bernasnews – Suasana tenang di sebuah rumah sederhana di Dusun Tembi Tempel, Timbulharjo, Sewon, Bantul, mendadak berubah mencekam pada dini hari Senin, 22 September 2025.
Seorang karyawan swasta berinisial ADP (19) terbangun dari tidurnya setelah merasa tubuhnya diraba oleh seorang pemuda tak dikenal. Kaget dan ketakutan, korban berteriak keras hingga membuat pelaku panik lalu kabur lewat jendela.
Namun upaya pelarian itu tak berlangsung lama. Polisi yang menerima laporan bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku yang diketahui berinisial A (21), pemuda asal Dukun, Magelang.
Kronologi Kejadian
Diberitakan kabarjawa.com, PS Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 01.10 WIB.
Sebelumnya, korban masuk kamar untuk tidur pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Rumah dalam keadaan sepi. Saat terbangun untuk membetulkan selimut, korban mendapati seorang laki-laki asing sudah berada di sampingnya.
“Korban kaget ketika mendapati pelaku sedang meraba paha kanan dan kiri. Seketika korban berteriak keras. Pelaku langsung kabur melalui jendela kamar,” ujar Iptu Rita, Selasa, 23 September 2025.
Korban yang panik kemudian berlari ke kamar ibunya, Rondiyah (52). Dengan tubuh gemetar, ia menceritakan kejadian pelecehan yang baru dialaminya.
Tak menunggu lama, korban bersama keluarganya melapor ke Polsek Sewon pada pagi harinya, sekitar pukul 11.25 WIB.
Polisi Bertindak Cepat
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sewon segera melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui. Hanya dalam hitungan jam, pelaku berinisial A berhasil ditangkap.
Pemuda 21 tahun itu bekerja sebagai karyawan swasta. Diduga, ia sudah merencanakan aksi bejatnya dengan masuk melalui jendela kamar korban. Saat ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- Kaos bertuliskan Converse warna abu-abu milik pelaku
- Selimut motif kartun biru
- Daster biru langit bercorak putih
- Celana pendek motif bunga mawar biru
Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penanganan Kasus
Iptu Rita menegaskan pihaknya tidak memberi toleransi terhadap tindak pelecehan seksual. “Korban kami dampingi penuh dalam proses hukum ini,” tegasnya.
Menurutnya, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada, terutama di malam hari. Cara pelaku masuk rumah melalui jendela menunjukkan bahwa tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
Peristiwa itu meninggalkan trauma mendalam bagi korban. ADP kini masih berusaha memulihkan kondisi psikologisnya setelah mengalami kejadian tersebut.
Keluarga berharap aparat hukum dapat memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras bahwa pelecehan seksual bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga menyisakan luka batin yang sulit dihapus.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa agar pelaku bisa segera ditindak sesuai hukum. (Eln)












