bernasews – Pemerintah Kabupaten Sleman menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY untuk meningkatkan kemitraan di bidang keimigrasian. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan pada Kamis (16/10) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, bersama Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi DIY, Junita Sitorus.
Dalam sambutannya, Bupati Sleman menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pelayanan publik, khususnya di sektor keimigrasian yang semakin dibutuhkan masyarakat.
“Pemkab Sleman menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap kerjasama ini. Diharapkan dapat menjadi kolaborasi positif dalam memberikan kemudahan, kenyamanan dan pelayanan publik secara paripurna bagi masyarakat Sleman,” kata Harda.
Menurutnya, kehadiran layanan keimigrasian yang lebih mudah diakses akan mempercepat proses administrasi dan memberikan manfaat langsung bagi warga Sleman.
Sementara itu, Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi DIY, Junita Sitorus, menjelaskan bahwa saat ini di Yogyakarta hanya terdapat satu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang berlokasi di Jalan Solo KM 10. Dengan jumlah penduduk Sleman yang telah mencapai lebih dari 1,3 juta jiwa pada tahun 2025, serta kepadatan yang terus meningkat, kebutuhan terhadap layanan keimigrasian pun ikut bertambah.
“Rencana peningkatan layanan paspor di wilayah padat penduduk berfokus pada strategi dan inovasi yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan aksesibilitas layanan. Penyediaan layanan paspor dipetakan berdasarkan kepadatan penduduk untuk memastikan akses yang mudah dan efisien bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Junita.
Ia menambahkan, melalui kerja sama ini, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman nantinya akan menyediakan layanan keimigrasian secara langsung. Hal ini diharapkan dapat menghadirkan sistem pelayanan publik yang terintegrasi, modern, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Junita menegaskan bahwa keberadaan layanan paspor di MPP Sleman akan menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi, sekaligus mendukung kemudahan berusaha serta mobilitas global masyarakat Sleman.
Kolaborasi antara Pemkab Sleman dan Kanwil Dirjen Imigrasi DIY ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang cepat, efisien, dan terjangkau.












