Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahap 3 Sampai Kapan? Begini Alurnya

Ilustrasi pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu tahap 3 2025. (Pixabay.com)

bernasnews – Kabar baik bagi para guru yang mau mengikuti PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025, pendaftaran masih dibuka.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi sekaligus menuntaskan sertifikasi bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Pada periode ketiga tahun 2025, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen GTKPG Kemendikdasmen) kembali membuka pendaftaran seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu.

Kuota yang disediakan untuk tahap ini mencapai 81 ribu peserta, sebagai bagian dari target nasional 800 ribu guru bersertifikasi di tahun 2025. Hingga September 2025, sudah ada 340 ribu guru yang berhasil meraih sertifikasi, sementara 380 ribu lainnya masih menjalani proses PPG.

Lantas, sampai kapan seleksi administrasi PPG Guru Tertentu tahap 3 berlangsung? Berikut penjelasan lengkap mengenai jadwal, alur, hingga informasi resmi yang perlu diperhatikan.

Jadwal Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025

Berdasarkan pengumuman Kemendikdasmen, seleksi administrasi periode ketiga berlangsung pada rentang waktu berikut:

  • Waktu pendaftaran dan unggah berkas: 8 September sampai 1 Oktober 2025
  • Verifikasi dan validasi ijazah melalui laman Info GTK: paling lambat 24 September 2025
  • Pengambilan data dan finalisasi pendaftaran melalui SIMPKB: 1 Oktober 2025

Artinya, batas akhir seleksi administrasi ditetapkan pada 1 Oktober 2025. Bagi guru yang belum melakukan pendaftaran, ada baiknya segera menyelesaikan semua persyaratan sebelum tanggal tersebut agar tidak kehilangan kesempatan.

Alur Lengkap Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu

Untuk mengikuti seleksi administrasi PPG, guru diwajibkan melalui beberapa tahapan yang harus diselesaikan secara urut. Berikut alur lengkapnya:

1. Pemutakhiran data di Dapodik sebagai dasar keakuratan informasi.

2. Mengakses SIMPKB melalui laman https://ppg.simpkb.id/.

3. Melakukan pendaftaran awal.

4. Mengecek persyaratan pendaftaran yang berlaku.

5. Jika memenuhi syarat, pendaftaran bisa dilanjutkan di SIMPKB. Namun bila tidak memenuhi syarat, guru perlu:

  • Mengakses Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
  • Menyiapkan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak)
  • Melakukan verifikasi dan validasi (verval) SPTJM
  • Jika disetujui, lanjutkan ke SIMPKB. Jika ditolak, cek kembali Info GTK dan ulangi proses verval SPTJM.

6. Melengkapi profil diri sesuai data terbaru.

7. Mengunggah data ijazah S1 atau D4.

8. Melakukan verval ijazah yang sudah diinput.

9. Mengonfirmasi hasil verval ijazah di sistem.

10. Memastikan ijazah muncul di SIMPKB.

11. Memilih bidang studi PPG yang sesuai.

12. Mengajukan pendaftaran resmi.

13. Seleksi administrasi dimulai oleh pihak berwenang.

Dengan alur tersebut, guru diharapkan mengikuti setiap tahapan secara teliti agar tidak ada data yang tertinggal atau bermasalah.

Informasi Resmi dan Kanal Pengumuman

Untuk menghindari kesalahan informasi, Ditjen GTKPG Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh pengumuman resmi hanya disampaikan melalui kanal berikut:

Dirjen GTKPG, Nunuk Suryani, juga mengimbau agar guru mengabaikan informasi dari sumber yang tidak jelas. Selain itu, pemerintah daerah diminta proaktif menyebarkan pengumuman ini kepada para guru di wilayah masing-masing.

Seleksi administrasi PPG Guru Tertentu tahap 3 tahun 2025 merupakan kesempatan besar bagi para guru untuk segera memperoleh sertifikasi.

Dengan kuota 81 ribu peserta dan batas akhir hingga 1 Oktober 2025, setiap guru disarankan segera menyelesaikan seluruh proses pendaftaran sesuai alur resmi yang sudah ditetapkan.

Semakin banyak guru yang tersertifikasi, semakin meningkat pula kualitas pendidikan di Indonesia. Jadi, apakah Anda sudah siap mendaftar?

***