bernasnews – Gelombang reaksi dari para siswa sekolah menengah atas di seluruh Indonesia kembali mengguncang media sosial. Kali ini, muncul sebuah petisi viral yang menuntut pembatalan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025.
Petisi ini diklaim berasal dari keresahan para siswa kelas 12 yang merasa TKA hanya menambah tekanan dan mempermainkan masa depan pendidikan mereka.
Sejak petisi itu diunggah di Change.org pada 26 Oktober 2025 oleh akun bernama Siswa Agit, dukungan publik meningkat tajam. Hingga Kamis, 30 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB, sebanyak 234.542 tanda tangan telah terverifikasi mendukung pembatalan TKA. Petisi tersebut bisa diakses melalui tautan resmi:
https://www.change.org/p/batalkan-pelaksanaan-tka-2025
Latar Belakang Munculnya Petisi Batalkan TKA
Dalam narasi petisi tersebut, Siswa Agit menjelaskan bahwa TKA dianggap sebagai kebijakan yang mendadak dan tidak manusiawi bagi siswa tingkat akhir SMA dan sederajat. TKA diumumkan pada 8 Juni 2025 dan ditetapkan secara resmi pada 14 Juli 2025 melalui “Perkaban Nomor 45 Tahun 2025”.
Dengan waktu persiapan yang hanya sekitar tiga setengah bulan, siswa dan guru dinilai tidak memiliki waktu cukup untuk beradaptasi. Padahal, pelaksanaan TKA sudah dijadwalkan pada awal November 2025.
Siswa Agit juga menyoroti bahwa simulasi TKA baru dimulai pada 6 Oktober 2025, atau hanya satu bulan sebelum ujian berlangsung. Hal ini membuat banyak sekolah dan guru bimbingan belajar kesulitan menentukan arah pembelajaran dan mempersiapkan siswa dengan efektif.
Isi dan Pokok Permintaan Petisi
Isi petisi tersebut menggambarkan kegelisahan siswa kelas 12 yang merasa kewalahan oleh padatnya kegiatan sekolah menjelang kelulusan. Banyak sekolah masih mewajibkan ujian praktik, proyek akhir, dan kegiatan lain di semester akhir. Ditambah dengan kewajiban mengikuti TKA, beban akademik pun semakin berat.
Petisi ini juga menilai bahwa materi TKA terlalu luas dan tidak sejalan dengan Kurikulum Merdeka, sehingga banyak siswa merasa kebingungan menentukan fokus belajar. Guru bimbingan belajar kesulitan memprediksi bentuk soal karena kisi-kisi resmi baru muncul setelah pertengahan tahun.
Bahkan setelah simulasi pertama, bentuk soal dikabarkan mengalami perubahan yang signifikan, membuat siswa kehilangan arah dalam mempersiapkan diri. Dalam petisi itu, TKA disebut sebagai “permainan terhadap masa depan pendidikan” karena menimbulkan tekanan mental dan rasa tidak siap di kalangan pelajar.
Di bagian akhir petisi, Siswa Agit menegaskan harapannya agar pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera meninjau ulang, menunda, atau bahkan membatalkan pelaksanaan TKA 2025 demi keadilan dan kesejahteraan siswa.
Tanggapan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Menanggapi gelombang petisi tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, akhirnya buka suara. Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa sejak awal pemerintah tidak pernah menetapkan TKA sebagai kewajiban.
Menurut Abdul Mu’ti, TKA bersifat sukarela. Artinya, siswa yang ingin mengikuti tes tersebut bebas mendaftar, sementara yang tidak berminat juga tidak akan dipaksa.
Ia menambahkan, Kemendikdasmen tetap membuka ruang dialog dan evaluasi terhadap pelaksanaan TKA, tetapi keputusan untuk mengikuti tes tersebut sepenuhnya berada di tangan siswa.
Apa Itu TKA dan Tujuannya?
Tes Kemampuan Akademik atau TKA merupakan ujian standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik siswa secara objektif dan setara di seluruh Indonesia. Tes ini bertujuan untuk memberikan gambaran nyata mengenai kemampuan akademik peserta didik lintas sekolah dan daerah.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia tidak memiliki sistem penilaian terstandar yang bisa digunakan untuk membandingkan hasil belajar antar sekolah. TKA hadir untuk mengisi kekosongan itu. Namun, pelaksanaan perdana pada 2025 justru menuai kontroversi karena dianggap tidak disosialisasikan dengan baik.
Jadwal dan Pembagian Sesi TKA 2025
Berdasarkan data terbaru, Tes Kemampuan Akademik 2025 akan dilaksanakan dengan pembagian gelombang sebagai berikut:
- Gelombang I: Senin-Selasa, 3-4 November 2025
- Gelombang II: Rabu-Kamis, 5-6 November 2025
- Gelombang Khusus: Sabtu-Minggu, 8-9 November 2025 (untuk jenjang Paket C, PKPPS Ulya, dan sederajat)
TKA ini diperuntukkan bagi siswa SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, serta peserta Paket C dan PKPPS Ulya.
Suara Publik dan Reaksi Netizen
Setelah petisi viral, banyak warganet menunjukkan empati terhadap keresahan para siswa. Di berbagai platform seperti X (Twitter), TikTok, dan Instagram, tagar seperti #BatalkanTKA dan #SuaraSiswa ramai digunakan untuk mendukung gerakan ini.
Sebagian besar komentar menilai bahwa siswa seharusnya tidak dijadikan “kelinci percobaan” dalam kebijakan baru pendidikan nasional. Namun, ada juga yang menilai TKA tetap penting untuk menjaga standar kompetensi nasional, asal pelaksanaannya dilakukan dengan persiapan matang.
Fenomena petisi pembatalan TKA 2025 menunjukkan meningkatnya kesadaran siswa terhadap kebijakan pendidikan yang memengaruhi masa depan mereka.
Terlepas dari pro dan kontra, suara publik melalui petisi ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk mengevaluasi implementasi TKA agar tidak menimbulkan stres dan ketimpangan di kalangan pelajar.
Apakah TKA akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal atau ditinjau ulang, semua kini bergantung pada keputusan pemerintah. Namun yang pasti, perdebatan ini telah membuka ruang dialog yang lebih luas antara siswa, guru, dan pembuat kebijakan pendidikan nasional.
***












