bernasnews.com – Perisai Syarikat Islam (PERISAI) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas pemerintah dalam pemberantasan narkoba setelah pemusnahan 214,84 ton barang bukti narkotika.
Tindakan ini dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai bukti nyata komitmen negara dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Ketua Umum PERISAI, Aditya Yusma, hadir langsung dalam agenda pemusnahan dan menekankan bahwa kegiatan ini lebih dari sekadar simbol penegakan hukum.
Menurutnya, pemusnahan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Indonesia.
“Ini adalah langkah tegas dan strategis dari pemerintah dalam menjaga masa depan generasi muda Indonesia. Perisai Syarikat Islam mendukung penuh upaya ini dan siap berada di barisan terdepan dalam edukasi dan pencegahan narkoba di masyarakat,” ujar Aditya.
Pemusnahan Narkoba Bernilai Fantastis
Pemusnahan narkotika ini merupakan hasil kerja keras penegakan hukum selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Total barang bukti yang dimusnahkan memiliki nilai ekonomi lebih dari Rp29,37 triliun dan diperkirakan mampu menyelamatkan 629,93 juta jiwa dari potensi bahaya narkoba.
Presiden Prabowo secara langsung meninjau proses pemusnahan dan memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian atas capaian luar biasa ini.
Jenis barang bukti yang dimusnahkan sangat beragam, antara lain:
- 186,7 ton ganja
- 9,2 ton sabu
- 1,9 ton tembakau gorilla
- 2,1 juta butir ekstasi
- 13,1 juta butir obat keras
- 34,5 kilogram kokain
- 6,8 kilogram heroin
beserta narkotika jenis lain.
Dari total 214,84 ton, 212,7 ton telah dimusnahkan, sementara sisanya akan segera diselesaikan di hadapan Presiden.
Transformasi Kampung Narkoba dan Lembaga Rehabilitasi
Selain pemusnahan, Polri juga melaporkan keberhasilan program transformasi kawasan rawan narkoba. Dari 228 kampung narkoba yang teridentifikasi, 118 kampung berhasil diubah menjadi Kampung Bebas Narkoba.
Hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui pembenahan sosial dan edukasi masyarakat.
Saat ini, Indonesia memiliki 615 lembaga rehabilitasi, terdiri atas 393 medis dan 222 sosial, untuk mendukung pemulihan korban penyalahgunaan narkoba.
Aditya menekankan pentingnya program pencegahan dan rehabilitasi agar dampak pemusnahan narkoba dapat dirasakan secara berkelanjutan.
“Pemusnahan ini memang monumental, tetapi harus dibarengi dengan penguatan program pencegahan dan rehabilitasi agar tidak muncul generasi baru korban narkoba,” kata Aditya.
Sinergi Nasional dalam Perang Melawan Narkoba
PERISAI menegaskan bahwa langkah pemerintah sejalan dengan program prioritas Asta Cita yang digagas Presiden Prabowo, terutama dalam menjaga moral dan kesehatan generasi muda.
Organisasi ini menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Keluarga, sekolah, pesantren, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan harus bersinergi. Kami di PERISAI siap bergerak bersama masyarakat di akar rumput,” tegas Aditya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, PERISAI akan memperkuat program edukasi dan penyuluhan bahaya narkoba, membina karakter pemuda, serta menjalin kolaborasi dengan kepolisian, sekolah, pesantren, dan komunitas pemuda di berbagai wilayah.
Strategi ini dirancang agar pesan anti-narkoba sampai ke semua lapisan masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran kolektif untuk melawan peredaran narkotika.
“Ketika negara sudah mengambil langkah berani dan tegas, masyarakat pun harus ikut berperan. Dengan sinergi dan kesadaran kolektif, Indonesia bisa memenangkan perang melawan narkoba,” pungkas Aditya.***












