News  

Pemkab Sleman Gelar Geo Sembada Award 2025

Ir. Rin Andrijani, MT, Plt. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman. (Nuning Harginingsih/ bernasnews)

bernasnews — Sebagai perwujudan  Satu Peta di Kabupaten Sleman, Pemerintah  Kabupaten Sleman melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) terus berupaya memperkuat  pengelolaan data dan informasi  geospasial  yang akurat, mutakhir, terintegrasi dan berkelanjutan dan ini merupakan implementasi dari peraturan presiden  no.27 tahun 2024 tentang Jaringan Informasi Geospasial  Nasional (JIGN)  yang menegaskan pentingnya keterpaduan data geospasial  di seluruh instansi pemerintah serta Peraturan Presiden no.39 Tahun  2019 tentang satu data Indonesia  yang menekankan  penyelenggaraan  data yang memenuhi  prinsip standar data, interabilitas/berbagai  pakai data  akuntabilitas dan kode referensi data.

Selain itu , pengelolaan data  geospasial   di daerah juga  mengacu pada  Peraturan Bupati Sleman no.3 tahun 2018 tentang Pengelolaan  Data Geospasial  dan Inforamsi  Geospasial  Daerah  serta  Peraturan Bupati Sleman No.2 0.6 Tahun 2020 Tentang Satu Data Kabupaten Sleman. Dalam pelaksaanaa Proses pengelolaan  data geospasial  kabupaten Slaman dilakukan  Oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman selaku  Pembina data geospasial yang secara berkelnajutan melakukan  bimbingan tehnis  dan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka  meningkatkan kapasitas dan konsistensi pengelolaan  data geospasial.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt.Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Sleman, Ir. Rin Andrijani, MT, kepada media, di Ruang Merti Bumi Dispentaru Kabupaten Sleman pada Kamis (6/11/2025).

Disampaikan juga bahwa dalam  rangka  memperkuat pelaksanaan kebijakan tersebut pada tahun 2025 DISPETARU  Kabupaten Sleman  menyelenggarakan  kegiatan Geo Sembada  Award, yaitu sebuah ajang penghargaan yang diberikan  kepada OPD atas kinerja  terbaik dalam pengeloolaan  dan pemanfaatan  data geospasial..

“Kegiatan Geo Sembada  Award  ini  bertujuan untuk  meningkatkan  motivasi, melaksanakan  evaluasi dan memberikan apresiasi  kepada OPD yang tergabung  dalam  simpul jaringan Kabupaten Sleman, dan secara khusus  kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mendorong  penguatan tata kelola data geospasial  di lingkungan Pemkab Sleman,” ujarnya.

“Serta mengevaluasi  kinerja perangkat daerah  dalam mengelola  dan memanfaatkan data  geospasial  secara berkelanjutan serta memberikan  penghargaan sebagai  bentuk aprsiasi atas capaian dan komitmen  perangkat  daerah dalam  mendukung kebijakan satu peta dan satu data  Kabupaten Sleman, dengan ruang lingkup penilaina  di 29  OPPD  yang tergabung  dalam unit  produksi/produsen data dan  walidata di kabupaten Sleman,” lanjut Rin Andrijani.

Untuk kategori penghargaan  ada dua kelompok yaitu kategori  utama  pengelolaan data terbaik dan kategori  tambahan /khusus. Mekanisme penilaian  ada dua tahap yaitu tahap pertama penilaian mandiri (On Desk Evaluation) dan tahap kedua presentasi dan tanya jawab, yang semua  penilain tersebut berdasarkan empat komponen  utama yaitu kebijakan dan kelembagaan, standar data, tehnologi dan sumber daya manusia, sedangkan untuk  tim  jurinya  tediri  dari unsur pemerintah  daerah dan  provinsi  serta  akademisi.

“Melauli  Geo Sembada  Award  2025 ini Pemerintah Kabupaten Sleman  menegaskan komitmennya untuk mewujudkan  tata Kelola data geospasial  yang berkualitas, terpadu, dan beroriarntasi pada kemanfaatan publik,” ujar Rin Andrijani.

“Dan penghargaan ini  tidak hanya menjadi bentuk apresiasi  tetapi  juga  momentum  memperkuat  kolaborasi  antar  perangkat daerah  dalam mewujudkan  Sleman Satu Data Satu Peta menuju tata ruang  yang lebih informatif, efisien, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (nun)