakarta, membuat Pemkot bergerak lebih cepat. “Semua harus terdata agar pembinaan terarah,” tegas Nindyo Dewanto, Kepala Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta kepada media, di Kantor Kominfosan Kota Yogyakarta, beberapa waktu yang lalu.

‎Nindyo menilai masih banyak ormas yang hanya memiliki akta notaris tanpa mendaftar ke Kesbangpol. Akibatnya, pemerintah kesulitan melakukan pemantauan. “Kami pernah lakukan sensus dan banyak yang ternyata tidak aktif. Ada yang alamatnya berubah menjadi kantor notaris,” ungkapnya.

Ia pun menegaskan, bahwa legalitas bukan formalitas, melainkan komponen utama untuk memastikan transparansi ormas.

‎Selain pengawasan, Kesbangpol juga menggerakkan tim terpadu untuk memastikan seluruh kegiatan ormas aman dan tidak menimbulkan gesekan. “Ormas di Yogyakarta ini dewasa dan ikut menjaga keamanan kota,” jelas Nindyo. I

Pihaknya menegaskan tidak ada hibah untuk ormas, tetapi pemerintah menyediakan fasilitas dasar seperti konsumsi dan narasumber untuk kegiatan resmi.

‎Sementara itu, Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas, Polana Setiya Hati, menambahkan bahwa Ormas Award 2025 menghadirkan aturan baru. “Tahun ini setiap ormas wajib melampirkan video profil dan kegiatan,” jelasnya.

Menurut Polana, inovasi tersebut penting untuk meningkatkan profesionalisme, membangun jejaring, dan memperkuat pemberdayaan. “Harapannya Ormas Award mendorong ormas semakin mandiri dan berkualitas,” pungkasnya. (nun)