Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2025 Resmi Kemendikdasmen dan Jadwalnya

Ilustrasi panduan susunan upacara Hari Guru Nasional 25 November 2025. (Unsplash.com)

bernasnews – Peringatan Hari Guru Nasional 2025 menjadi salah satu momentum penting bagi dunia pendidikan Indonesia. Setiap tahunnya, seluruh elemen pendidikan memberikan penghormatan kepada para pendidik yang telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan generasi bangsa.

Pada tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menetapkan pedoman resmi pelaksanaan upacara bendera sebagai rangkaian peringatan nasional.

Dalam Surat Edaran terbaru dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah menegaskan bahwa upacara Hari Guru Nasional 2025 akan digelar serentak pada tanggal 25 November 2025.

Seluruh instansi pendidikan diminta mengikuti panduan penyelenggaraan agar pelaksanaan upacara berlangsung khidmat dan seragam di semua satuan pendidikan.

Jadwal Pelaksanaan Upacara Hari Guru Nasional 2025

Upacara peringatan Hari Guru Nasional dilaksanakan oleh berbagai instansi, mulai dari kantor pusat Kemendikdasmen, kantor pusat Kementerian Agama, unit kerja daerah, hingga seluruh sekolah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri.

Satuan pendidikan Indonesia yang berada di luar negeri pun diwajibkan menjalankan upacara dengan ketentuan yang sama.

Berikut jadwal resmi pelaksanaannya:

  • Hari dan tanggal: Selasa, 25 November 2025
  • Waktu pelaksanaan: Pukul 07.30 waktu setempat
  • Lokasi: Halaman kantor, lapangan upacara, atau area lain yang telah ditentukan oleh panitia di masing-masing wilayah

Dengan waktu pelaksanaan yang seragam, pemerintah berharap seluruh instansi pendidikan dapat menciptakan suasana penghormatan yang serempak untuk para guru Indonesia.

Ketentuan Pakaian Upacara Hari Guru Nasional 2025

Salah satu ciri khas penyelenggaraan tahun ini adalah penggunaan pakaian adat tradisional dari berbagai daerah di Indonesia. Penetapan busana adat dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap keberagaman budaya Nusantara sekaligus simbol persatuan dalam dunia pendidikan.

1. Ketentuan Busana untuk Undangan

Seluruh undangan, baik pejabat maupun tamu lainnya, diwajibkan mengenakan pakaian adat tradisional yang mencerminkan norma kesopanan. Rinciannya sebagai berikut:

  • Pejabat: Pakaian adat tradisional yang sesuai dengan nilai kepantasan
  • Undangan pria: Pakaian adat tradisional yang sopan dan selaras dengan aturan
  • Undangan wanita: Pakaian adat tradisional sesuai ketentuan kepantasan acara resmi
  • Guru: Menggunakan pakaian adat tradisional sebagai bentuk apresiasi terhadap budaya
  • Organisasi profesi: Mengikuti ketentuan pakaian adat tradisional yang berlaku

2. Ketentuan Busana untuk Barisan Upacara

Peserta barisan upacara juga diharuskan mengenakan pakaian adat, mulai dari pegawai hingga peserta didik.

  • Pegawai: Pakaian adat tradisional
  • Peserta didik: Pakaian adat tradisional sesuai daerah masing-masing
  • Petugas upacara: Mengenakan busana sesuai ketentuan teknis panitia

Penggunaan pakaian adat diharapkan dapat menambah kekhidmatan sekaligus memberikan pengetahuan kepada peserta didik mengenai kekayaan budaya Indonesia.

Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2025 Resmi

Agar pelaksanaan berjalan runtut dan tertib, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan susunan acara resmi. Setiap satuan pendidikan perlu mengikuti format yang telah ditetapkan berikut ini:

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan

  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara

  3. Penghormatan kepada pembina upacara

  4. Laporan dari pemimpin upacara

  5. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik atau paduan suara

  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara

  7. Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara

  8. Pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

  9. Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika terdapat penerima pada tahun tersebut)

  10. Menyanyikan lagu Hymne Guru

  11. Penyampaian amanat pembina upacara yang berisi pidato resmi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

  12. Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku

  13. Pembacaan doa

  14. Laporan pemimpin upacara

  15. Penghormatan terakhir kepada pembina upacara

  16. Pembina upacara meninggalkan mimbar

  17. Upacara dinyatakan selesai dan barisan dibubarkan

Susunan ini disusun untuk menjaga keseragaman pelaksanaan upacara di berbagai wilayah dan memastikan nilai-nilai penghormatan kepada guru tersampaikan secara utuh.

Makna Upacara Hari Guru Nasional 2025

Upacara Hari Guru Nasional bukan sekadar ritual seremonial, tetapi momentum refleksi bagi seluruh masyarakat. Guru telah menjadi tulang punggung pembentukan karakter bangsa. Melalui upacara ini, peserta didik dan seluruh lapisan pendidikan diharapkan semakin memahami pentingnya peran guru serta menghargai perjuangan mereka.

Pakaian adat yang digunakan dalam upacara bukan hanya simbol pelestarian budaya, tetapi juga representasi keberagaman nilai yang disatukan oleh dunia pendidikan Indonesia.

Dengan demikian, upacara Hari Guru Nasional 2025 diharapkan menjadi perayaan yang penuh makna dan memberikan inspirasi bagi seluruh guru dalam menjalankan tugas mulianya.

Dengan pedoman resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, upacara Hari Guru Nasional 2025 dirancang berlangsung khidmat, teratur, dan penuh penghormatan. Mulai dari jadwal, ketentuan pakaian adat, hingga susunan acara, seluruh elemen telah disiapkan untuk memperkuat apresiasi kepada guru sebagai tokoh utama pendidikan.

Pelaksanaan yang serentak pada tanggal 25 November 2025 menegaskan bahwa seluruh bangsa bersatu dalam memberikan penghormatan tertinggi bagi para pendidik.

***