News  

Mencegah Terjadinya Keracunan, Pemkot Yogya Ikut Mengawal Pelaksanaan MBG

Proses penyajian menu MBG di suatu SPPG. (Foto: Istimewa)

bernasnews — Meskipun bukan menjadi penentu kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG), tapi Pemerintah Kota Yogyakarta mengawal pelaksanaan program itu. Seperti diketahui di beberapa daerah, ada banyak kejadian seperti keracunan dari program MBG sehingga Pemkot Yogyakarta berupaya mencegah.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, yang dikutip dari Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta, Selasa (30/9/2025). Menurutnya, Pemerintah Kota Yogyakarta mengawal pelaksanaan program MBG dan membantu melakukan pengawasan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hal itu untuk memastikan menu makanan di MBG layak dan aman dikonsumsi para siswa di sekolah. Termasuk sebagai upaya mencegah potensi keracunan dari menu makanan program MBG. Pemkot Yogyakarta telah membentuk tim melibatkan antara lain Sekda dan asisten yang mengawal program MBG.

“Di Kota Yogyakarta ini kita melakukan mitigasi. Saya bilang Dinas Kesehatan supaya mengawal betul ikut membantu agar tidak terjadi keracunan. Itu saya kira tindakan-tindakan preventif untuk mencegah,” ujar Hasto.

Mengingat Kota Yogyakarta lahan pengelolaan sampah terbatas, Hasto juga meminta agar sekolah-sekolah juga menyiapkan biopori. Pasalnya kalau ada sisa-sisa makanan misalnya dari MBG, diharapkan sampah sisa makanan bisa selesai di sekolah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani menambahkan, bahwa Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta telah menyelenggarakan pelatihan keamanan pangan bagi penanggung jawab dan penjamah pangan SPPG di Kota Yogyakarta.

Menurut Emma, pengawasan eksternal juga telah dilaksanakan pada SPPG yang saat ini beroperasional wilayah kota Yogyakarta seperti Kemantren Umbulharjo, Mergangsan, Mantrijeron, Tegalrejo,  Kotagede, Ngampilan dan Wirobrajan.

“Selain itu SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) sehingga  dapat menjalankan semua proses pengolahan pangan siap saji sesuai standar operasional prosedur,” katanya.

Lanjut Emma, pengawasan eksternal dengan kegiatan inspeksi kesehatan lingkungan oleh tenaga sanitasi lingkungan Dinas Kesehatan dan puskesmas setempat pada sarana, disertai pengujian kualitas udara, bahan tambahan pangan serta pengujian kualitas air.

“Dengan pemantauan sejak persiapan sarana prasarana, pemilihan bahan, proses pengolahan, pemorsian dan distribusi sesuai prinsip higiene sanitasi pangan, diharapkan pangan olahan siap saji yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi,” ujar Emma.

Pada bagian lain Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta Sukidi menyampaikan untuk mencegah potensi keracunan siswa pada program MBG di Kota Yogyakarta, DPP Kota Yogyakarta telah melakukan koordinasi bersama pengelola Dapur MBG. Di samping itu pengawasan pangan di SPPG di Kota Yogyakarta. Ia mendapatkan instruksi dari Badan Pangan Nasional untuk melakukan pemantauan SPPG terkait pengawasan keamanan pangan.

“Kami melakukan pengawasan keamanan pangan secara rutin di dapur MBG yang ada di Kota Yogyakarta. Pengawasan pada pangan segar  yang berasal dari tumbuhan, hewan dan hasil perikanan serta pangan olahan melalui uji organoleptik seperti rasa, bau, warna, dan tekstur. Pengawasan keamanan pangan itu dilakukan setiap hari,” beber Sukidi.

DPP Kota Yogyakarta juga melakukan pengawasan terkait higiene sanitasi sarana prasarana, lingkungan dan sumber daya manusia/petugas di SPPG. Misalnya petugas harus menggunakan sarung tangan. Sementara terdapat 14 SPPG di wilayah Kota Yogyakarta. (ted)