News  

Apa Saja Agenda Keraton Surakarta Setelah Pemakaman Pakubuwono XIII di Imogiri?

Link live streaming prosesi pemakaman Raja Kasunanan Surakarta Pakubuwono XIII (dok. IG @kraton_solo)

bernasnews – Setelah wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII Hangabehi, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kini memasuki masa yang penuh duka sekaligus penting dalam sejarah panjang kerajaan Mataram Surakarta.

Prosesi pemakaman sang raja telah selesai dilaksanakan dengan penuh khidmat di Makam Raja-Raja Imogiri, Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun setelah prosesi sakral itu, kehidupan di dalam keraton tidak berhenti.

Ada sejumlah agenda penting yang kini menjadi fokus utama, mulai dari masa berkabung hingga pembahasan mengenai suksesi atau penentuan raja baru.

Masa Berkabung di Keraton Surakarta

Saat ini, Keraton Surakarta tengah berada dalam masa berkabung resmi. Seluruh kegiatan untuk publik, termasuk agenda wisata dan kegiatan budaya di dalam kompleks keraton, ditutup sementara. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap wafatnya sang raja serta sebagai waktu bagi keluarga besar keraton dan para abdi dalem untuk menjalani prosesi duka sesuai adat Jawa yang berlaku.

Dalam tradisi keraton, masa berkabung biasanya berlangsung hingga 40 hari setelah wafatnya raja. Selama masa ini, berbagai aktivitas adat, ritual, dan upacara publik dihentikan untuk memberi ruang bagi prosesi doa serta refleksi batin bagi seluruh keluarga besar keraton.

Prosesi Pemakaman di Imogiri

Pemakaman Pakubuwono XIII dilakukan pada Rabu, 5 November 2025, di Makam Raja-Raja Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Proses pemberangkatan dimulai sejak pagi dari Ndalem Keraton Surakarta.

Iring-iringan jenazah melewati Bangsal Magangan, Alun-alun Selatan, kemudian melalui kawasan Gading dan Tipes, sebelum akhirnya menuju Jalan Slamet Riyadi hingga ke arah barat menuju Lodji Gandrung, rumah dinas Wali Kota Solo, dan selanjutnya ke Imogiri.

Semua tahapan pemakaman diatur secara ketat oleh para abdi dalem Keraton Surakarta. Mereka menyiapkan keranda, peralatan, dan lokasi liang lahat dengan penuh kehati-hatian. Di area pemakaman terdapat tempat khusus bernama Pangelereman, tempat perhentian sementara sebelum jenazah dibawa ke kompleks utama pemakaman raja.

Prosesi adat berjalan penuh wibawa dan sakral. Doa dan talkin dibacakan di hadapan para kerabat, abdi dalem, serta tamu kehormatan. Setelah prosesi selesai, barulah area makam dapat dibuka kembali untuk masyarakat umum setelah ada pengumuman resmi dari pihak keraton.

Agenda Setelah Pemakaman: Fokus pada Suksesi dan Adat

Usai prosesi pemakaman, fokus utama Keraton Surakarta berpindah pada dua hal penting: melanjutkan masa berkabung dan menyiapkan pembahasan mengenai suksesi atau penentuan raja baru.

Namun, proses penentuan pengganti raja tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Menurut tata aturan adat, pembahasan suksesi baru akan digelar setelah masa berkabung 40 hari berakhir. Biasanya, keputusan ini diambil melalui musyawarah keluarga besar keraton yang dipimpin oleh para sesepuh dan pengageng adat.

Dalam forum inilah nantinya akan dibahas siapa yang akan dinobatkan sebagai penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Calon Penerus Tahta: KGPH Purbaya atau KGPAA Hamangkunegoro

Nama yang paling banyak disebut sebagai calon penerus tahta adalah Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya, atau yang dikenal juga dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Hamangkunegoro. Ia merupakan putra sulung almarhum Pakubuwono XIII dari permaisuri GKR Pakubuwana (KRAy Pradapaningsih).

KGPH Purbaya lahir pada 27 Februari 2003 dan sejak kecil telah menunjukkan minat besar terhadap kebudayaan Jawa, terutama seni pedalangan dan karawitan yang menjadi napas kehidupan Keraton Surakarta.

Pada 27 Februari 2022, bertepatan dengan peringatan Jumenengan Dalem ke-18 Pakubuwono XIII, ia secara resmi ditetapkan sebagai putra mahkota melalui prosesi adat di dalam keraton. Saat itu, Purbaya yang masih berusia 20 tahun tengah menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.

Gelar lengkap yang disandangnya adalah KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendro Mataram, sebuah gelar yang menandai dirinya sebagai penerus sah tahta Surakarta Hadiningrat.

Namun, seperti banyak bab dalam sejarah keraton, perjalanan menuju pengukuhan raja baru tidak selalu mudah. Beberapa kalangan di internal keraton disebut masih memiliki pandangan berbeda mengenai proses pengukuhan Purbaya sebagai putra mahkota. Meski demikian, posisinya tetap dianggap paling kuat dan paling potensial untuk menjadi raja berikutnya.

Kegiatan Adat Setelah Masa Berkabung

Setelah masa berkabung berakhir dan raja baru resmi ditetapkan, Keraton Surakarta akan kembali menjalankan berbagai kegiatan adat yang menjadi ciri khasnya.

Salah satu tradisi penting yang akan digelar kembali adalah Kirab Pusaka Dalem, yaitu arak-arakan pusaka keraton yang menandai kembalinya kehidupan spiritual dan budaya di dalam istana.

Selain itu, agenda-agenda kebudayaan dan pariwisata yang selama ini menjadi daya tarik Keraton Surakarta juga akan dibuka kembali untuk masyarakat umum. Namun hingga seluruh prosesi duka selesai, fokus utama keluarga besar keraton tetap pada penghormatan terakhir kepada almarhum dan penentuan arah kepemimpinan selanjutnya.

Babak Baru Bagi Keraton Surakarta

Kepergian Pakubuwono XIII menjadi penanda akhir dari satu bab penting dalam sejarah Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Namun di sisi lain, ini juga membuka lembaran baru bagi keraton yang menjadi pusat budaya Jawa tersebut.

Masyarakat kini menantikan kepastian mengenai siapa yang akan melanjutkan warisan kepemimpinan, menjaga nilai-nilai adat, dan memperkuat peran keraton dalam kehidupan sosial serta budaya di masa modern.

Dengan tetap berpegang pada adat dan musyawarah keluarga besar, Keraton Surakarta diharapkan dapat menjaga kelangsungan tradisi dan meneruskan warisan luhur yang telah berjalan selama berabad-abad.

Agenda Keraton Surakarta setelah pemakaman Pakubuwono XIII berfokus pada tiga hal utama menjalani masa berkabung, mempersiapkan musyawarah penentuan raja baru, dan memulihkan kembali kegiatan adat setelah masa duka berakhir.

Semua proses dilakukan dengan menjunjung tinggi tata cara adat Jawa, sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum raja dan kesinambungan tradisi Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

***