News  

Rute dan Rekayasa Lalu Lintas Kirab Marching Band di Jalan Malioboro 10 Oktober 2025

Ilustrasi rekayasa lalu lintas dan rute penutupan Jalan Malioboro 10 Oktober 2025. (dok. IG @satlantasjogja)

bernasnews – Kawasan Malioboro Yogyakarta malam ini, 10 Oktober 2025 akan berubah menjadi pusat kemeriahan dengan digelarnya Kejuaraan Marching Band Piala Raja Hamengkubuwana X.

Untuk memastikan jalannya acara berlangsung tertib dan aman, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas serta penutupan jalan sementara di area utama kota.

Simak rute serta rekayasa lalu lintas yang diberlakukan selama kirab marching band berlangsung di Jalan Malioboro ini.

Penutupan Jalan Malioboro dan Waktu Pelaksanaan

Penutupan arus kendaraan di sepanjang Jalan Malioboro Yogyakarta diberlakukan mulai pukul 18.00 hingga 21.30 Waktu Indonesia Barat. Selama periode tersebut, masyarakat dan wisatawan diimbau untuk menghindari jalur utama Malioboro dan memanfaatkan rute alternatif yang telah disiapkan oleh pihak kepolisian.

Kegiatan ini merupakan bagian dari perhelatan Kirab Marching Band Piala Raja Hamengkubuwana X, yang mengambil lokasi di sepanjang koridor utama Malioboro, mulai dari depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta hingga ke kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Rute dan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Dalam upaya menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar kawasan acara, beberapa simpang strategis di pusat kota akan mengalami pengalihan arus sebagai berikut:

  • Simpang Empat Gondomanan dari arah timur akan dialihkan menuju Jalan Brigjen Katamso.
  • Simpang Tiga Rumah Sakit PKU Muhammadiyah dari arah barat diarahkan ke Jalan Bhayangkara.
  • Simpang Tiga Pangurakan akan dialihkan menuju Simpang Tiga Ibu Ruswo dan Jalan Kauman.
  • Pintu masuk utama Jalan Malioboro akan ditutup dan arus kendaraan dialihkan menuju Jalan Pasar Kembang.
  • Seluruh sirip-sirip jalan yang terhubung dengan Malioboro akan ditutup sementara selama kegiatan berlangsung.

Dengan adanya pengalihan tersebut, pihak Polres Kota Yogyakarta mengimbau pengguna jalan untuk memperhatikan petunjuk rambu sementara, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta menghindari area padat demi kenyamanan bersama.

Imbauan untuk Masyarakat dan Wisatawan

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat yang ingin menyaksikan kirab atau beraktivitas di sekitar Malioboro untuk datang lebih awal.

Pengunjung diharapkan tidak memarkir kendaraan di badan jalan, melainkan menggunakan kantung parkir resmi yang telah disediakan di sekitar kawasan Malioboro.

Rekomendasi Lokasi Parkir Resmi Dekat Malioboro

Untuk mendukung kelancaran kegiatan serta mengurangi kepadatan di pusat kota, berikut beberapa lokasi parkir resmi yang dapat digunakan oleh pengunjung:

1. Parkir Senopati

Terletak di Jalan Senopati, tepat di sebelah timur Gedung Bank Indonesia Yogyakarta, area ini menjadi salah satu pilihan favorit bagi wisatawan karena lokasinya strategis dan cukup dekat dengan area Malioboro. Akses menuju Titik Nol Kilometer dapat ditempuh dengan berjalan kaki sekitar beberapa menit saja.

2. Parkir Beskalan

Area parkir ini berlokasi di sekitar Hotel Mutiara, tidak jauh dari Pasar Beringharjo. Lokasinya mudah dijangkau dan menyediakan lahan cukup luas untuk parkir sepeda motor, namun kapasitas parkir mobil terbatas karena hanya mampu menampung kurang dari dua puluh kendaraan.

3. Parkir Abu Bakar Ali 2 (Lokasi Baru)

Sebagai lokasi pengganti parkiran lama Abu Bakar Ali, tempat parkir ini kini berlokasi di Jalan Abu Bakar Ali Nomor 2, Gowongan, Kecamatan Gondokusuman, tepat di sebelah selatan Sekolah Dasar Kanisius Kotabaru. Lokasinya berjarak sekitar satu kilometer dari Malioboro, dan dapat menampung kendaraan roda dua, mobil, hingga bus wisata.

Dukungan dan Harapan untuk Kelancaran Acara

Acara Kirab Marching Band ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga perayaan budaya dan semangat seni masyarakat Yogyakarta. Oleh karena itu, dukungan dari seluruh pengguna jalan diharapkan dapat menciptakan suasana aman, nyaman, dan tertib bagi peserta maupun penonton.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa seluruh rekayasa lalu lintas ini bersifat sementara, dan akan dibuka kembali setelah acara selesai atau situasi dinilai aman untuk dilalui kendaraan.

Dengan adanya penutupan sementara Jalan Malioboro pada malam 10 Oktober 2025, masyarakat diharapkan memahami jadwal dan rute rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan.

Gunakan jalur alternatif, patuhi arahan petugas, dan manfaatkan kantung parkir resmi agar kegiatan Kejuaraan Marching Band Piala Raja Hamengkubuwana X dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas lalu lintas kota.

***