bernasnews – Mendekati bulan suci Ramadhan, banyak umat Islam kembali mengingat ibadah yang belum sempat ditunaikan pada tahun sebelumnya, termasuk kewajiban mengganti puasa yang tertinggal.
Pertanyaan yang paling sering muncul adalah kapan batas waktu membayar utang puasa Ramadhan, terutama ketika sudah memasuki bulan Sya’ban dan bahkan melewati tanggal 15.
Di tengah keresahan tersebut, sebagian masyarakat masih bingung apakah boleh membayar utang puasa setelah tanggal 15 Sya’ban, serta bagaimana melafalkan niat yang benar agar ibadah tersebut sah. Untuk menjawab kebingungan itu, penting untuk memahami kembali aturan dasar qadha puasa menurut fiqih.
Apa Itu Qadha Puasa dan Siapa yang Wajib Melakukannya?
Dalam kehidupan sehari-hari, banyak muslim yang tidak dapat melaksanakan puasa Ramadhan secara penuh karena alasan tertentu. Sebagian besar kondisi ini disebut sebagai udzur syar’i, seperti:
- Sedang sakit
- Melakukan perjalanan jauh (musafir)
- Usia lanjut (jompo)
- Hamil
- Menyusui
- Mengalami haus ekstrem yang membahayakan kesehatan
Bagi mereka yang memiliki udzur, Islam memberikan keringanan untuk meninggalkan puasa. Meski demikian, ibadah yang tertinggal tetap wajib diganti di hari lain setelah Ramadhan berakhir.
Kewajiban ini dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 184 yang menegaskan bahwa orang yang sakit atau sedang melakukan perjalanan diwajibkan berpuasa kembali di hari-hari lain, sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.
Dalam istilah fiqih, penggantian inilah yang disebut qadha, yaitu mengganti ibadah yang terlewat karena alasan yang dibenarkan syariat. Qadha tidak menghapus kewajiban, tetapi memberikan kesempatan bagi seorang muslim untuk memenuhi ibadah secara sempurna.
Bolehkah Membayar Utang Puasa Setelah Tanggal 15 Sya’ban?
Salah satu kekhawatiran umum adalah apakah masih boleh mengqadha puasa ketika Sya’ban hampir berakhir. Hal ini muncul karena terdapat larangan berpuasa setelah tanggal 15 Sya’ban.
Namun, larangan tersebut hanya berlaku untuk puasa sunah, bukan untuk puasa wajib seperti qadha.
Mayoritas muslim Indonesia yang mengikuti mazhab Syafi’i diperbolehkan untuk membayar utang puasa Ramadhan meskipun sudah lewat tanggal 15 Sya’ban. Artinya, qadha tetap sah sampai menjelang masuknya bulan Ramadhan berikutnya selama belum melewati batas waktu satu tahun.
Dengan demikian, siapa pun yang masih memiliki tunggakan puasa dapat tetap mengqadhanya di bulan Sya’ban, termasuk setelah tanggal 15.
Lafal Niat Qadha Puasa Ramadhan yang Benar
Mengqadha puasa tidak hanya sebatas mengganti hari yang tertinggal. Lebih dari itu, ia menjadi bentuk kesungguhan seorang hamba untuk menyempurnakan ibadah yang Allah wajibkan.
Menjelang Ramadhan, qadha bisa menjadi momentum untuk mempersiapkan diri secara spiritual. Banyak umat Islam berharap dapat menyambut Ramadhan berikutnya dalam keadaan suci dari kewajiban yang tertunda. Semoga setiap ibadah qadha diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjadi sebab datangnya keberkahan di bulan berikutnya.
Setelah memahami kebolehannya, langkah berikutnya adalah mengetahui niat yang harus dilafalkan sebelum menunaikan qadha.
Niat puasa qadha sama seperti niat puasa Ramadhan, hanya saja kata ada’ (melaksanakan ibadah) diganti qadha (mengganti ibadah yang tertinggal). Niat harus diucapkan pada malam hari sebelum fajar, sebagaimana umumnya puasa wajib.
Niat Qadha Puasa Ramadhan (Versi Lengkap)
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi syahri Ramadhāna lillāhi ta‘āla.
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Ramadhan esok hari karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Niat Qadha Puasa Ramadhan (Versi Ringkas)
نَوَيْتُ صَوْمَ قَضَاءِ رَمَضَانَ
Nawaitu shauma qadha’i Ramadhāna.
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Ramadhan.”
Bagi yang kesulitan mengingat versi panjang, lafal ringkas sudah cukup untuk memenuhi syarat sahnya niat.
Kapan Mulai Puasa Ramadhan 2026?
Selain membahas qadha, pembaca juga banyak menanyakan berapa hari lagi menuju Ramadhan 2026, terutama agar bisa mempersiapkan diri lebih awal.
Umat Islam di Indonesia mulai memantau perhitungan awal Ramadhan 1447 Hijriah. Berdasarkan hitungan kalender Hijriah, awal Ramadhan 2026 diperkirakan jatuh pada pertengahan Februari.
Jika dihitung dari tanggal 18 November 2025, maka waktu menuju awal puasa 2026 berjarak sekitar 92 hari lagi, atau sekitar tiga bulan menjelang masuknya bulan suci.
Prediksi Jadwal Ramadhan 2026 Menurut Muhammadiyah
Berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang digunakan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, diperkirakan:
- 1 Ramadhan 1447 H : Rabu, 18 Februari 2026
- Durasi puasa : 30 hari
- Akhir Ramadhan : Kamis, 19 Maret 2026
- 1 Syawal 1447 H (Idul Fitri) : Jumat, 20 Maret 2026
Tahun 1447 Hijriah menjadi tahun pertama Muhammadiyah menerapkan metode KHGT, menggantikan metode hisab hakiki wujudul hilal yang digunakan sebelumnya.
Penetapan Awal Ramadhan Menurut Pemerintah
Sementara itu, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama akan menetapkan awal puasa berdasarkan sidang isbat yang digelar pada 29 Sya’ban 1447 Hijriah. Penetapan ini merujuk pada hasil rukyatul hilal di berbagai titik pemantauan di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional 2026, hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah dijadwalkan pada 21–22 Maret 2026. Tanggal tersebut mengindikasikan bahwa awal Ramadhan kemungkinan jatuh pada tanggal 18-19 Februari 2026, mendekati ketetapan Muhammadiyah.
Mengqadha puasa adalah bagian dari komitmen seorang muslim dalam menyempurnakan ibadah yang diwajibkan. Meski sudah memasuki pertengahan Sya’ban, membayar utang puasa tetap diperbolehkan, terlebih lagi jika terdapat udzur di masa lalu. Dengan niat yang benar dan pemahaman yang tepat, ibadah qadha menjadi jalan bagi seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Semoga Allah memberikan kesehatan dan kekuatan agar kita dapat menjalani ibadah qadha dengan baik serta dipertemukan kembali dengan Ramadhan berikutnya dalam kondisi yang mulia.
***












