News  

Gerakan Bersama Menuju Sleman Bebas Sampah

Plt. DLH Sleman Sugeng Riyanta, ST, MM sedang menyampaikan paparanya. (Nuning Harginingsih/ bernasnews)

bernasnews — Menyoal persampahan yang sedang menjadi perbincangan ramai di DIY, bahkan sampai ke ranah nasional maka perlu disampaikan juga bahwa regulasi terkait dengan persampahan mulai dari undang-undang sampai dengan peraturan daerah dan termasuk juga sampai ke regritasi di daerah berupa surat edaran sebenarnya sudah cukup lengkap.

Hanya memang  untuk membangun, menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat memang perlu effort yang luar biasa. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Sugeng Riyanta, ST, MM dalam acara Jumpa Pers, bertempat Dispetaru Kabupaten Sleman, Kamis (7/11/2025).

Sugeng mengungkapkan, bahwa dari sisi penanganan pengelolaan sampah ini, sebenarnya harus memiliki penyelesaian, sudah ada fasilitas yang sudah yang telah dibangun. Ada tiga TPST yang harapannya bisa memfasilitasi dalam perangkal pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman.

“Pasca menutupan TPA Piyungan di bulan akhir 2023-2024 kemarin memang keberadaan TPST yang kita bangun ini belum mampu bisa menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Sleman. Pasalnya jumlah sampah kita berdasarkan jumlah penduduk Kabupaten Sleman,” ujarnya.

Menurut Sugeng, saat dihitung di statistik ada 1.157.920 jiwa dengan indeks atau asumsi jumlah sampah per orang per hari 0,52 dan timbulan sampah ada 600 ton. Sedangkan dengan adanya TPST kita baru bisa menampung sejumlah 310 ton.

“Sehingga kita belum bisa mampu untuk menangani secara normal 310 ton. Artinya 50 persen dari timbulan sampah kita belum bisa kita tangani secara tuntas. Dengan adanya hal tersebut maka diperlukan  peran serta dari masyarakat utamanya dan gerakan olah sampah dari rumah,” tambahnya.

Lanjut Sugeng menjelaskan, tidak hanya pilah saja tetapi juga olah sampah dari rumah dan sumbernya. Jadi tidak hanya dipilah saja tetapi kami mendorong pada warga masyarakat kita di Kabupaten Sleman untuk melakukan pilah dan olah sampah dari rumah.

“Sehingga nanti yang  bisa tertangani adalah benar-benar sampah yang sudah terpilah dari sumber sampahnya, baik yang non organik dan organik yang akan dikelola di TPST,” tegasnya.

Untuk sampah anorganik di TPST saat ini dikelola dengan teknologi RDF, karena  ada eksperimen dari  teknologi lain yang ditawarkan berupa insenerator. Sementara dari sisi regulasi, Kementerian Lingkungan Hidup saat ini memang belum bisa menyarankan terutama untuk insenerator yang kecil-kecil.

Oleh karenanya Kabupaten Sleman masih memilih teknologi dalam bentuk RDF, yang hal ini juga sangat terbantu dengan adanya optaker lantaran ada yang mengambil atau mengelola sampah lanjutan ini ke salah satu perusahaan yang bisa mengolah sampah-sampah tersebut.

Kemudian terkait dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan, tentunya secara masif sudah dilakukan sosialisasi pada masyarakat baik itu yang melalui permohonan maupun yang secara reguler dalam rangka untuk membangun kesadaran masyarakat.

Selanjutnya di sisi lain dalam rangka untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, ternyata dari berbagai kegiatan dijumpai masih banyak sekali munculnya aduan di titik –  titik tertentu masih dijumpai ada pembuangan sampah, sehingga kegiatan sosialisasi tetap kita lakukan.

“Selain kegiatan sosialisasi  juga disertakan untuk sarana-prasarana pendukungnya berupa sarana misalnya ada motor roda tiga pembawa sampah,” ungkap Sugeng.

“Untuk saat ini  memang kita belum bisa menangani secara menyeluruh tetapi kami coba untuk mengoptimalkan dari perkembangan tiga sarana atau fasilitas TPST ini mudah-mudahan nanti bisa meningkatkan efektivitas atau optimalisasi di dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman,”lanjutnya.

Kemudian pelaksanaan berikutnya dalam langkah untuk menuju Sleman Bebas Sampah secara bersama-sama. Ini masih dalam pembahasan di tingkat DIY sebab ada kegiatan yang nantinya pengelolaan sampah ini akan menjadi energi listrik.

“Tapi dalam langkah menuju ke sana, tetap tidak lepas bagaimana kita menurunkan jumlah sampah dimana dengan melakukan pengelolaan sampah secara mandiri,” ujarnya.

Selain itu dari sisi lain, terkait dengan progam “Sleman Hijau” harapannya akan memberikan kesejukan atau nuansa yang segar di lingkungan kita, dengan beberapa kegiatan yang juga dilaksanakan diantaranya dengan kegiatan revitalisasi di beberapa tempat yaitu di ruang jalan di Kabupaten Sleman. (nun)