bernasnews – Pedoman pelaksanaan dan susunan upacara Hari Sumpah Pemuda 2025 resmi. Peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi salah satu momen penting bagi bangsa Indonesia untuk mengenang semangat persatuan yang telah ditanamkan oleh para pemuda tahun 1928.
Setiap tanggal 28 Oktober, masyarakat dari berbagai kalangan mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga aparatur pemerintah melaksanakan upacara bendera sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan pemuda Indonesia.
Pada tahun 2025 ini, Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-97 akan diperingati pada Selasa, 28 Oktober 2025, dengan mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.” Tema tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas generasi dan kerja sama antarsektor untuk memajukan bangsa menuju masa depan yang gemilang.
Makna dan Tujuan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025
Upacara bendera tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga simbol tekad untuk mempertahankan semangat persatuan yang lahir dari Kongres Pemuda tahun 1928. Melalui pelaksanaan upacara ini, generasi muda diingatkan kembali akan tanggung jawabnya sebagai penerus perjuangan bangsa.
Dengan sikap khidmat dan sederhana, seluruh peserta upacara diharapkan mampu meneladani nilai-nilai perjuangan pemuda terdahulu yang rela berkorban demi kemerdekaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Jadwal dan Ketentuan Pelaksanaan
Mengacu pada pedoman resmi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, pelaksanaan upacara Hari Sumpah Pemuda tahun 2025 ditetapkan sebagai berikut:
- Sifat Upacara: Khidmat dan sederhana
- Hari dan Tanggal: Selasa, 28 Oktober 2025
- Waktu Pelaksanaan: Pukul 08.00 waktu setempat hingga selesai
- Tempat: Lokasi masing-masing instansi, sekolah, atau lembaga
- Peserta Upacara: Pelajar, mahasiswa, pemuda, Pramuka, Palang Merah Remaja (PMR), unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan organisasi kepemudaan
Dalam kondisi tertentu di mana upacara tidak memungkinkan dilakukan di lapangan terbuka misalnya karena cuaca buruk pelaksanaan dapat dialihkan ke ruang tertutup. Pada situasi tersebut, bendera Merah Putih harus sudah dikibarkan terlebih dahulu di luar ruangan, sementara pengibaran di dalam ruangan tidak dilakukan.
Susunan acara pokok tetap dilaksanakan, namun bisa disesuaikan dengan kebutuhan daerah atau instansi penyelenggara masing-masing.
Pembina dan Pelaksana Upacara di Berbagai Tingkatan
Kemenpora RI juga memberikan pedoman mengenai siapa saja yang dapat bertugas sebagai pembina upacara di berbagai tingkatan:
- Tingkat Nasional: Dipimpin oleh pimpinan instansi pemerintah atau swasta tingkat nasional. Dalam peringatan puncak, upacara dapat dipimpin langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga.
- Tingkat Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Kecamatan: Dilaksanakan oleh pemerintah daerah masing-masing, dengan pembina upacara dijabat oleh Gubernur, Bupati, Wali Kota, atau Camat.
- Tingkat Organisasi, Sekolah, dan Lembaga Swasta: Pembina upacara dipimpin oleh pimpinan lembaga atau kepala instansi yang bersangkutan.
- Di Luar Negeri: Pelaksanaan dilakukan oleh kantor perwakilan Republik Indonesia, dengan pembina upacara dijabat oleh Duta Besar atau Kepala Perwakilan RI setempat.
Selain itu, naskah Pidato Presiden Republik Indonesia yang dibacakan dalam upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 dapat diakses oleh pembina atau inspektur upacara melalui situs resmi www.kemenpora.go.id.
Susunan Lengkap Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025
Agar pelaksanaan berjalan tertib dan penuh makna, berikut susunan resmi upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 berdasarkan pedoman Kemenpora RI:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan, pasukan disiapkan dan diambil alih oleh pemimpin upacara.
- Pembina upacara tiba di tempat upacara, seluruh barisan disiapkan.
- Penghormatan umum kepada pembina upacara.
- Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara bahwa kegiatan siap dimulai.
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya.”
- Mengheningkan cipta yang dipimpin oleh pembina upacara.
- Pembacaan teks Pancasila oleh pembina upacara, diikuti seluruh peserta.
- Pembacaan Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928.
- Menyanyikan lagu “Satu Nusa Satu Bangsa.”
- Penyerahan penghargaan (jika ada), diiringi lagu “Bagimu Negeri.”
- Pembacaan Pidato Presiden Republik Indonesia atau Amanat Pembina Upacara.
- Menyanyikan lagu “Bangun Pemudi Pemuda.”
- Pembacaan doa penutup.
- Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara.
- Penghormatan umum kepada pembina upacara.
- Pembina upacara meninggalkan tempat upacara.
- Upacara selesai.
Acara Puncak Nasional
Sebagai bagian dari peringatan tingkat nasional, acara puncak Hari Sumpah Pemuda ke-97 akan digelar di Jakarta. Penyelenggaraan kegiatan utama ini dikoordinasikan langsung oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama pemerintah daerah serta organisasi kepemudaan.
Setiap instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, diharapkan berpartisipasi aktif menyelenggarakan kegiatan serupa untuk memperkuat rasa kebangsaan, mempererat solidaritas antar pemuda, dan menghidupkan kembali semangat persatuan yang menjadi landasan Sumpah Pemuda.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 bukan hanya ajang seremonial, tetapi momentum untuk membangun kembali kesadaran akan arti penting persatuan dan gotong royong. Itulah susunan upacara Hari Sumpah Pemuda 2025 resmi Kemenpora RI.
Melalui pelaksanaan upacara bendera yang tertib dan khidmat, generasi muda Indonesia diajak untuk meneguhkan tekad bergerak bersama, bersatu demi Indonesia yang maju dan berdaya saing.
***












