bernasnews — Roti Kembang Waru salah satu kuliner khas Kotagede resmi ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta pada bulan Mei 2023. Penetapan ini merupakan bukti nyata pengakuan atas nilai sejarah dan tradisi panjang kuliner khas Kotagede yang telah ada sejak masa Kerajaan Mataram Islam.
Sebagai salah satu kuliner autentik Kota Yogyakarta, Roti Kembang Waru tidak hanya memiliki cita rasa yang khas namun juga sarat makna filosofis. Bentuknya yang menyerupai Bunga Waru (Hibiscus tiliaceus) menggambarkan sebuah kehangatan, keramahan serta keterbukaan masyarakat Jawa.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengemukakan, bahwa Roti Kembang Waru merupakan salah satu potensi lokal yang bisa dikembangkan lebih jauh. Ia bukan hanya sekadar kuliner tradisional, tapi dapat difortifikasi agar memiliki nilai tambah dan daya saing.
“Pasarnya juga bisa diperluas dengan pengembangan varian rasa produk yang menarik minat anak-anak muda, bahkan menjadi kuliner yang wajib dicoba dan menjadi oleh-oleh khas Yogyakarta selain Bakpia,” kata Hasto, dikutip dari Portal Berita Pemeringah Kota Yogykarta.
Menurut Hasto, pelestarian dan pengembangan Roti Kembang Waru diharapkan menjadi bagian dari penguatan ekonomi lokal berbasis budaya. Dengan inovasi tanpa meninggalkan keaslian resep dan nilai tradisinya.
“Kuliner khas Kotagede ini diharapkan terus lestari dan dikenal luas oleh generasi muda,” ujarnya.
“Melestarikan tradisi bukan berarti berhenti berinovasi, tapi memastikan warisan budaya tetap hidup di setiap zaman dan sifatnya harus produktif. Ke depan akan kita upayakan bersama agar Roti Kembang Waru didaftarkan HAKI, supaya arah pengembangannya lebih terencana,” imbuh Hasto.
Pihaknya juga menegaskan pentingnya dukungan lintas sektor agar kuliner tradisional seperti Roti Kembang Waru bisa naik kelas. Jika sudah punya merek, punya sertifikasi, dan punya cerita budaya yang kuat, kita bisa bantu promosikan lewat berbagai event daerah dan pariwisata.
“Nanti bisa kita kolaborasikan juga dengan gerakan ekonomi kreatif dan UMKM, agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat Kotagede,” harap orang nomor satu di Pemkot Yogyakarta itu.
Seperti halnya yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui pengembangan Batik Segoro Amarto Reborn, produk batik yang telah memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan dikelola oleh Koperasi Kelurahan Merah Putih.
“Langkah serupa diharapkan dapat diterapkan pada pengembangan Roti Kembang Waru, agar perputaran ekonomi lokal semakin kuat dan berkelanjutan,” pungkas Hasto Wardoyo. (ted)












