bernasnews – Apa saja dokumen yang wajib diunggah saat lapor diri PPG Guru Tertentu 2025? Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tertentu merupakan jalur khusus yang diperuntukkan bagi guru berstatus dalam jabatan dan sudah aktif mengajar di sekolah formal.
Program ini menjadi kesempatan penting bagi tenaga pendidik untuk meningkatkan kompetensi, sekaligus memperoleh sertifikat pendidik sebagai pengakuan resmi profesi guru.
Setelah lolos seleksi PPG, langkah pertama yang wajib dilakukan oleh peserta adalah lapor diri di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) tempat mereka ditempatkan.
Proses ini bersifat wajib karena menjadi bukti kesiapan guru untuk mengikuti seluruh rangkaian PPG 2025. Tanpa lapor diri, peserta tidak akan terdaftar secara resmi di sistem.
Kapan Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025?
Pada tahun 2025, pelaksanaan lapor diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 dijadwalkan berlangsung mulai 20 September hingga 25 September 2025.
Rentang waktu ini hanya diberikan sekali, sehingga guru yang sudah dinyatakan lolos seleksi harus benar-benar memanfaatkan kesempatan tersebut. Jika melewati batas waktu, peserta berisiko tidak bisa mengikuti program PPG di tahun ini.
Cara Melakukan Lapor Diri PPG 2025
Proses lapor diri dilakukan secara daring melalui laman resmi LPTK yang ditunjuk. Informasi mengenai penempatan LPTK dapat dicek melalui akun SIMPKB masing-masing guru. Setelah mengetahui lokasi penugasan, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Masuk ke akun SIMPKB dan cek jadwal serta tautan menuju laman lapor diri LPTK.
- Klik tautan lapor diri atau masuk langsung ke situs resmi LPTK. Beberapa LPTK menggunakan laman khusus, ada pula yang memakai Google Form.
- Isi data diri dengan benar sesuai format yang tersedia.
- Unggah dokumen satu per satu ke kolom yang diminta, pastikan format penamaan file sesuai aturannya.
- Periksa ulang semua data dan dokumen sebelum menekan tombol “submit”. Ingat, setelah terkirim data tidak bisa diedit kembali.
- Unduh bukti lapor diri sebagai arsip pribadi dan tanda bahwa proses administrasi sudah selesai.
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Lapor Diri
Agar proses lapor diri berjalan lancar, peserta wajib menyiapkan dokumen lengkap dalam bentuk hasil scan atau fotokopi legalisir sesuai ketentuan LPTK. Berikut daftar dokumen yang dibutuhkan:
- Pakta integritas yang diunduh dari akun SIMPKB, kemudian ditandatangani di atas materai Rp10.000.
- Biodata mahasiswa sesuai format PD-DIKTI yang disediakan oleh LPTK.
- Scan ijazah S1/DIV atau fotokopi legalisir resmi.
- Scan transkrip nilai S1/DIV.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm, dengan ketentuan: pria memakai kemeja putih dan jas hitam, wanita berhijab menggunakan jilbab hitam.
- Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang mencantumkan keterangan “untuk mengikuti seleksi PPG”.
- Surat bebas NAPZA dari BNN, Kepolisian, atau fasilitas kesehatan seperti Puskesmas/RSUD.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Tambahan dokumen lain sesuai ketentuan masing-masing LPTK.
Semua dokumen tersebut harus dipersiapkan sejak awal agar peserta tidak terburu-buru menjelang tenggat akhir lapor diri.
Pentingnya Bergabung dengan Grup Resmi LPTK
Selain menyiapkan dokumen dan melakukan unggah di laman resmi, peserta juga sangat disarankan bergabung dengan grup WhatsApp atau Telegram resmi LPTK.
Grup ini berfungsi sebagai sarana komunikasi resmi yang menyampaikan pengumuman, jadwal perkuliahan, informasi teknis perkuliahan daring, hingga pembaruan kebijakan.
Bergabung sejak awal sangat penting agar peserta tidak ketinggalan informasi penting yang bisa memengaruhi kelancaran pelaksanaan PPG.
Tahap lapor diri PPG Guru Tertentu 2025 adalah pintu masuk resmi sebelum peserta mengikuti rangkaian kegiatan pendidikan profesi. Dengan menyiapkan dokumen yang lengkap, mengikuti instruksi unggah di laman LPTK, serta aktif bergabung dalam grup resmi, peserta akan lebih siap menghadapi perjalanan PPG.
Jangan menunda hingga batas akhir 25 September 2025. Lengkapnya dokumen dan kepatuhan pada jadwal akan sangat menentukan kelancaran Anda dalam mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru tahun ini.
***











